Puluhan Penerima Bansos di Aceh Jaya Dicoret Gara-gara Terlibat Judi Online

AGARA NOW

- Redaksi

Jumat, 19 September 2025 - 00:34 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Jaya – Praktik judi online terus menebar dampak negatif dalam kehidupan sosial masyarakat, kali ini menyasar langsung pada kelompok masyarakat penerima bantuan sosial. Di Kabupaten Aceh Jaya, puluhan warga yang sebelumnya menerima bantuan sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) akhirnya dicoret dari daftar penerima karena terbukti terlibat aktivitas judi online.

Koordinator PKH Kabupaten Aceh Jaya, Zarkasyi, mengatakan bahwa pencoretan ini merupakan tindak lanjut dari hasil verifikasi yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan dukungan teknologi dan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Verifikasi pada tahap III ini menemukan lebih dari 50 kartu keluarga (KK) yang masuk dalam daftar penerima manfaat, ternyata terlibat praktik judi online.

“Hasil verifikasi Kemensos melalui PPATK, yang sudah terdeteksi ada sekitar 50 KK lebih penerima sembako dan PKH dikeluarkan dari penerima karena terlibat judi online,” kata Zarkasyi dalam keterangan resminya di Aceh Jaya, Selasa (16/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Zarkasyi, pengecekan oleh pemerintah dilakukan terhadap seluruh anggota keluarga dalam satu KK. Alhasil, jika ditemukan satu anggota keluarga yang bermain judi online, maka satu keluarga tersebut otomatis dicoret dari daftar penerima bansos. “Pengecekan dilakukan dalam satu KK, sehingga jika ada satu orang keluarga yang terlibat judi online akan berimbas kepada keluarga tersebut,” ujarnya.

Namun, mereka yang dikeluarkan dari daftar penerima bukan hanya karena terlibat judi online. Zarkasyi menjelaskan bahwa ada juga penerima yang diketahui memiliki pekerjaan tetap atau penghasilan memadai, sebagaimana terekam melalui analisis transaksi keuangan yang dilakukan PPATK. Verifikasi ini menurutnya menjadi langkah penting untuk memastikan bantuan sosial hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar berhak.

Data terakhir hingga Juli 2025 mencatat, jumlah penerima PKH di Kabupaten Aceh Jaya mencapai 5.781 KK. Mereka terdiri atas berbagai kategori, mulai dari balita sebanyak 855 KK, pelajar SD 2.455 KK, pelajar SMP 1.558 KK, pelajar SMA 1.056 KK, hingga lansia dengan jumlah penerima 2.680 KK.

Zarkasyi menyatakan bahwa program bantuan yang diberikan pemerintah seperti PKH dan sembako bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan untuk dimanfaatkan dalam kegiatan yang menyimpang seperti judi online. Ia pun mengimbau masyarakat yang masih terdaftar sebagai penerima manfaat agar lebih bijak dalam menggunakan dana bantuan yang diterima setiap bulannya.

“Kami mengimbau seluruh penerima manfaat baik sembako maupun PKH dari pemerintah untuk tidak menggunakan uang bantuan sebagai modal judi online,” tegas Zarkasyi.

Menurutnya, kegiatan semacam ini tidak hanya melanggar hukum dan norma sosial, tetapi juga memicu persoalan ekonomi baru dalam rumah tangga penerima. “Bantuan pemerintah adalah untuk kebutuhan pokok, pendidikan anak, atau kesehatan. Jika disalahgunakan, bukan hanya bantuan yang dicabut, tapi juga masa depan keluarga jadi taruhannya,” tambahnya.

Kasus ini menjadi peringatan serius dan bukti bahwa pemerintah melalui Kemensos dan PPATK mulai memperketat pengawasan terhadap penggunaan dana sosial. Pengawasan tidak lagi sebatas pada pendataan di lapangan, tapi juga mencakup pelacakan pergerakan transaksi keuangan para penerima manfaat. Hal ini merupakan implementasi dari kebijakan berbasis data dan teknologi demi memastikan efektivitas serta ketepatan sasaran dari program-program perlindungan sosial.

Fenomena judi online memang tengah menjadi perhatian nasional, khususnya karena telah menyasar berbagai kalangan, bahkan kelompok masyarakat rentan yang seharusnya fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar. Dengan pencoretan para pelaku dari daftar penerima bansos, diharapkan ada efek jera serta kesadaran lebih luas di tengah masyarakat agar penggunaan bantuan dari pemerintah benar-benar diarahkan sesuai tujuannya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kemensos maupun PPATK belum merilis nama-nama atau wilayah spesifik terkait penerima manfaat yang terlibat judi online tersebut. Namun Zarkasyi memastikan, verifikasi dan evaluasi terhadap data bantuan sosial akan terus dilakukan secara berkala demi menjamin akurasi dan integritas program bantuan untuk rakyat. (*)

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:56 WIB

Rapat Lanjutan Bea Cukai dan Pemprov Aceh Fokus Pada Transparansi Penyerapan DBH CHT untuk Penegakan Hukum Tahun Depan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 00:43 WIB

Bea Cukai Aceh Perkenalkan Konselor MENTARA, Hilangkan Stigma soal Kesehatan Mental

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:26 WIB

Pemadaman Listrik Simbol Pembangunan Tak Merata dan Bentuk Kekuasaan yang Bekerja dalam Diam

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Fanst Counter Polri Nusantara Aceh Desak Gubernur Copot Kepala PLN Aceh

Kamis, 25 September 2025 - 22:54 WIB

Gubernur Aceh Ultimatum Tambang Emas Ilegal, Beri Tenggat Dua Pekan Kosongkan Kawasan Hutan

Senin, 22 September 2025 - 04:07 WIB

Pembegalan Bersenjata Gegerkan Depan Pasar Aceh Lama, Pelaku Tinggalkan Samurai di Lokasi

Senin, 22 September 2025 - 02:28 WIB

Gepeng Diamankan di Simpang Jambo Tape, Satpol PP Banda Aceh: Jangan Coba-Coba ke Sini!

Minggu, 21 September 2025 - 19:37 WIB

Lewat Sosialisasi Empat Pilar, Ghufran Tekankan Pentingnya Pancasila dan NKRI di Tengah Tantangan Bangsa

Berita Terbaru