Harap Tidak Ada Lagi Perlakuan Istimewa, Semua Warga Negara Wajib Taat Pajak
Jakarta, Bara News – Feri Rusdiono, seorang warga negara yang dikenal patuh terhadap kewajiban perpajakan, menyerukan agar pemerintah Republik Indonesia bertindak tegas terhadap para pengemplang pajak tanpa pandang bulu. Ia menekankan bahwa keadilan dalam sistem perpajakan hanya dapat tercapai jika seluruh lapisan masyarakat, baik individu maupun korporasi, mematuhi aturan yang berlaku.
Pernyataan ini disampaikan Feri pada Sabtu, 7 Juni 2025, sebagai bentuk keprihatinan atas masih adanya ketimpangan dalam penegakan hukum perpajakan. Ia menyoroti fakta bahwa pemerintah sering kali lebih gencar menargetkan masyarakat kecil dan menengah, sementara penindakan terhadap wajib pajak besar yang menunggak masih dirasa lemah.
“Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”
Dalam pernyataannya, Feri mengutip sila kelima dari Pancasila, yakni “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, sebagai dasar moral dan hukum untuk menuntut keadilan dalam pengelolaan pajak di Indonesia.
“Keadilan dalam pajak tidak hanya berbicara soal angka, tetapi soal kepercayaan publik terhadap negara. Bila yang besar bisa lolos, maka semangat gotong royong dan keadilan sosial itu jadi omong kosong,” ujar Feri.
Jangan Ada Lagi Kasus Seperti Jusuf Hamka
Feri juga menyinggung kasus pengusaha nasional Jusuf Hamka, yang sempat ramai diberitakan karena tidak membayar pajak selama 35 tahun sebelum akhirnya mengikuti program tax amnesty. Meskipun kemudian menyatakan bahwa pajak adalah bukti cinta kepada negara, kasus tersebut menurut Feri mencerminkan lemahnya sistem pengawasan dan penegakan hukum perpajakan di Indonesia.
“Pemerintah harus lebih aktif dan berani. Jangan hanya menunggu orang sadar, tapi lakukan penindakan. Kalau perlu audit menyeluruh kepada mereka yang selama ini terindikasi abai membayar pajak,” tegasnya.
Pajak Adalah Bukti Kepedulian terhadap Negara
Feri menegaskan bahwa membayar pajak bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bukti kepedulian nyata terhadap pembangunan bangsa. Dana pajak, kata dia, digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, subsidi pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu.
“Saya, dan banyak warga lainnya, membayar pajak tepat waktu. Tapi rasa keadilan itu tercabik saat tahu ada yang dengan bebas menghindar, bahkan seolah-olah dilindungi,” ujarnya.
Pesan Tegas untuk Pemerintah
Feri Rusdiono menutup pernyataannya dengan menyerukan agar pemerintah tidak ragu menjatuhkan sanksi tegas kepada para pengemplang pajak. Ia menilai bahwa ketegasan adalah kunci untuk meningkatkan kepatuhan pajak secara menyeluruh dan membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara.
“Kalau tidak ada ketegasan, maka akan terus muncul persepsi bahwa hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Ini sangat berbahaya bagi keberlangsungan negara,” pungkasnya.
(Tim Redaksi )