Gayo Lues, 5 September 2025 — Upaya pemberantasan narkotika di Aceh kembali menunjukkan hasil signifikan. Selama lima hari operasi, sejak 1 hingga 5 September 2025, tim gabungan yang terdiri dari personel Kompi 4 Batalyon C Pelopor Brimob Aceh bersama Satuan Narkoba Polres Gayo Lues berhasil menemukan tujuh lokasi ladang ganja di kawasan pegunungan Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues. Total luas lahan yang terungkap mencapai sekitar 23 hektar.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Gayo Lues, Iptu Bambang Pelis, S.H., M.H., dengan dukungan penuh dari Kompi 4 Batalyon C Pelopor. Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan back-up Brimob untuk memperkuat penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah Aceh, khususnya di Gayo Lues yang selama ini dikenal rawan menjadi lokasi penanaman ganja.
Komandan Batalyon C Pelopor, Kompol Usman, S.E., M.M., melalui Komandan Kompi 4 Batalyon C Pelopor, Akp Imanta Purba, S.H., menyatakan bahwa keterlibatan Brimob dalam operasi tersebut merupakan wujud nyata dukungan Polri dalam menjaga generasi muda Aceh dari ancaman narkoba.
“Brimob akan terus mendukung penuh Polres Gayo Lues dalam pemberantasan narkotika. Penemuan ladang ganja ini menjadi bukti bahwa komitmen aparat untuk memutus mata rantai narkoba tidak pernah kendor,” ujar AKP Imanta Purba.
Untuk mencapai lokasi, tim gabungan harus menempuh perjalanan panjang dengan berjalan kaki melewati medan yang berat. Rombongan menyusuri sungai dan mendaki pegunungan sebelum akhirnya tiba di titik ladang ganja. Meski menghadapi tantangan medan yang cukup sulit, kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar serta tetap memperhatikan aspek keselamatan personel.
Pengungkapan ladang ganja dalam skala besar ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penanaman ganja sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di Aceh. Polres Gayo Lues bersama Brimob Aceh menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemetaan, patroli, dan operasi terpadu guna memberantas praktik ilegal tersebut.
“Operasi ini bukan hanya tentang penemuan ladang ganja, tetapi juga pesan moral kepada masyarakat bahwa keterlibatan dalam aktivitas narkotika akan ditindak tegas. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja sama, memberikan informasi, dan mendukung langkah pemerintah dalam mewujudkan Aceh yang bebas dari narkoba,” tegas Danki Brimob Kompi 4, AKP Imanta Purba.
Dengan terungkapnya 23 hektar ladang ganja ini, aparat berharap angka peredaran narkotika dapat ditekan secara signifikan. Polres Gayo Lues menegaskan bahwa pengentasan narkoba tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungannya dari aktivitas terlarang tersebut.
(Munandar SP)