Penyidikan Kasus Penganiayaan Josniko Tarigan Dianggap Lamban, Polsek Pancur Batu Dikritik

AGARA NOW

- Redaksi

Minggu, 24 Agustus 2025 - 05:13 WIB

50311 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu — Penanganan kasus dugaan penganiayaan berat terhadap Josniko Tarigan kembali menuai sorotan. Tim kuasa hukum keluarga korban menilai Polsek Pancur Batu terkesan tidak netral dan berpihak kepada tersangka dalam proses penyidikan.

Kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor: STTPL/B/240/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 4 Juni 2025. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana dimaksud Pasal 351 KUHP. Namun, kuasa hukum menilai proses penanganannya berjalan tidak proporsional.

Hal ini disampaikan Tim Kuasa Hukum keluarga Josniko Tarigan saat konferensi pers bersama awak media pada Sabtu (23/8/2025) pukul 15.00 WIB di kantor mereka. Riky Politika Sirait, SH, mewakili Kantor Hukum Ade Chandra & Partners, menegaskan bahwa penyidik Polsek Pancur Batu dinilai terkesan membela tersangka Nopalis Fernando Sembiring dan kawan-kawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Riky, pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik Polsek Pancur Batu yang diwakili Kanit Reskrim Iptu Elia Karo-Karo dan penyidik pembantu Aiptu RM Simanjuntak. Dari keterangan penyidik, disebutkan bahwa sesuai Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terakhir tertanggal 18 Agustus 2025, berkas perkara atas nama tersangka Novalis Fernando Sembiring dikembalikan (P19) oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Cabang Pancur Batu.

Riky menjelaskan bahwa status tersangka ditetapkan berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor: B/52/VI/Res.1.6/2025/Reskrim tanggal 20 Juni 2025. Dugaan yang disangkakan kepada tersangka mengacu pada Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan. Menurut kuasa hukum, dengan sangkaan pasal tersebut seharusnya tersangka ditahan. “Namun fakta di lapangan, penyidik belum melakukan penahanan terhadap tersangka Nopalis Sembiring,” ujar Riky.

Selain itu, pihak kuasa hukum juga telah melayangkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Lubuk Pakam, Kapolrestabes Medan, serta pihak terkait lainnya. Surat tersebut berisi permintaan agar aparat memberikan perlindungan hukum dan kepastian bagi klien mereka, Josniko Tarigan.

“Kami berharap penyidik Polsek Pancur Batu segera melengkapi kekurangan berkas yang menjadi catatan jaksa, lalu mengirimkan kembali berkas perkara tersebut. Disamping itu, kami meminta penyidik segera melakukan penahanan terhadap tersangka Nopalis Sembiring,” tegas Riky.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan kuasa hukum korban. Masyarakat menantikan langkah tegas aparat dalam menindaklanjuti kasus ini agar keadilan dapat ditegakkan. (Tim)

Berita Terkait

Kalapas Pimpin Apel Ikrar Deklarasi Zero HALINAR, Komitmen Lapas Pancur Batu Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Berintegritas
Komitmen Tanpa Tawar, Lapas Lubuk Pakam Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
Warga Tanah Mujur Desak Kapolres Deli Serdang Tutup dan Bakar Lapak Judi Sabung Ayam
Diduga Terlibat Dalam Memperlancar Aksi Pencurian di Toko Handphone, Polsek Pancur Batu Diminta Tetapkan Wanita Inisial AR Sebagai Tersangka
Puluhan Warga Sukamakmur dan Perpanden Lakukan Aksi Penanaman Pohon di Lahan Sengketa dengan PT Serdang Hulu
Polsek Biru Biru Diminta Tangkap Pelaku Pengeroyokan Yang Masi Bebas Berkeliaran
Aroma Korupsi dari Proyek SDABMBK Deli Serdang, Jembatan Tanpa Pondasi Jadi Simbol Bobroknya Pengawasan Pemerintah
Razia Gabungan Lapas Lubuk Pakam dan Polresta Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Menuju Zero Halinar

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:56 WIB

Rumah Warga di Gunung Cut Direhab Satgas TMMD, Pengerjaan Terus Dipercepat

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:17 WIB

Jalan Penghubung di Gunung Cut Mulai Terbentuk, TMMD Abdya Capai 45 Persen

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:35 WIB

Meriahkan TMMD ke-128, Satgas Kodim Abdya Gelar Lomba Layangan di Tangan-Tangan

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:48 WIB

Personel TMMD Kodim Abdya dan Warga Kompak Selesaikan Pembangunan MCK

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:09 WIB

Kapten Inf Faryanda Ajak Warga Gunung Cut Ubah Sampah Organik Jadi Pupuk Bernilai Guna

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:47 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Kampanyekan Pengolahan Sampah Organik untuk Ketahanan Pangan Desa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:01 WIB

Kebersamaan Satgas TMMD dan Warga Gunung Cut Jadi Bukti Kuatnya Kemanunggalan TNI-Rakyat

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:21 WIB

Warga Gunung Cut Terpukau, Khotbah Jumat Personel Kodim 0110/Abdya Beri Warna Baru di Tangan-tangan

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Personel TMMD Kodim Abdya dan Warga Kompak Selesaikan Pembangunan MCK

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:48 WIB