Pemain Sepak Bola Tarkam Tewas Dikeroyok, Keluarga Desak Tersangka Sipil Segera Ditahan

AGARA NOW

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 04:24 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane — Pertandingan sepak bola antarkampung (tarkam) yang digelar di Lapangan Tembak Kompi Lawe Segala-Gala, Aceh Tenggara, pada 1 Agustus 2025, berubah menjadi tragedi. Seorang pemain bernama Josua tewas usai mengalami pengeroyokan brutal oleh sejumlah penonton. Insiden ini memicu kemarahan keluarga korban yang menilai proses hukum belum berjalan sebagaimana mestinya.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis, namun nyawanya tak tertolong. Peristiwa memilukan ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan rekan satu tim Josua, serta menuai sorotan dari masyarakat.

Sabtu (4/10/2025), keluarga korban bersama Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggaran (Antartika) mendatangi Mapolres Aceh Tenggara untuk menanyakan perkembangan penanganan perkara. Mereka mendesak polisi segera melakukan penahanan terhadap dua pelaku dari kalangan sipil yang telah berstatus tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua LSM Antartika, Ramses, menilai adanya ketimpangan dalam penegakan hukum. Ia menyebut, meskipun dua warga sipil telah menyandang status tersangka, hingga saat ini belum dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.

“Jangan ada kesan tebang pilih. Dua warga sipil sudah ditetapkan tersangka, tetapi belum ditahan. Padahal akibat pengeroyokan itu korban meninggal dunia,” tegas Ramses di hadapan awak media.

Sebagai pembanding, dua anggota TNI Angkatan Udara yang turut terlibat dalam insiden pengeroyokan tersebut telah lebih dahulu diproses melalui jalur peradilan militer. Keluarga korban meminta agar proses hukum terhadap sipil juga ditegakkan dengan cepat dan adil.

Rominton Marpaung, ayah korban, menyampaikan harapannya agar aparat kepolisian bersikap tegas dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Ia menilai kasus ini bisa menjadi preseden buruk jika dibiarkan terlalu lama tanpa kejelasan.

“Kami minta polisi bertindak tegas. Semua yang terlibat harus dihukum sesuai hukum. Jangan sampai ada korban berikutnya karena hukum tidak berjalan,” tuturnya dengan nada kecewa.

Pihak Polres Aceh Tenggara sendiri menyatakan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan pihaknya terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Namun keluarga berharap, dengan telah ditetapkannya status tersangka, penahanan segera dilakukan sebagai bentuk keseriusan penegakan hukum.

Kasus ini menyita perhatian publik, terlebih karena terjadi dalam konteks pertandingan olahraga yang seharusnya menjunjung tinggi fair play dan sportivitas. Kejadian tersebut menjadi alarm soal pentingnya pengamanan dan kontrol di setiap even olahraga, termasuk tarkam yang sarat emosi dan rivalitas lokal.

Masyarakat berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi penyelenggara, aparat, dan semua pihak yang terlibat dalam kegiatan masyarakat agar tidak lengah terhadap potensi kericuhan, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan tanpa tebang pilih.

Berita Terkait

Musyawarah dan Penyaluran BLT, Upaya Desa Kuta Buluh Wujudkan Pembangunan Partisipatif
Bupati Aceh Tenggara Buka Sosialisasi Koperasi Merah Putih Syariah, Libatkan 1.040 Peserta
Empat Warga Tuhi Jongkat Ditangkap Saat Pakai dan Transaksi Sabu di Kebun Pisang Milik Warga
93 Ribu Anak Yatim di Aceh Akan Terima Bantuan Pendidikan, Harapan Mulai Tumbuh
Diduga Selewengkan Dana Desa Rp1 Miliar, Kepala Desa di Aceh Tenggara Dilaporkan Warga ke Kejaksaan
Aceh Tenggara Krisis BBM, Warga Resah dan Antre Mengular di SPBU
Muslim Ayub Ajak Perangkat Kampung di Aceh Tenggara Dukung Pemerataan Pembangunan
LSM Korek Kritik Dugaan Penyelewengan BBM di SPBU Lawe Desky Aceh Tenggara, Minta Regulasi Ditegakkan

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:02 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Bersama Tim Gabungan Tindak Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Pidie, Sejumlah Merek Ilegal Diamankan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 00:43 WIB

Bea Cukai Aceh Perkenalkan Konselor MENTARA, Hilangkan Stigma soal Kesehatan Mental

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:26 WIB

Pemadaman Listrik Simbol Pembangunan Tak Merata dan Bentuk Kekuasaan yang Bekerja dalam Diam

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Fanst Counter Polri Nusantara Aceh Desak Gubernur Copot Kepala PLN Aceh

Kamis, 25 September 2025 - 22:54 WIB

Gubernur Aceh Ultimatum Tambang Emas Ilegal, Beri Tenggat Dua Pekan Kosongkan Kawasan Hutan

Senin, 22 September 2025 - 04:07 WIB

Pembegalan Bersenjata Gegerkan Depan Pasar Aceh Lama, Pelaku Tinggalkan Samurai di Lokasi

Senin, 22 September 2025 - 02:28 WIB

Gepeng Diamankan di Simpang Jambo Tape, Satpol PP Banda Aceh: Jangan Coba-Coba ke Sini!

Minggu, 21 September 2025 - 19:37 WIB

Lewat Sosialisasi Empat Pilar, Ghufran Tekankan Pentingnya Pancasila dan NKRI di Tengah Tantangan Bangsa

Berita Terbaru