Tata Kelola Keuangan Daerah Bobrok, Bupati Mirwan Didesak Ganti Kepala BPKD Aceh Selatan

AGARA NOW

- Redaksi

Senin, 22 September 2025 - 03:28 WIB

50611 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Koordinator Gerakan Pemuda Negeri Pala (GerPALA), Fadhli Irman, mendesak Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS segera melakukan evaluasi serius terhadap tata kelola keuangan daerah dan mengganti Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) beserta jajarannya. Menurutnya, bobroknya manajemen fiskal saat ini tidak hanya menimbulkan defisit yang kian membengkak, tetapi juga telah menyeret kepercayaan publik terhadap arah pemerintahan Aceh Selatan.

Irman mengungkapkan, utang belanja Pemkab Aceh Selatan tahun anggaran 2023 mencapai Rp122,52 miliar yang kemudian membebani APBK 2024. Dari jumlah itu, Rp50,03 miliar merupakan utang BLUD RSUD Yulidin Away (RSUDYA) dan Rp72,48 miliar lebih merupakan utang belanja Pemkab. Rinciannya, Rp56,545 miliar berupa SPM belum dibayar dan Rp15,936 miliar berbentuk SP2D outstanding. Kondisi ini diperparah dengan praktik penggunaan dana earmarked yang semestinya memiliki alokasi khusus namun justru dipakai untuk belanja yang tak sesuai peruntukan.

“Bayangkan, dana earmarked yang dipakai pada tahun 2023 mencapai Rp73,96 miliar. Itu terdiri dari DAK fisik Rp26,945 miliar, DAK nonfisik Rp5,091 miliar, dana otonomi khusus Rp4,428 miliar, DAU earmarked Rp24,847 miliar, insentif fiskal Rp5,83 miliar, hibah rehabilitasi-rekonstruksi Rp2,422 miliar, bahkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) masyarakat pun ikut dipakai sebesar Rp5,45 miliar. Apakah ini bukan bentuk kegagalan serius? Belum lagi bicara polemik 2024 hingga 2025, lalu atas dasar apa Bupati Mirwan tidak melakukan evaluasi serius terhadap pejabat yang terlibat membuat kondisi Aceh Selatan seperti saat ini,” tegas Irman, Senin 22 September 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Belum lagi, lanjut Irman, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan 2024 menunjukkan defisit riil Pemkab Aceh Selatan melonjak menjadi Rp267,36 miliar dari sebelumnya Rp124,5 miliar. Beban utang belanja pun meningkat tajam hingga Rp184,2 miliar atau naik 50,36 persen dibanding tahun 2023. Ironisnya, Sisa Kas Daerah (SILPA) hanya tersisa Rp4,4 miliar, jauh dari cukup untuk menutup utang non-BLUD sebesar Rp139,4 miliar. Bahkan dana earmarked senilai Rp132,3 miliar kembali terpakai untuk belanja lain di luar peruntukan.

Data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) per September 2025 memperlihatkan betapa lemahnya serapan anggaran, terutama belanja modal. Dari total Rp158,17 miliar, yang terealisasi baru Rp5,2 miliar atau hanya 3,29 persen. Angka ini jelas menunjukkan adanya stagnasi serius dalam pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

“Jika Bupati masih menaruh kepercayaan pada pejabat yang sudah gagal, maka yang dilakukan hanyalah mengulangi sejarah kelam tata kelola fiskal Aceh Selatan. Jangan sampai pemerintahan ini tersandera oleh laporan asal bapak senang, senyuman penuh ilusi, dan skema pejabat yang hanya mengamankan posisinya sementara rakyat dan daerah menanggung akibatnya,” ucap Irman.

Menurutnya, filosofi pemerintahan yang sehat bukan sekadar mempertahankan senyuman dan basa-basi, tetapi menegakkan meritokrasi dengan memilih pejabat yang berkualitas, profesional, dan berintegritas. Sejarah pemerintahan lokal di berbagai daerah menunjukkan bahwa toleransi terhadap ketidakmampuan birokrasi hanya akan memperbesar beban fiskal di masa depan.

“Peradilan sejarah akan membuktikan, apakah Mirwan MS dan Baital Mukadis benar-benar mampu membawa perubahan Aceh Selatan yang maju dan produktif sebagaimana dijanjikan, atau justru meninggalkan catatan kelam akibat persoalan yang tak kunjung terselesaikan, hanya karena larut dengan skenario pejabat yang berhasil membuainya dan orang sekitarnya,” ucapnya.

Perlu diingat, kata Irman, GerPALA sebagai mitra kritis dan mitra strategis pemerintah kita memberikan masukan dan kritikan seperti ini bukan karena benci, tapi sebagai bentuk kecintaan kita terhadap daerah bukan kepada pribadi-pribadi yang terindikasi membuat kondisi daerah kian dilematis.

“Bupati Aceh Selatan yang dipilih oleh rakyat harus sadar betul bahwa harapan rakyat untuk perubahan lah yang mengantarkannya ke kursi kekuasaan, bukan pujian asal bapak senang. Jangan sampai karena nila setitik, rusak susu sebelanga, saat ini masih ada waktu untuk berbenah agar perubahan yang dirindukan rakyat bukan sebatas angan-angan belaka, untuk itu pemimpin daerah harus memiliki sikap kongkret dan konsisten. Kalau sudah berlarut-larut terus terperangkap dalam kondisi dilema dan membiarkan nasi menjadi bubur maka perubahan Aceh Selatan itu akan menjadi mimpi belaka,” tutupnya.

Berita Terkait

Anak 6 Tahun Dirujuk ke Banda Aceh Naik Motor, RS Tapaktuan Dinilai Lepas Tanggung Jawab

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:02 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Bersama Tim Gabungan Tindak Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Pidie, Sejumlah Merek Ilegal Diamankan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 00:43 WIB

Bea Cukai Aceh Perkenalkan Konselor MENTARA, Hilangkan Stigma soal Kesehatan Mental

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:26 WIB

Pemadaman Listrik Simbol Pembangunan Tak Merata dan Bentuk Kekuasaan yang Bekerja dalam Diam

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Fanst Counter Polri Nusantara Aceh Desak Gubernur Copot Kepala PLN Aceh

Kamis, 25 September 2025 - 22:54 WIB

Gubernur Aceh Ultimatum Tambang Emas Ilegal, Beri Tenggat Dua Pekan Kosongkan Kawasan Hutan

Senin, 22 September 2025 - 04:07 WIB

Pembegalan Bersenjata Gegerkan Depan Pasar Aceh Lama, Pelaku Tinggalkan Samurai di Lokasi

Senin, 22 September 2025 - 02:28 WIB

Gepeng Diamankan di Simpang Jambo Tape, Satpol PP Banda Aceh: Jangan Coba-Coba ke Sini!

Minggu, 21 September 2025 - 19:37 WIB

Lewat Sosialisasi Empat Pilar, Ghufran Tekankan Pentingnya Pancasila dan NKRI di Tengah Tantangan Bangsa

Berita Terbaru