Gayo Lues, Blangkejeren – Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kapolsek Blangkejeren IPTU Syamsuddin, S.H., bersama personil Polsek melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan pungutan liar (Saber Pungli) yang berlangsung di kompleks perkantoran Kecamatan Blangkejeren, pada hari Senin, 9 Juni 2025.
Kapolsek Blangkejeren IPTU Syamsuddin, S.H. menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh personil Polsek Blangkejeren dalam rangka meningkatkan pelayanan publik. Kegiatan ini penting karena fungsi Saber Pungli sendiri adalah untuk melaksanakan pemberantasan pungutan liar yang selama ini menjadi masalah yang menghambat pelayanan kepada masyarakat.
“Tujuan utama dari sosialisasi pencegahan Saber Pungli ini adalah untuk mengenalkan dan menguatkan keberadaan Saber Pungli di Kabupaten Gayo Lues, khususnya di wilayah hukum Polsek Blangkejeren. Dengan begitu, kami bisa melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap dugaan pungli yang mungkin terjadi di tingkat kecamatan maupun desa, terutama terkait pelayanan publik yang harus sesuai dengan aturan yang sudah ada,” jelas IPTU Syamsuddin.
Kapolsek menambahkan bahwa sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh aparatur maupun masyarakat untuk mencegah praktik pungutan liar yang selama ini menjadi kendala dalam proses pelayanan. Pengawasan yang ketat dan keterbukaan informasi menjadi kunci utama agar pungli tidak berkembang di wilayah hukum Polsek Blangkejeren.
“Dengan kegiatan sosialisasi seperti ini, kami berharap dapat mencegah pungutan liar melalui pengawasan yang lebih baik dan konsisten. Kegiatan ini tidak hanya berhenti di sini saja, tapi akan terus kami laksanakan dan bahkan tingkatkan kualitasnya. Kami juga sudah memprogramkan agar kegiatan Saber Pungli dapat masuk dan menjangkau desa-desa di wilayah Kecamatan Blangkejeren, sehingga penindakan dan pencegahan pungli bisa dilakukan lebih efektif sampai ke akar rumput,” ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut, IPTU Syamsuddin menegaskan bahwa dalam memberikan pelayanan publik, seluruh petugas diharapkan dapat bekerja secara profesional dan berhati-hati. Pelayanan yang disediakan oleh pemerintah di tingkat kecamatan harus bersifat gratis dan tidak boleh dipungut biaya apapun.
“Pelayanan yang ada di kecamatan ini gratis, jadi tidak ada alasan bagi petugas untuk memungut biaya dalam bentuk apapun. Kami harapkan dengan adanya sosialisasi ini, pelayanan publik kepada masyarakat harus menjadi lebih baik lagi dan transparan. Hal ini juga demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Blangkejeren,” tutup IPTU Syamsuddin.
Kegiatan sosialisasi ini juga diikuti oleh seluruh personil Polsek Blangkejeren yang siap mendukung penuh upaya pemberantasan pungli, sehingga masyarakat dapat menerima pelayanan yang cepat, tepat, dan bebas dari praktik korupsi maupun pungutan liar yang merugikan. (Abdiansyah)