Tambal Sulam Irigasi Lawe Harum: Proyek Rp26 Miliar Dihujani Kritik, Pengawasan Dipertanyakan

AGARA NOW

- Redaksi

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:13 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE |  Retakan demi retakan terpajang telanjang di proyek rehabilitasi jaringan irigasi Lawe Harum, Aceh Tenggara. Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 26,27 miliar ini, yang dikerjakan PT Hutama Karya (Persero) dengan pengawasan Agrinas Jaladri atas restu Satuan Kerja Kementerian Pekerjaan Umum, nyatanya justru memicu alarm bahaya. Nomor Kontrak PB 0201-Bws 1.6.1/1704 kini lebih sering disebut warga sebagai angka kerugian daripada kode pembangunan.

Pantauan terakhir menunjukkan sejumlah dinding beton hasil pengecoran terlihat berantakan, banyak bagian tak rapi, dan mutu material terang-terangan dipertanyakan. Lebih mengkhawatirkan lagi, sebagian besar struktur tersebut beberapa waktu lalu sempat diterjang banjir hidrometeorologi, namun tindakan hanya berhenti di pelapisan ulang dengan semen—tanpa solusi teknis yang memadai. Bagian bawah dinding irigasi di berbagai titik, jelas tampak retak, sehingga muncul keraguan keras soal daya tahan konstruksi dalam jangka panjang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara, Saleh Selian, menjadi sosok paling vokal melayangkan protes. Ia menuding pengerjaan proyek jumbo ini telah dikelola secara asal jadi. “Ini proyek besar dengan anggaran puluhan miliar rupiah, tapi hasilnya seperti pekerjaan tambal sulam,” ujar Saleh. Ia menegaskan, jika pola pengerjaan seperti ini dibiarkan, masyarakat jelas akan dirugikan dan dalam jangka panjang dapat menimbulkan masalah serius.

Kritik Saleh tak sampai di situ. Ia terang-terangan menyebut ada dugaan kuat proyek ini “dibekingi” oleh pihak-pihak berkepentingan sehingga berjalan seperti tanpa pengawasan berarti. “Proyek ini seolah kebal hukum. Saya mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk segera turun tangan, audit menyeluruh harus dilakukan. Jangan sampai ini hanya jadi ajang menghabiskan anggaran,” kata Saleh lagi.

Paling nyata, metode pengerjaan lantai irigasi yang hanya menambah lapisan di atas konstruksi lama tanpa penguatan sesuai standar, menurut Saleh, sangat berisiko menurunkan kualitas bangunan. Praktik seperti ini disebutnya sangat bertolak belakang dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang mestinya ditaati penyedia jasa konstruksi negara. “Apalagi ini menyangkut sektor pertanian dan irigasi yang menjadi penopang utama ketahanan pangan,” ucapnya menekankan.

Tak cukup sampai di konstruksinya, dugaan pelanggaran juga mengarah pada aspek kepatuhan terhadap regulasi. UU No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Peraturan Menteri PUPR No 05/PRT/M/2014 telah mengatur dengan tegas pentingnya pengujian, perbaikan mendasar, dan transparansi pelaksanaan. Namun, faktanya, pelaksanaan cenderung dibiarkan longgar, pengawasan rapuh, dan pelaporan hasil di lapangan hampir mustahil ditelusuri oleh masyarakat.

Kondisi ini menambah daftar proyek-proyek strategis yang gagal menghadirkan manfaat optimal bagi rakyat. Ironis, bingkai ketahanan pangan yang dikampanyekan pemerintah pusat justru berantakan ketika tiba pada pelaksanaan proyek vital di daerah. Aceh Tenggara, dengan segala potensinya di sektor pertanian, kini tak hanya dirugikan dari sisi nominal uang negara, tapi juga dipertaruhkan secara sosial-ekonomi.

Sampai berita ini ditulis, baik pihak pelaksana maupun instansi teknis terkait belum sekalipun memberikan pernyataan resmi terkait beragam temuan di lapangan. Mendadak, proyek irigasi berubah sunyi dari suara pertanggungjawaban. Sementara masyarakat yang kelak tergantung pada aliran air Lawe Harum hanya bisa berharap bahwa kritik keras ini cukup didengar sebelum korban nyata berjatuhan. Ketika anggaran puluhan miliar rupiah berakhir di jalan tambal sulam, siapa pihak yang akan benar-benar bertanggung jawab? Aceh Tenggara menunggu jawaban, dan publik menanti perubahan nyata dari proyek negara yang tak sepantasnya dijalankan setengah hati.

(RED)

Berita Terkait

Memilih Diam atau Melawan: Sikap Tegas Diperlukan Hadapi Serangan Politik Kotor
PeTA Aceh Tenggara Desak Polisi Bongkar Dalang Spanduk Fitnah terhadap Bupati, Soroti Dugaan Skenario Terencana
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Kecam Pemasangan Spanduk Provokatif terhadap HM Salim Fakhry, Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku
Samsudin Tajmal Kecam Pemasangan Spanduk Ujaran Kebencian terhadap Ketua DPD I Golkar Aceh, Desak Aparat Usut Tuntas
Spanduk Ujaran Kebencian di Banda Aceh, Pemerintah Aceh Tenggara Tuntut Penertiban dan Penyidikan Tegas
Pengusutan Kasus Spanduk Fitnah Bupati Didorong Tuntas, PeTA Aceh Tenggara Minta Aparat Bongkar Jaringan Pelaku
Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan
Kinerja Polres Aceh Tenggara Diapresiasi, Yahdi Hasan Ramud Soroti Perlindungan Generasi Muda DPRA Nilai Penindakan Narkoba di Aceh Tenggara Selaras Arahan Presiden Prabowo Subianto

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 18:17 WIB

Satgas TMMD Abdya Pacu Pembukaan Jalan 2,5 Km di Pegunungan Gunung Cut, Progres 30 Persen

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Warga Gunung Cut Apresiasi Layanan Kesehatan Gratis TMMD Abdya

Kamis, 30 April 2026 - 17:42 WIB

M Nasir Bahagia, Dayah di Gunung Cut Segera Miliki MCK Layak dari TMMD

Kamis, 30 April 2026 - 17:16 WIB

Air Mata Haru Nurhabibah, Impian Rumah Layak Huni Terwujud Lewat TMMD Abdya

Kamis, 30 April 2026 - 16:44 WIB

Dari Pembangunan ke Kebersamaan, TMMD Abdya Tunjukkan Kedekatan dengan Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 16:40 WIB

Berkah TMMD Abdya, Warga Lokal Jadi Kepala Tukang dan Dapat Penghasilan Lebih

Kamis, 30 April 2026 - 16:02 WIB

Gotong Royong TNI dan Warga, Pembangunan RTLH di Gunung Cut Capai 20 Persen

Kamis, 30 April 2026 - 15:26 WIB

Bangun Kedekatan, Personel TMMD Abdya Hadiri Tahlilan Warga Berduka

Berita Terbaru

ACEH BESAR

Momentum Awal Mei; BKM Aceh Besar Relist 75 Nama Khatib Jumat

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:46 WIB