Ogan Ilir / Palembang, 2 Mei 2026 – Sebuah video singkat yang diunggah akun TikTok Berita Sumsel Terkini menjadi perbincangan publik setelah menampilkan dua kendaraan diduga mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir menggunakan nomor polisi yang sama, yakni BG 42 TZ, di jalanan Kota Palembang.
Peristiwa tersebut disebut terjadi pada siang hari di tanggal 2 Mei 2026 yang bertepatan dengan hari libur, sehingga memunculkan berbagai spekulasi dan pertanyaan dari masyarakat terkait penggunaan kendaraan dinas di luar jam operasional.
Ketua organisasi pers PPWI Ogan Ilir, Fidiel Castro, menilai bahwa apabila benar terdapat dua kendaraan dengan nomor polisi identik, maka hal tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam aturan tersebut, penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor yang tidak sesuai dapat dikenakan sanksi pidana berupa kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp500.000.
“Jika terbukti disengaja, ini harus ditindak tegas, baik melalui sanksi tilang, administratif, hingga tindakan disiplin terhadap oknum pegawai yang terlibat,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, IPTU Dede Supria Yovi, S.H., M.Si., saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti informasi tersebut.
“Hal ini sudah menjadi atensi pimpinan. Setelah kami telusuri dan berkoordinasi dengan Pemkab, kendaraan tersebut berasal dari dinas pemadam kebakaran (damkar). Plat nomor tersebut bukan dikeluarkan oleh kami,” jelasnya melalui pesan singkat.
Ia juga menambahkan bahwa pihak Dinas Damkar telah mengakui adanya kekeliruan dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
“Kepala dinas damkar sudah meminta maaf atas kejadian ini. Penjelasan resmi akan disampaikan bersama pihak terkait,” lanjutnya.
Terkait dugaan adanya dua kendaraan dengan nomor identik, pihak kepolisian menyatakan akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses pendalaman selesai.
Di sisi lain, IPTU Dede juga menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah fokus menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan tiga korban meninggal dunia di wilayah Tanjung Raja, serta melakukan pencarian kendaraan truk yang terlibat di wilayah Muara Bulian, Jambi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menunggu klarifikasi resmi dan tidak berspekulasi sebelum hasil penyelidikan diumumkan secara lengkap. Ketua Tim PPWI-OI










