Proyek Bronjong Sungai Kali Alas Disorot Warga, Diduga Sarat Masalah Teknis dan Administratif

AGARA NOW

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026 - 21:53 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane  – Proyek pembangunan bronjong sebagai penahan tebing di aliran Sungai Kali Alas, tepatnya di Desa Muara Lawe Bulan, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara, diduga menyimpan sejumlah persoalan dalam proses pelaksanaannya. Hasil pantauan langsung di lokasi pekerjaan pada Senin (9/2/2026) menunjukkan adanya indikasi ketidaksesuaian prosedur serta kurangnya transparansi dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Tidak ditemukan papan informasi proyek pada area pekerjaan menjadi salah satu indikasi awal yang menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Ketiadaan papan proyek membuat publik tidak dapat mengetahui identitas pelaksana, nilai kontrak, serta waktu pelaksanaan kegiatan tersebut. Padahal informasi semacam ini seharusnya tersedia dan dipasang secara terbuka di sekitar lokasi sesuai ketentuan perundang-undangan. Ketertutupan ini memunculkan dugaan bahwa pelaksana proyek dan pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaannya, dalam hal ini Balai Wilayah Sungai Sumatera I (BWSS I), tidak menjalankan prinsip keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Hasil pengamatan lapangan juga menunjukkan bahwa material batu yang digunakan untuk mengisi bronjong diambil dari sekitar lokasi proyek. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian material tersebut dengan spesifikasi teknis yang seharusnya ditetapkan dalam perencanaan. Penggunaan batu berukuran kecil pun tampak pada sejumlah bagian isian bronjong, yang juga menimbulkan dugaan bahwa jenis dan ukuran batu tersebut tidak memenuhi standar teknis sebagaimana mestinya untuk struktur penahan arus sungai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, proses pengisian batu ke dalam bronjong dikabarkan menggunakan alat berat ekskavator. Walaupun dapat mempercepat pekerjaan, metode ini dianggap kurang tepat jika tidak dikendalikan dengan ketat. Penggunaan beco untuk pengisian batu berisiko merusak struktur bronjong yang terbuat dari kawat anyam apabila tidak dilakukan dengan presisi. Kondisi tersebut semestinya menjadi perhatian pihak pengawas proyek untuk menjamin mutu dan daya tahan bangunan dalam jangka panjang.

Lebih jauh lagi, di lokasi proyek tidak tampak keberadaan tenaga pengawas ataupun konsultan pengawas dari instansi terkait. Seorang pekerja yang ditemui di lokasi mengaku tidak mengetahui siapa yang mengawasi pekerjaan tersebut. Ia menyatakan bahwa sejauh ini belum pernah melihat adanya pihak berwenang datang untuk melakukan pengawasan langsung terhadap progres pekerjaan. Ketidakhadiran unsur pengawas ini menjadi catatan serius yang memperkuat dugaan lemahnya pengendalian mutu pekerjaan serta membuka potensi terjadinya pelanggaran spesifikasi teknis tanpa evaluasi memadai.

Padahal proyek bronjong Sungai Kali Alas ini dikabarkan merupakan bagian dari upaya penanggulangan pascabanjir yang terjadi di kawasan Aceh Tenggara. Proyek ini diarahkan untuk memperkuat tebing sungai serta melakukan normalisasi aliran air agar kembali ke jalur semula, guna mencegah ancaman abrasi dan banjir lanjutan di daerah hilir. Dalam hal ini pelaksanaannya dikelola oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera I melalui pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun demikian, informasi detail mengenai nilai kontrak, masa pelaksanaan, hingga siapa rekanan pelaksana, belum dapat diperoleh hingga saat ini.

Pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera I sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan permasalahan dalam pelaksanaan proyek bronjong ini. Hingga berita ini diterbitkan belum diperoleh konfirmasi dari instansi tersebut, baik melalui saluran komunikasi resmi maupun pernyataan langsung dari pejabat berwenang.

Berbagai temuan di lapangan membuktikan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap proyek-proyek infrastruktur yang bersumber dari dana negara, agar pelaksanaannya tidak hanya memenuhi target administratif, tetapi juga menjamin aspek kualitas yang berkelanjutan serta berdampak nyata bagi perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat di sekitar kawasan sungai. Pemerintah juga dituntut untuk memastikan keterbukaan informasi atas seluruh kegiatan pembangunan fisik, terutama yang berkaitan langsung dengan mitigasi bencana, demi menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.

Alat berat ekskavator tampak beroperasi di lokasi pembangunan bronjong di Desa Muara Lawe Bulan, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara, Senin (9/2/2026). (Kasirin)

Berita Terkait

Jaksa Didesak Lakukan Audit Ulang, Warga Nilai Ada Rekayasa Penggunaan Dana Desa Lawe Beringin Horas
Pengungkapan Kasus Ganja, Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pelaku di Jembatan Kati Maju
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Lawe Hijo Aceh Tenggara, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Ambal
SK PPPK Diserahkan 1 Desember, 243 Pegawai Baru Resmi Perkuat Birokrasi Aceh Tenggara
Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pria, Sita Sabu 2,31 Gram di Ngkeran II
Polisi Tangkap Dua Pria di Aceh Tenggara, Sita 2,31 Gram Sabu dan Kendaraan Bermotor
ASN Ditegur, Puskesmas Lawe Sigala-gala Mengundang Perhatian karena Isu Keterlibatan dalam LSM dan Aksi Sosial
Perangi Narkotika: Satresnarkoba Polres Agara Ungkap 109 Kasus sepanjang tahun 2025, estimasi 45.729 Jiwa berhasil diselamatkan.

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 21:54 WIB

Perkuat Sinergi Pendidikan WBP, Lapas Kelas I Medan Terima Kunjungan HKI dan Dinas Pendidikan Kota Medan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:49 WIB

Dari Balik Jeruji, Suara Al-Qur’an Menggema: Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Buka MTQ Helvetia ke-59

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:28 WIB

GARUDA Medan Desak Walikota Copot Sekda! Isu “Calo Mutasi ASN” Dinilai Mengancam Marwah Birokrasi

Kamis, 5 Februari 2026 - 01:52 WIB

Lapas Pancur Batu Tegaskan Tidak Ada Penggunaan HP Ilegal, Foto WBP Terkait Proses Klarifikasi Penyidik

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:18 WIB

Skandal Seleksi Desa Lido: Alibi Muhammad Dong Terbongkar, Pertemuan Malam Hari Dinilai Operasi Gelap

Kamis, 22 Januari 2026 - 06:54 WIB

Terima Challenge Tanam Pohon dari Kapolda, Siswa SMA Riau Dapat SIM Gratis

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:06 WIB

MK Tetapkan Perlindungan Hukum Wartawan, Risiko Kriminalisasi Dikurangi

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:33 WIB

Punguan Raja Naibaho dohot Boruna Sektor XI Gelar Bona Taon, Sukses dan Penuh Kekeluargaan

Berita Terbaru