Kutacane – Proyek pembangunan bronjong sebagai penahan tebing di aliran Sungai Kali Alas, tepatnya di Desa Muara Lawe Bulan, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara, diduga menyimpan sejumlah persoalan dalam proses pelaksanaannya. Hasil pantauan langsung di lokasi pekerjaan pada Senin (9/2/2026) menunjukkan adanya indikasi ketidaksesuaian prosedur serta kurangnya transparansi dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Tidak ditemukan papan informasi proyek pada area pekerjaan menjadi salah satu indikasi awal yang menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Ketiadaan papan proyek membuat publik tidak dapat mengetahui identitas pelaksana, nilai kontrak, serta waktu pelaksanaan kegiatan tersebut. Padahal informasi semacam ini seharusnya tersedia dan dipasang secara terbuka di sekitar lokasi sesuai ketentuan perundang-undangan. Ketertutupan ini memunculkan dugaan bahwa pelaksana proyek dan pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaannya, dalam hal ini Balai Wilayah Sungai Sumatera I (BWSS I), tidak menjalankan prinsip keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Hasil pengamatan lapangan juga menunjukkan bahwa material batu yang digunakan untuk mengisi bronjong diambil dari sekitar lokasi proyek. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian material tersebut dengan spesifikasi teknis yang seharusnya ditetapkan dalam perencanaan. Penggunaan batu berukuran kecil pun tampak pada sejumlah bagian isian bronjong, yang juga menimbulkan dugaan bahwa jenis dan ukuran batu tersebut tidak memenuhi standar teknis sebagaimana mestinya untuk struktur penahan arus sungai.

Selain itu, proses pengisian batu ke dalam bronjong dikabarkan menggunakan alat berat ekskavator. Walaupun dapat mempercepat pekerjaan, metode ini dianggap kurang tepat jika tidak dikendalikan dengan ketat. Penggunaan beco untuk pengisian batu berisiko merusak struktur bronjong yang terbuat dari kawat anyam apabila tidak dilakukan dengan presisi. Kondisi tersebut semestinya menjadi perhatian pihak pengawas proyek untuk menjamin mutu dan daya tahan bangunan dalam jangka panjang.
Lebih jauh lagi, di lokasi proyek tidak tampak keberadaan tenaga pengawas ataupun konsultan pengawas dari instansi terkait. Seorang pekerja yang ditemui di lokasi mengaku tidak mengetahui siapa yang mengawasi pekerjaan tersebut. Ia menyatakan bahwa sejauh ini belum pernah melihat adanya pihak berwenang datang untuk melakukan pengawasan langsung terhadap progres pekerjaan. Ketidakhadiran unsur pengawas ini menjadi catatan serius yang memperkuat dugaan lemahnya pengendalian mutu pekerjaan serta membuka potensi terjadinya pelanggaran spesifikasi teknis tanpa evaluasi memadai.

Padahal proyek bronjong Sungai Kali Alas ini dikabarkan merupakan bagian dari upaya penanggulangan pascabanjir yang terjadi di kawasan Aceh Tenggara. Proyek ini diarahkan untuk memperkuat tebing sungai serta melakukan normalisasi aliran air agar kembali ke jalur semula, guna mencegah ancaman abrasi dan banjir lanjutan di daerah hilir. Dalam hal ini pelaksanaannya dikelola oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera I melalui pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun demikian, informasi detail mengenai nilai kontrak, masa pelaksanaan, hingga siapa rekanan pelaksana, belum dapat diperoleh hingga saat ini.
Pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera I sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan permasalahan dalam pelaksanaan proyek bronjong ini. Hingga berita ini diterbitkan belum diperoleh konfirmasi dari instansi tersebut, baik melalui saluran komunikasi resmi maupun pernyataan langsung dari pejabat berwenang.
Berbagai temuan di lapangan membuktikan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap proyek-proyek infrastruktur yang bersumber dari dana negara, agar pelaksanaannya tidak hanya memenuhi target administratif, tetapi juga menjamin aspek kualitas yang berkelanjutan serta berdampak nyata bagi perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat di sekitar kawasan sungai. Pemerintah juga dituntut untuk memastikan keterbukaan informasi atas seluruh kegiatan pembangunan fisik, terutama yang berkaitan langsung dengan mitigasi bencana, demi menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.
Alat berat ekskavator tampak beroperasi di lokasi pembangunan bronjong di Desa Muara Lawe Bulan, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara, Senin (9/2/2026). (Kasirin)










