Skandal Seleksi Desa Lido: Alibi Muhammad Dong Terbongkar, Pertemuan Malam Hari Dinilai Operasi Gelap

AGARA NOW

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:18 WIB

5085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bima, 27 Januari 2026 – Klarifikasi Ketua Tim Pembuat naskah soal seleksi Kaur Pemerintahan Desa Lido, Muhammad Dong, kini berubah menjadi titik awal terbukanya dugaan skandal seleksi perangkat desa. Pernyataan yang ia sampaikan ke publik justru berbenturan langsung dengan fakta, waktu kejadian, dan pengakuan resmi ketua panitia seleksi.

Alih-alih meredam kecurigaan, klarifikasi tersebut memperkuat dugaan bahwa pertemuan malam itu bukan agenda administratif biasa, melainkan bagian dari rangkaian operasi gelap yang mencederai prinsip transparansi seleksi.

Fajar Bahrain, SH., warga Desa Lido, membantah keras pernyataan Muhammad Dong yang mengklaim kedatangannya ke rumah Ketua Panitia Seleksi Kaur Desa Lido pada Senin malam 26 Januari 2026 sekitar pukul 19.00 wita hanya untuk menyampaikan surat pembatalan kerja sama pembuatan soal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Fajar, klaim tersebut runtuh oleh pengakuan langsung Drs. Najamuddin selaku Ketua Panitia Seleksi, yang menyatakan bahwa Muhammad Dong datang bukan membawa surat pembatalan kerja sama, melainkan melaporkan dan mengaku sedang mendapat ancaman dari seseorang.

“Dari sini saja sudah terlihat konstruksi alibi yang tidak sinkron. Satu pihak bicara soal surat, pihak lain bicara soal ancaman. Ini bukan sekadar beda versi, tapi kontradiksi fakta,” tegas Fajar.

Keanehan semakin menguat karena pertemuan dilakukan di malam hari, di ruang privat, tanpa melibatkan unsur panitia lain. Fajar menilai pola ini tidak mencerminkan mekanisme kerja seleksi yang sah, transparan, dan kolektif.

“Agenda resmi tidak pernah dijalankan lewat pertemuan tertutup malam hari di rumah pribadi,” ujarnya.

Fakta krusial lainnya adalah waktu penyerahan surat pembatalan kerja sama. Surat tersebut baru disampaikan secara resmi pada Selasa pagi, 27 Januari 2026, di Aula Kantor Desa Lido, di hadapan panitia dan pemerintah desa. Artinya, secara kronologis, pertemuan malam itu tidak memiliki dasar yang sah dan tidak dapat dibenarkan.

“Kalau suratnya diserahkan esok harinya secara resmi, maka pertemuan malam sebelumnya jelas bukan penyerahan surat pembatalan kerjasama. Itu pertemuan agenda lain,” kata Fajar.

Terkait dalih ancaman, Fajar menyebutnya sebagai narasi yang tidak logis secara hukum. Ia mempertanyakan rasionalitas seseorang yang merasa terancam tetapi tidak melapor ke aparat penegak hukum. “Negara punya institusi kepolisian, bukan ketua panitia seleksi. Ini alasan yang tidak rasional dan terkesan dikonstruksi,” tegasnya.

Lebih jauh, Fajar membantah klaim Muhammad Dong soal pembatalan kerja sama karena adanya potensi intervensi pihak luar yang meminta bocoran soal. Ia menyatakan pembatalan kerja sama terjadi karena tekanan langsung dari masyarakat Desa Lido terhadap pihak Universitas Mbojo Bima.

“Perwakilan masyarakat Lido mendatangi langsung Wakil Rektor II UMBO dan meminta kerja sama dibatalkan. Itu dilakukan setelah masyarakat mengetahui adanya pertemuan tertutup. Jadi pembatalan ini bukan inisiatif moral internal, tapi respons terhadap tekanan publik,” ungkapnya.

Menurut Fajar, rangkaian peristiwa ini membentuk pola yang sistemik, pertemuan tertutup, narasi yang saling bertentangan, dan pembatalan kerja sama yang baru terjadi setelah desakan masyarakat. Pola ini, katanya, mencerminkan krisis integritas dalam proses seleksi.

Fajar menegaskan bahwa seleksi perangkat desa bukan ruang gelap untuk transaksi kepentingan. Ia mendesak pengusutan terbuka terhadap seluruh rangkaian peristiwa agar kebenaran tidak dikubur oleh klarifikasi yang dibangun di atas kontradiksi.

Yang kami inginkan seleksi/penjaringan perangkat desa kali ini agar transparan, jujur dan adil supaya melahirkan seseorang yang memiliki keahlian dan integritas tinggi di bidannya, bukan hanya pada pemilik modal. (*)

Berita Terkait

Polsek Air Putih Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar, Begal, dan Tawuran
Soetopo Berutu Terkejut, PJ Bupati Batu Bara 2008 Minta Ijin Tulis Buku Kepemimpinannya di Lingkungan Lapas
Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Murni “Non Judi”
Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi
Terima Kasih Pak Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum. Telah Diangun Nya Jembatan Merah Putih Di Kulim, Bentuk Wujud Nyata Dukungan Polri Terhadap Masyarakat.
Terimakasih Polsek Kulim Atas Respon Cepat Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat Melalaui Layananan Darurat 110
Walikota Bengkulu Jamu Makan Malam Komisi XIII DPR RI dan Kanwil Dirjenpas Bengkulu
Kadus Sentosa Pematang Nibung Klirifikasi Galian C: Bukan Perdagangan, Melainkan Program Mencetak Sawah Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Sabtu, 4 April 2026 - 17:40 WIB

Polres Aceh Tenggara Gandeng Pemerintah Daerah dan Donatur Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Rabu, 1 April 2026 - 16:53 WIB

Polres Agara Amankan Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 14:09 WIB

Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:00 WIB

Sat Narkoba Polres Agara Ungkap Kasus Narkotika Besar, 17,8 Kilogram Ganja Diamankan di Kecamatan Ketambe

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:37 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Dorong Media Terus Edukasi Masyarakat

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:05 WIB

LSM KOMPAK: Media yang Sebarkan Tuduhan Tanpa Bukti kepada Bupati Aceh Tenggara Bisa Dikenai Sanksi Hukum

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:21 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Ajak Masyarakat Arif Maknai Ramadan Lewat Tradisi Meugang

Berita Terbaru

BANDA ACEH

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:21 WIB