Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan – Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba, Handphone Ilegal, dan Penipuan Online

AGARA NOW

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:30 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara, 08 Mei 2026 – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait Instruksi Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba, Handphone Ilegal, dan Penipuan Online, Lapas Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan ikrar dan penguatan pengawasan secara serentak bersama jajaran pemasyarakatan se-Indonesia pada hari Jumat (08/05).

Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB merupakan langkah konkret dalam memberantas peredaran narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan online di dalam lembaga pemasyarakatan. Ini juga menjadi bentuk komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan berintegritas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir dalam acara tersebut berbagai stakeholder, antara lain Kasat Narkoba Polres Batubara, Kapolsek Talawi, Kapten Infanteri Koramil 04 Talawi, P2M BNN Batubara, Rektor beserta Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Asahan (UMMAS), Camat Talawi, Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Batubara, Pemuda Muhammadiyah Asahan, PKBM Alwashliyah, serta awak media.

Kegiatan berlangsung khidmat, diawali dengan pembacaan Ikrar Pemasyarakatan oleh seluruh jajaran petugas. Dalam ikrar tersebut, mereka menyatakan komitmen untuk mewujudkan lingkungan Lapas/Rutan yang steril dari peredaran narkoba, handphone ilegal, dan segala bentuk praktik penipuan online melalui penggeledahan dan pengawasan rutin.

Seluruh petugas juga menyatakan kesiapan untuk memberikan informasi kepada Kepala UPT Pemasyarakatan maupun pimpinan di tingkat wilayah dan pusat terkait situasi keamanan yang sebenarnya di dalam lembaga. Mereka siap menerima sanksi tegas, termasuk pemberhentian secara tidak hormat, apabila terbukti memiliki, menggunakan, atau menjadi perantara dalam peredaran narkoba, handphone ilegal, serta praktik penipuan online.

Tak hanya itu, Kepala Lapas beserta pejabat struktural dan seluruh pejabat pelaksana di lingkungan Lapas Labuhan Ruku juga menyatakan kesiapan untuk dievaluasi dan dicopot dari jabatan jika terbukti terdapat pegawai maupun warga binaan yang terlibat dalam pelanggaran tersebut.

Setelah pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama yang disaksikan langsung oleh stakeholder, mahasiswa, dan awak media. Hal ini menjadi bentuk transparansi dan keseriusan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari pelanggaran.

Dalam pidatonya, Kalapas Labuhan Ruku menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial. “Komitmen ini bukan hanya sebatas kegiatan seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Saya tegaskan, siapapun pegawai yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun peredaran handphone ilegal serta penipuan online di dalam Lapas akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku tanpa pengecualian,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Lapas Labuhan Ruku berharap sinergi bersama aparat penegak hukum, stakeholder, dan masyarakat dapat terus diperkuat guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta sebagai simbol komitmen bersama dalam mendukung pemasyarakatan yang bebas dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan online.

Humas Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku

Berita Terkait

Verzet Menang, Ketua Lpm Rumbai Barat Bebas: Pn Pekanbaru Gugurkan Penuntutan Tipiring
Jaga Warisan Leluhur, Lamr Meranti Ajarkan Sastra Budaya Melayu Ke Siswa Man 2 Rangsang Barat
Dari Sawah Untuk Negeri, Polsek Sabak Auh Dampingi Uptd Pertanian Sukseskan Swasembada Pangan
Apresiasi Semangat Gotong Royong Petani. IPDA Vicki: Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Ketua IMM Batu Bara Apresiasi Kalapas Labuhan Ruku Kembangkan Ketahanan Pangan dan Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
Dekan Fakultas Hukum dan Pendidikan UMSU Apresiasi Komitmen Kalapas Labuhan Ruku Kembangkan Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung 10 Hektar
Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:55 WIB

Ahmad Soadikin. Perubahan Nama Tak Menalangi Tanggung Jawab, Negara Jangan Kalah oleh Manuver Administrasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:29 WIB

PT Rosin Kembali Diperiksa Publik, Perubahan Nama Dinilai Tak Menjawab Beban Lama yang Menumpuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:06 WIB

Surat Teguran dan Sanksi Tak Menghentikan Persoalan, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:47 WIB

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:39 WIB

Sumber BBM Operasional PT Rosin Dipertanyakan, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Turun Tangan

Senin, 4 Mei 2026 - 17:46 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:59 WIB

LIRA Anggap PT Rosin Belum Menyelesaikan Persoalan Dasar, dari IPAL Hingga Legalitas Pasokan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:03 WIB

Miris, Warga Pasir Putih Meninggal Dunia di Tengah Jalan Saat Infrastruktur Vital Dibiarkan Terabaikan

Berita Terbaru