Aceh Timur – Suasana panas menyeruak dari Aceh Timur setelah Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) setempat secara terbuka meminta pencopotan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kuala Langsa wilayah kerja Idi. Tudingan keras dilontarkan Ketua LAKI Aceh Timur, Saiful Anwar, yang menyebut kepala kantor tersebut telah gagal total menjalankan tugas negara dan dinilai menjadi sumber masalah bagi nelayan lokal.
Dalam pernyataan bernada tinggi, Saiful menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap kinerja lembaga yang seharusnya memberikan pelayanan, namun justru diduga menjadi beban bagi masyarakat pesisir. “Kepala KSOP Idi jangan jadi vampir yang menghisap darah nelayan! Kami datang ke kantor pukul 14.10 WIB, tidak ada satu pun pegawai di tempat, bahkan security pun hilang entah ke mana. Ini bukan kantor pelayanan, tapi kantor hantu,” kata Saiful saat memberikan keterangan pers.
Kritik itu bukan tanpa alasan. Saiful menyoroti minimnya transparansi dalam pelayanan administrasi kapal nelayan. Tidak adanya papan informasi publik mengenai prosedur dan dokumen legalitas kapal, seperti surat ukur, gros akta, pas besar, pas kecil hingga endos pas besar kelayakan, dianggap sebagai bentuk nyata penutupan akses informasi. Hal ini dinilainya sebagai pelanggaran terhadap prinsip pelayanan publik yang semestinya terbuka dan mudah diakses.
LAKI bahkan menyebut lembaga itu telah berubah fungsi, dari penyedia layanan publik menjadi tempat yang memperbesar beban nelayan. “Negara hadir untuk melayani rakyat, bukan untuk diperas oleh oknum birokrat yang hanya memikirkan perut sendiri,” ujar Saiful. Ia menegaskan, jika pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tidak mengambil tindakan konkret untuk mencopot Kepala KSOP Idi, maka LAKI menganggap kementerian turut membiarkan pelanggaran ini terjadi.
Nada serupa juga datang dari Wakil Ketua LAKI Aceh Timur, Helmi, yang menyebut bahwa desakan ini bukan sekadar emosional belaka, melainkan berdasarkan temuan indikasi praktik pungutan liar yang selama ini membebani nelayan kecil. “Kami menduga ada praktik pungli di luar SOP yang sudah berlangsung lama. Kami akan terus memantau. Jika pelayanan publik tetap seperti ini, kami akan melakukan aksi yang lebih besar dalam skala massa. Nelayan berhak tahu aturan dan kebenaran,” tegasnya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak KSOP Idi belum memberikan tanggapan resmi. Sementara desakan dari masyarakat dan organisasi sipil seperti LAKI kian menguat, menandakan adanya harapan besar terhadap pembenahan layanan birokrasi di wilayah pesisir Aceh Timur. (*)