Suryadi Djamil: Layanan JKA Tetap Berjalan, Validasi Data Penting demi Efisiensi Anggaran

AGARA NOW

- Redaksi

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:08 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH — Tokoh masyarakat Aceh, Suryadi Djamil atau yang akrab disapa Om Sur, meminta masyarakat menyikapi polemik Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) secara objektif dan tidak terburu-buru menyimpulkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat telah terhenti.

Menurutnya, hingga saat ini rumah sakit di Aceh masih melayani pasien melalui skema JKA.

“Masyarakat jangan langsung berasumsi pelayanan kesehatan berhenti. Faktanya, rumah sakit masih menerima pasien dengan skema JKA,” ujar Om Sur, Kamis , (15/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, persoalan yang muncul saat ini merupakan bagian dari proses pembenahan dan validasi data kepesertaan agar program JKA lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Menurut Om Sur, dalam program berskala besar yang mencakup jutaan penduduk, potensi kesalahan administrasi seperti salah input data atau perubahan status kepesertaan merupakan hal yang wajar dan perlu diperbaiki secara bertahap.

Ia menilai evaluasi data sangat penting karena selama ini Pemerintah Aceh menanggung pembiayaan JKA hampir untuk seluruh masyarakat, termasuk kelompok yang sebenarnya telah memiliki jaminan kesehatan lain.

“Ada ASN, TNI, Polri, PPPK hingga aparatur gampong yang sebenarnya sudah memiliki jaminan kesehatan sendiri. Bahkan masih ada masyarakat mampu yang tercatat sebagai penerima manfaat. Karena itu validasi data penting agar anggaran benar-benar diprioritaskan bagi masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Om Sur menyebut beban pembiayaan JKA sangat besar jika mengacu pada jumlah penduduk Aceh yang mencapai sekitar 5,7 juta jiwa. Karena itu, pemerintah dinilai perlu melakukan pemetaan ulang untuk memastikan penggunaan anggaran lebih efektif dan tepat sasaran.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi penggunaan anggaran JKA, termasuk keterbukaan data jumlah pengguna layanan kesehatan di setiap kabupaten/kota.

“Publik perlu mengetahui bagaimana penggunaan anggaran JKA secara rinci, misalnya jumlah pasien pengguna JKA di Banda Aceh maupun daerah lain. Transparansi penting agar masyarakat memahami ke mana anggaran besar itu digunakan,” ujarnya.

Selain itu, Om Sur menilai langkah efisiensi yang dilakukan pemerintah merupakan hal wajar di tengah kebutuhan pembangunan daerah dan upaya menjaga stabilitas keuangan Aceh.

Menurutnya, pemerintah harus mampu menjaga keseimbangan antara pelayanan kesehatan masyarakat, pembangunan daerah, dan kondisi fiskal APBA.

Ia juga menyoroti masih adanya pelaku usaha atau masyarakat yang tergolong mampu tetapi tetap tercatat sebagai penerima manfaat JKA.

“Tidak sedikit masyarakat mapan yang masih menggunakan fasilitas JKA. Bahkan sebagian memilih naik ke layanan VIP saat dirawat. Hal seperti ini perlu dihitung kembali secara detail agar program benar-benar tepat sasaran,” katanya.

Terkait dinamika politik yang berkembang, Om Sur turut menanggapi langkah Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dalam melakukan penyegaran birokrasi di lingkungan Pemerintah Aceh, termasuk pergantian Sekda Aceh dan Ketua DPRA.

Ia menilai langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat efektivitas pemerintahan agar lebih fokus pada kepentingan rakyat dan meredam polemik politik yang berkembang di tengah masyarakat.

“Penyegaran birokrasi adalah hal yang wajar dalam pemerintahan. Yang terpenting adalah bagaimana pemerintahan bisa berjalan lebih efektif dan tetap berpihak kepada rakyat,” ujar Om Sur.

Meski demikian, ia mengingatkan agar kritik terhadap pemerintah tetap disampaikan secara konstruktif dan berbasis data, bukan sekadar memperkeruh suasana politik.

“Kritik itu penting dalam demokrasi, tetapi harus membangun dan berdasarkan data. Fokus utama kita adalah memastikan rakyat Aceh tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak sambil menjaga keuangan daerah tetap sehat,” pungkasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal perbaikan sistem JKA secara objektif demi kepentingan masyarakat Aceh secara luas.(*)

Berita Terkait

Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji
SMP Swasta IT Samudera Pasai Mulia Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden atas Program Makan Gratis dan Siap Menampung 1000 Santri
SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Aksi Brutal di Kantor Polisi, Ketua Fanst Respon Aceh Desak Polri Bersih-bersih dan tangkap Pelaku
Dirpolairud Polda Aceh Sandang Pangkat Pengabdian Jadi Bintang Satu
Bidhumas Polda Aceh Bagikan Ratusan Kilogram Kurma Bantuan Kapolda kepada Masyarakat
Anggota DPR RI H. Teuku Ibrahim Gelar Bukber Bersama Kapolda Aceh dan Tokoh Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:50 WIB

Lapas Kelas I Medan Terima Kunjungan Pengawasan Anggota DPR RI Komisi XIII

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:29 WIB

Sigap di Tengah Bencana, Personel Polsek Lawe Sigala-gala Bantu Warga Melintas di Lokasi Banjir Bandang

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:24 WIB

Tingkatkan Kualitas SDM, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama PKBM Amanah Alwasliyah Indrapura

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:30 WIB

Sinergi Positif, Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Audiensi Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara

Senin, 11 Mei 2026 - 17:18 WIB

Dukung Swasembada Pangan 2026, Polsek Perhentian Raja Garap Lahan Jagung Kuartal II di Desa Hangtuah

Senin, 11 Mei 2026 - 15:58 WIB

Klarifikasi Secara Humanis, Kalapas Labuhan Ruku DR. Hamdi Hasibuan S.H., M.H Diapresiasi Sejumlah Awak Media

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:55 WIB

Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gerak Cepat Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:30 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Apel Ikrar Bersama, Tegaskan Komitmen Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan

Berita Terbaru