Sat Samapta Polres Batu Bara Awali dan Amanahkan 39 Tahanan Persidangan ke Pengadilan Negeri Kisaran

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 13:47 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA, 07 APRIL 2026 – Personel Satuan Samapta Polres Batu Bara melaksanakan tugas pengawalan dan pengamanan tahanan persidangan ke Pengadilan Negeri Kisaran pada hari Selasa (07/4) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan proses persidangan berjalan dengan aman dan kondusif.

Melaksanakan tugas ini adalah delapan personel yang dipimpin oleh IPTU Hotden Pakpahan (KBO Samapta Polres Batu Bara), yang terdiri dari AIPDA Fadil P Nasution, AIPDA Rozali, BRIPKA Tugiamin, Brigadir Sargio Situmorang, BRIPDA Ari Rezeki Ginting SH, BRIPTU Muhammad Faisal Matondang SH, dan BRIPDA Nalom SimanjuntaK. Personel yang terlatih dan berpengalaman ini ditugaskan untuk menjaga keamanan selama proses perjalanan dan saat tahanan berada di lingkungan pengadilan.

Jumlah tahanan yang diangkut dan diamanahkan sebanyak 39 orang, yang terdiri dari 38 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Semua tahanan dipersiapkan dengan prosedur yang sesuai peraturan, termasuk pemeriksaan sebelum keberangkatan dan pengawalan yang ketat selama perjalanan dari lokasi tahanan hingga Pengadilan Negeri Kisaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan utama yang dilakukan meliputi pengawalan dari titik awal hingga lokasi pengadilan, pengamanan area sekitar ruang sidang selama persidangan berlangsung, serta memastikan tidak ada gangguan yang mengganggu jalannya proses hukum. Personel juga menjaga komunikasi yang baik dengan pihak pengadilan untuk menyelaraskan setiap langkah yang diambil.

Selama pelaksanaan tugas, situasi berjalan dengan aman dan baik. Tidak ditemukan adanya gangguan atau kondisi yang mengganggu ketertiban selama proses pengawalan dan pengamanan berlangsung. Proses persidangan dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, berkat kerja sama yang baik antara Sat Samapta Polres Batu Bara dengan pihak Pengadilan Negeri Kisaran.

Sumber: Humas Polres Batu Bara

Berita Terkait

Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka
Hadiri Wisuda Unmer Malang, Danrem 083 Tekankan Peran Sarjana sebagai Motor Harmoni Bangsa
Publik Diminta Bijak: Tuduhan Lodes dan Narkoba di Lapas Tanjung Gusta Disebut Informasi Menyesatkan
Hak Jawab Manajemen D’Point: Bantah Disebut “Sarang Narkoba”, Tegaskan Mantan Manager Ditangkap setelah Resign dari Kerjaannya.
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
Razia Insidentil Lapas Labuhan Ruku Sambut HBP ke-62 – Bersihkan Narkoba dan Lodes”
Dukung Sensus Ekonomi, LAMR Kepulauan Meranti Sambut Hangat Kunjungan Kepala BPS
Satreskrim Polres Batu Bara Periksa SPBU Pakam Raya Usai Berita Viral Pengisian Jerigen Tanpa Izin, Hasilnya Tidak Ditemukan Pelanggaran

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 18:37 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim Abdya Bersama Warga Bersihkan Lahan 1 Hektare untuk Ketahanan Pangan

Rabu, 29 April 2026 - 18:32 WIB

Peduli Tinggi, Satgas TMMD 128 Kodim Abdya Berikan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga

Rabu, 29 April 2026 - 16:16 WIB

Tak Tunggu Pasien Datang, TNI TMMD Abdya Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dari Rumah ke Rumah

Rabu, 29 April 2026 - 15:01 WIB

Gotong Royong TNI-Warga Genjot Rehab RTLH, Progres Sudah 18 Persen

Rabu, 29 April 2026 - 14:31 WIB

Satgas TMMD Kodim 0110/Abdya Kebut Pengerjaan MCK, Fokus di Mushola Al Mukaramah

Rabu, 29 April 2026 - 13:47 WIB

Dari Gubuk ke Rumah Layak, TMMD Kodim 0110/Abdya Kebut Pembangunan RTLH

Rabu, 29 April 2026 - 13:47 WIB

TMMD Abdya Kebut Rehab RTLH di Gunung Cut, Kini Masuk Tahap Pasang Bata

Selasa, 28 April 2026 - 19:30 WIB

Dari Hutan Jadi Jalan, TMMD Abdya Buka Akses Baru untuk Warga

Berita Terbaru