Jabatan Tak Sesuai! Sekretaris DiskominfoSP Lebak Berpotensi Dipecat

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:53 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terungkap! Sekretaris Diskominfo Lebak Waseh Pernah Jabat Pimpinan Redaksi Media Komersil, Diduga Langgar Aturan ASN

BANTEN, TintaKitaNews.com – Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Kabupaten Lebak, Waseh, diduga melakukan rangkap jabatan setelah namanya ditemukan pernah tercantum sebagai Pimpinan Redaksi pada media online komersil. Kondisi ini dinilai berpotensi mencederai marwah profesi pers sekaligus merusak citra pemerintah daerah.

Nama Waseh semula tertera dalam struktur redaksi situs media tersebut sebelum dihapus secara mendadak setelah dugaan rangkap jabatan muncul ke permukaan. Penghapusan nama dari bagian redaksi diperkirakan sebagai upaya menghilangkan jejak hubungan dengan media komersil terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika dikonfirmasi langsung, Waseh tidak menampik dan mengakui pernah menjabat pada posisi tersebut. “Saya sudah mengundurkan diri lama sejak saya mengetahui itu, dan saya menegaskan sudah tidak berhubungan dengan media tersebut. Hal ini juga sudah saya jawab ke beberapa rekan media dan inspektorat dengan jawaban yang sama,” ucapnya kepada awak media melalui pesan WhatsApp pada Rabu (25/3/2026).

Selain itu, Waseh menegaskan tidak ada bentuk dukungan apapun dari DiskominfoSP Lebak kepada media tersebut. “Media itu tidak pernah mendapat apapun dari DiskominfoSP Lebak, baik advertorial maupun iklan. Tidak terjadi konflik kepentingan,” tegasnya.

Menurut dia, masa jabatannya sebagai Pimpinan Redaksi hanya berlangsung beberapa hari. “Begitu saya tahu, saya langsung mundur,” katanya sekaligus menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin mengingat suasana masih dalam rangka Hari Lebaran Idulfitri.

Menurut informasi yang diterima, para pegiat media di Kabupaten Lebak tengah mempersiapkan diri untuk melaporkan resmi terkait dugaan pelanggaran ini ke Inspektorat Kabupaten Lebak serta kepada Bupati Lebak agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain dinilai merugikan marwah Pemerintah Kabupaten Lebak, para pegiat juga menilai bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Waseh telah melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dengan demikian, Waseh berpotensi dikenai sanksi disiplin mulai dari teguran tertulis, pemotongan tunjangan kinerja, hingga pemberhentian sebagai PNS.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih mencoba mengonfirmasi informasi dengan berbagai pihak terkait termasuk Inspektorat Lebak.(Enggar)

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Terima Kunjungan Pengawasan Anggota DPR RI Komisi XIII
Panen Raya Lele 250 Kg, Lapas Kelas I Medan Optimalkan Program Ketahanan Pangan dan Pembinaan Kemandirian
Sinergi Positif, Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Audiensi Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara
Klarifikasi Secara Humanis, Kalapas Labuhan Ruku DR. Hamdi Hasibuan S.H., M.H Diapresiasi Sejumlah Awak Media
Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine – Semua Peserta Dinilai Negatif
Dorong Pengawasan Berbasis Digital, Kakanwil Ditjenpas Sumut Luncurkan Simwaspim
Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua TP PKK Batubara Serahkan Alat Tenun Di Lapas Labuhan Ruku
Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:41 WIB

Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:14 WIB

Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji

Senin, 27 April 2026 - 23:02 WIB

SMP Swasta IT Samudera Pasai Mulia Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden atas Program Makan Gratis dan Siap Menampung 1000 Santri

Rabu, 15 April 2026 - 23:21 WIB

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:50 WIB

Aksi Brutal di Kantor Polisi, Ketua Fanst Respon Aceh Desak Polri Bersih-bersih dan tangkap Pelaku

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:56 WIB

Dirpolairud Polda Aceh Sandang Pangkat Pengabdian Jadi Bintang Satu

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:07 WIB

Bidhumas Polda Aceh Bagikan Ratusan Kilogram Kurma Bantuan Kapolda kepada Masyarakat

Senin, 9 Maret 2026 - 00:43 WIB

Anggota DPR RI H. Teuku Ibrahim Gelar Bukber Bersama Kapolda Aceh dan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Dua Alat Berat Dikerahkan, Satgas TMMD Abdya Genjot Pembukaan Jalan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:29 WIB

ACEH BARAT DAYA

Personel Satgas TMMD Abdya Rapikan Lokasi Pembangunan di Desa Gunung Cut

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:17 WIB