Jabatan Tak Sesuai! Sekretaris DiskominfoSP Lebak Berpotensi Dipecat

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:53 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terungkap! Sekretaris Diskominfo Lebak Waseh Pernah Jabat Pimpinan Redaksi Media Komersil, Diduga Langgar Aturan ASN

BANTEN, TintaKitaNews.com – Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Kabupaten Lebak, Waseh, diduga melakukan rangkap jabatan setelah namanya ditemukan pernah tercantum sebagai Pimpinan Redaksi pada media online komersil. Kondisi ini dinilai berpotensi mencederai marwah profesi pers sekaligus merusak citra pemerintah daerah.

Nama Waseh semula tertera dalam struktur redaksi situs media tersebut sebelum dihapus secara mendadak setelah dugaan rangkap jabatan muncul ke permukaan. Penghapusan nama dari bagian redaksi diperkirakan sebagai upaya menghilangkan jejak hubungan dengan media komersil terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika dikonfirmasi langsung, Waseh tidak menampik dan mengakui pernah menjabat pada posisi tersebut. “Saya sudah mengundurkan diri lama sejak saya mengetahui itu, dan saya menegaskan sudah tidak berhubungan dengan media tersebut. Hal ini juga sudah saya jawab ke beberapa rekan media dan inspektorat dengan jawaban yang sama,” ucapnya kepada awak media melalui pesan WhatsApp pada Rabu (25/3/2026).

Selain itu, Waseh menegaskan tidak ada bentuk dukungan apapun dari DiskominfoSP Lebak kepada media tersebut. “Media itu tidak pernah mendapat apapun dari DiskominfoSP Lebak, baik advertorial maupun iklan. Tidak terjadi konflik kepentingan,” tegasnya.

Menurut dia, masa jabatannya sebagai Pimpinan Redaksi hanya berlangsung beberapa hari. “Begitu saya tahu, saya langsung mundur,” katanya sekaligus menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin mengingat suasana masih dalam rangka Hari Lebaran Idulfitri.

Menurut informasi yang diterima, para pegiat media di Kabupaten Lebak tengah mempersiapkan diri untuk melaporkan resmi terkait dugaan pelanggaran ini ke Inspektorat Kabupaten Lebak serta kepada Bupati Lebak agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain dinilai merugikan marwah Pemerintah Kabupaten Lebak, para pegiat juga menilai bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Waseh telah melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dengan demikian, Waseh berpotensi dikenai sanksi disiplin mulai dari teguran tertulis, pemotongan tunjangan kinerja, hingga pemberhentian sebagai PNS.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih mencoba mengonfirmasi informasi dengan berbagai pihak terkait termasuk Inspektorat Lebak.(Enggar)

Berita Terkait

Pasca Lebaran, PalmCo Bersiap Ground Breaking Fasilitas Hilirisasi Terbaru
Perkuat Sinergitas di Hari Raya Idul Fitri, Lapas Kelas IIA Binjai Terima Kunjungan TNI-Polri
YLBH CNI tegaskan tidak ada pemindahan narapidana ke Nusakambangan, minta Dewan Pers tanggapi oknum wartawan yang tekan Kalapas
Komitmen Pelayanan Humanis, Kakanwil Ditjenpas Sumut Monitoring Layanan Idul Fitri di Lapas Pancur Batu
Rutan Tarutung Serahkan Remisi Khusus Nyepi 2026 dan Idulfitri 1447 H kepada Narapidana
Haposan Silalahi Pantau Pelayanan Kunjungan Idul Fitri di UPT Pemasyarakatan Bengkulu, 3.450 Masyarakat Temui Keluarga di Lapas, Rutan, dan LPKA
Kanwil Ditjenpas Sumut Sidak Lapas Binjai, Pastikan Tak Ada Pelanggaran dan Layanan Idul Fitri Berjalan Normal
Satlantas Polres Batu Bara berbagi sembako kepada pengguna jalan dalam kegiatan Minggu Kasih

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:53 WIB

Jabatan Tak Sesuai! Sekretaris DiskominfoSP Lebak Berpotensi Dipecat

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:01 WIB

Pasca Lebaran, PalmCo Bersiap Ground Breaking Fasilitas Hilirisasi Terbaru

Selasa, 24 Maret 2026 - 07:41 WIB

YLBH CNI tegaskan tidak ada pemindahan narapidana ke Nusakambangan, minta Dewan Pers tanggapi oknum wartawan yang tekan Kalapas

Senin, 23 Maret 2026 - 14:46 WIB

Komitmen Pelayanan Humanis, Kakanwil Ditjenpas Sumut Monitoring Layanan Idul Fitri di Lapas Pancur Batu

Senin, 23 Maret 2026 - 12:53 WIB

Rutan Tarutung Serahkan Remisi Khusus Nyepi 2026 dan Idulfitri 1447 H kepada Narapidana

Senin, 23 Maret 2026 - 01:21 WIB

Haposan Silalahi Pantau Pelayanan Kunjungan Idul Fitri di UPT Pemasyarakatan Bengkulu, 3.450 Masyarakat Temui Keluarga di Lapas, Rutan, dan LPKA

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:49 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Sidak Lapas Binjai, Pastikan Tak Ada Pelanggaran dan Layanan Idul Fitri Berjalan Normal

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:35 WIB

Satlantas Polres Batu Bara berbagi sembako kepada pengguna jalan dalam kegiatan Minggu Kasih

Berita Terbaru

GAYO LUES

Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curas Maut

Kamis, 26 Mar 2026 - 15:17 WIB

ACEH TENGGARA

Kapolres Aceh Tenggara Dorong Media Terus Edukasi Masyarakat

Selasa, 24 Mar 2026 - 20:37 WIB

error: Content is protected !!