GASPAS Duga PT. Socfindo Hadirkan Preman Saat Aksi Demo, Desak Kapolres Bertindak Tegas

AGARA NOW

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:53 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil – Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Pemuda Aceh Singkil (GASPAS) kembali turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Socfindo. Aksi unjuk rasa yang digelar pada Kamis, 28 Agustus 2025, di depan kantor perusahaan tersebut berlangsung ricuh setelah munculnya sejumlah orang tak dikenal yang diduga kuat berperan sebagai preman.

Kehadiran kelompok tak dikenal itu dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap massa aksi. GASPAS menilai, langkah tersebut justru memperlihatkan bahwa PT. Socfindo tidak siap menerima kritik terbuka dari masyarakat.

Koordinator Aksi GASPAS, Aidil Syahputra, menegaskan bahwa dugaan keterlibatan pihak perusahaan dalam menghadirkan preman adalah tindakan yang merusak nilai demokrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menilai PT. Socfindo tidak siap menghadapi kritik secara terbuka sehingga diduga menempuh jalan pintas dengan menghadirkan orang-orang tak jelas untuk menakut-nakuti warga. Ini bentuk pelecehan terhadap kebebasan berekspresi,” ungkap Aidil dalam orasinya.

Dalam aksi tersebut, GASPAS menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria, serta Qanun Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2013 tentang Tata Ruang, GASPAS menuntut agar seluruh fasilitas PT. Socfindo yang berada di kawasan permukiman kota segera dipindahkan ke wilayah perkebunan, mengingat izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut telah berakhir.

Kedua, GASPAS menyoroti adanya dugaan pelanggaran hukum terkait kawasan lindung dan sepadan sungai yang dilakukan oleh PT. Socfindo. Massa aksi meminta agar pemerintah bersama aparat penegak hukum turun tangan melakukan penyelidikan, penindakan, serta memulihkan kondisi lingkungan yang terdampak aktivitas perusahaan.

Sementara itu, M. Yunus, selaku Koordinator Lapangan, secara tegas mendesak aparat kepolisian untuk tidak menutup mata terhadap praktik premanisme yang terjadi di depan publik.

“Polisi tidak boleh membiarkan praktik-praktik premanisme berlangsung di depan mata. Kami meminta Kapolres segera menangkap dan memproses orang-orang tersebut sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

GASPAS juga menegaskan bahwa intimidasi tidak akan melemahkan perjuangan masyarakat. Justru, mereka menyatakan perlawanan akan semakin kuat karena rakyat merasa haknya diabaikan serta dihadapkan dengan cara-cara yang dianggap tidak bermartabat.

Dengan demikian, GASPAS berharap Kapolres Aceh Singkil segera mengambil langkah tegas terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat, sekaligus memastikan agar ruang demokrasi dan kebebasan berpendapat tetap terlindungi di tengah masyarakat.Redaksi :Team//

Berita Terkait

Ketua REPRO Aceh: Presiden Prabowo Diharapkan Hadir Tuntaskan Konflik Agraria dan Lingkungan di Aceh Singkil
Pembayaran Kliping Berlarut-Larut, Wartawan Aceh Singkil Desak Bupati Evaluasi Humas Sekdakab
Kepala Dinas Aceh Singkil Diduga Suap Aktivis, Integritas Pemerintah Dipertaruhkan

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 16:26 WIB

Pembeli Online Protes Bea Masuk Mahal, Bea Cukai Aceh Jelaskan Dasar Hukumnya

Kamis, 6 November 2025 - 18:08 WIB

LIRA Peringatkan Pemerintah Aceh agar Tidak Tutup Mata atas Dugaan Operasi Ilegal PT HOPSON di Kawasan Hutan Gayo Lues

Rabu, 5 November 2025 - 22:28 WIB

Tingkatkan Kompetensi Non-Teknis, Bea Cukai Aceh Selenggarakan Edukasi Kesehatan Bertema Kanker dan Tumor

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:43 WIB

IWOI Aceh Sudah 90 Persen Siap Sambut Hari Jadi IWO Indonesia ke-3 di Provinsi Aceh

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:02 WIB

Djaka Budhi Utama: Pemusnahan Barang Ilegal Wujud Perlindungan Industri dan Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Nurdiansyah Alasta Dinilai Inspiratif, FKH USK Serahkan Penghargaan Alumni Berdampak pada Malam Lustrum ke-13

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:59 WIB

Bea Cukai Wujudkan Pengawasan Terpadu Melalui Satgas Barang Kena Cukai Ilegal dan Satgas Pemberantasan Penyelundupan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 23:33 WIB

Mahasiswa UNSYIAH Belajar Dunia Kepabeanan Lewat Company Visit ke Kanwil Bea Cukai Aceh

Berita Terbaru