DPRK dan Pemkab Aceh Timur Terima Aspirasi GRAM, Diminta Segera Kirim Surat ke KPK

AGARA NOW

- Redaksi

Rabu, 17 September 2025 - 22:35 WIB

50284 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur, 17 September 2025 – Gerakan Rakyat Aceh Menggugat (GRAM) menggelar aksi dan menyampaikan 10 tuntutan kepada Pemerintah Aceh Timur. Aksi ini diterima langsung oleh Ketua DPRK Mutaisir, Bupati Aceh Timur, Kapolres Aceh Timur, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur di ruang bupati.

Koordinator Lapangan GRAM, Supridar, menjelaskan bahwa tuntutan utama mereka adalah mendesak DPRK Aceh Timur untuk segera mengirimkan surat resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar KPK dapat turun langsung ke Aceh Timur untuk memberantas korupsi dan mengusut tuntas beberapa kasus, termasuk dugaan korupsi di PT Wajar Kopora, PT Brata Maju, dan PT Pema.

Selain itu, GRAM juga meminta pemerintah daerah untuk membentuk tim independen untuk penyelesaian masalah pencemaran udara yg di duga akibat aktivitas pemeliharaan fasilitas produksi PT Medco E &P Malaka yg tak kunjung menemukan titik terang nya sejak 2021 hingga kini. Geuram juga mendesak PT Medco Malaka agar lebih mengutamakan pemberdayaan potensi lokal, termasuk penggunaan vendor, tenaga kerja, dan lembaga dari masyarakat setempat. Mereka juga mendesak pemerintah untuk menindaklanjuti berbagai kasus yang belum terselesaikan demi menegakkan keadilan bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Supridar menegaskan bahwa jika dalam waktu dua bulan ke depan, 10 tuntutan tersebut tidak terealisasi, pihaknya akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar di beberapa titik. Melalui audiensi ini, GRAM berharap pemerintah Aceh Timur dapat menanggapi serius tuntutan yang mereka sampaikan dan mengambil tindakan konkret dalam menyelesaikan masalah korupsi dan penegakan hukum demi kesejahteraan masyarakat Aceh Timur. (*)

Berita Terkait

Desakan Penyelidikan Dana Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Menguat, Kaperwil Mitrapolisi Aceh Minta APH Bertindak
Satpol PP Provinsi Riau Salurkan Bantuan Bencana Banjir Bandang ke Daerah Terpencil Simpang Jernih
Tarian Bines dari SD Negeri Pante Kera Warnai Gebyar Budaya Aceh Timur yang Digelar Kementerian Kebudayaan RI
Audiensi Warga dan PT PAS di Aceh Timur, Bupati: Tidak Ada Aktivitas Sampai Status Lahan Jelas
Selundupkan 67 Kg Ganja, Dua Kurir Diringkus Polisi di Aceh Timur, Satu dari Gayo Lues
Harta Bawaan Alm Marwan Lenyap Tanpa Diketahui Husna Selaku Orang yang Diamanahkan
Gema Shalawat Aceh Timur Jadi Simbol Perjuangan Rakyat untuk Palestina, Dihadiri Ribuan Peserta dari 32 Elemen Masyarakat
Bupati Aceh Timur: Jangan Asal Main “Tot Tot, Wuk Wuk”, Gunakan Sirene Hanya Saat Mendesak

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Sabtu, 4 April 2026 - 17:40 WIB

Polres Aceh Tenggara Gandeng Pemerintah Daerah dan Donatur Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Rabu, 1 April 2026 - 16:53 WIB

Polres Agara Amankan Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 14:09 WIB

Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:00 WIB

Sat Narkoba Polres Agara Ungkap Kasus Narkotika Besar, 17,8 Kilogram Ganja Diamankan di Kecamatan Ketambe

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:37 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Dorong Media Terus Edukasi Masyarakat

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:05 WIB

LSM KOMPAK: Media yang Sebarkan Tuduhan Tanpa Bukti kepada Bupati Aceh Tenggara Bisa Dikenai Sanksi Hukum

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:21 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Ajak Masyarakat Arif Maknai Ramadan Lewat Tradisi Meugang

Berita Terbaru

BANDA ACEH

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:21 WIB