Aktivis Desak Polda Aceh Usut Dugaan Penyimpangan Puluhan Milyaran Anggaran Dinas Kesehatan Aceh Tenggara 2024–2025

AGARA NOW

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

50359 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane Bara News Aceh rabu,11 /2/2026. |  Polda Aceh di Minta  Usut kasus dugaan korupsi pada di dinas Kesehatan AcehTenggara dengan Anggaran Puluhan Milyar tahun Tahun 2024 dan 2025. di sejumlah kegiatan  diduga beraroma korupsi demikian di sampaikan Jupri Yadi ,R Ketua Lsm Tipikor Aceh Tenggara dan rekannya Pajri Gegoh ketua LSM DPD PENJARA Aceh di Kutacane Rabu/2/2026.

Kedua Aktifis lsm ini menyampaikan  Jupri, adapun  sejumlah kegiatan yang patut di duga beraroma korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara (Agara)  Anggaran signifikan  Tahun 2024 dan 2025 Melalui APBK,  berbagai program dan pengadaan yang menjadi sorotan publik. antara lain adalah, Issu  Pengadaan seperti Reagen Sanitarian kit Rp632 juta, kartrid TCM Rp451 juta, BMHP Rp500 juta, dan Obat-obatan (Rp2,5 miliar) pada 2024-2025 diduga tidak sesuai spesifikasi.

Pemeliharaan gedung dan Proyek Rehabilitasi kantor Dinkes senilai Rp3,2 miliar  karena bertentangan dengan efisiensi belanja daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bimbingan Teknis (Bimtek) Rp2,5 Miliar plus Anggran BOK Rp17,5 miliar dan JKN Rp13,5 miliar dipertanyakan transparansinya. Timbal Gegoh kepada Bara News Aceh.

Pemkab Aceh Tenggara Mengalokasikan Anggaran untuk Pengadaan Pusling roda empat Puskesmas Rp1,22 miliar. sebagai salah satu dari 10 paket strategis 2025 dinilai tidak tepat.

Jupri R Yadi. Ketua TIPIKOR Aceh Tenggara

Target kinerja utama Dinas kesehatan fokus pada peningkatan derajat kesehatan Masyarakat hingga 2026,hal ini didukung  Realisasi Anggaran dan program kerja, sesuai Dokumen Resmi Peraturan Bupati mengatur  Anggaran APBK 2025 untuk Dinkes Agara.
dan rencana kerja (Renja) 2025 menargetkan indikator kesehatan  menjadi prioritas utama. ini malah pengadaan kendaraan dinas untuk peningkatan aparaturnya.

Puluhan Milyar Anggaran Dana sejumlah Program dan Proyek  Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara tahun  tahun 2024 dan  2025 di duga menuai Masalah dan Berbau isu Korupsi, Pengelolaannya kurang transparan dan tidak sesuai dengan isu strategis dan fokus utama kesehatan Masyarakat Aceh Tenggara ini di warnai issu berbau korupsi tandas Jupri dan Pajri Gegoh..

Dugaan  issu berbau Korupsi di sejumlah proyek pada Dinas Kesehatan  Agara ini Antara lain adalah  kegiatan Bimbingan teknis dengan Dana  Rp 2,5 milyar.

Proyek Pemeliharaan gedung dan Rehabilitasi kantor dinas Kesehatan dengan Anggaran Rp 3,2 Milyar Karena bertentangan dengan efisiensi belanja daerah dan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi kegiatan yang diduga dikerjakan asal jadi.

Pajri Gegoh. Ketua DPD PENJARA Aceh.

Kegiatan BOK Rp 17,5 Milyar dan JKN Rp 13,5 milyar juga di pertayakan transparansi Pengunaannya yang diduga kurang tepat Sasaran.

Pengadaan pusling roda 4  puskesmas dengan Anggraran 1,22.Milyar dinilai tidak sesuai dengan pokus utama peningkatan mutu Kesehatan di Aceh Tenggara.

Tahun 2024 adanya dugaan dan informasi kalau obat obatan di gudang Farmasi Dinas kesehatan sempat kadaluarsa alias mati tahun  tidak dapat di gunakan langit dengan jumlah nilai Mencapai Rp 300.000.000.  hal ini sangat merugikan masyarakat Tanah Alas dan harus di Usut oleh Polda Aceh kata Kedua aktifis anti korupsi ini.

Semestinya target utama kinerja dinas Kesehatan fokus pada peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat bukan malah menambah pasilitas peningkatan kemewahan aparatur ASN di lingkungan Kesehatan. meyikapi sejumlah isu tersebut di ataslah kaki Minta Polda Aceh untuk dapat mengungkap dan Memproses hukum Sejumlah proyek yang di duga berbau Korupsi demikian tegas Jupri Yadi.R Aktifis LSM ANTI Korupsi Aceh Tenggara dan di dampingi Pajri Gegoh ketua DPD PENJARA Aceh  di Kutacane 11/2/2026.

Rosita Astuti Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tenggara  di sebut sebut sebagai Pengguna Anggaran  (PA)juga sebagai Pejabat Pembuat komitmen (PPK) setelah di konfirmasi berulang kali terkait sejumlah isu tersebut tidak pernah bersedia memberikan komfirmasi ,keterangan kepada media ini  Malah saat di komfirmasi via telp memblokir  dan sejumlah Jurnalis di Aceh Tenggara menilai kalau kadis kesehatan ini tertutup dan tidak transparan dengan Anggaran (Kasirin)

Berita Terkait

Kinerja Polres Aceh Tenggara Diapresiasi, Yahdi Hasan Ramud Soroti Perlindungan Generasi Muda DPRA Nilai Penindakan Narkoba di Aceh Tenggara Selaras Arahan Presiden Prabowo Subianto
Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara
Polres Aceh Tenggara Gandeng Pemerintah Daerah dan Donatur Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Polres Agara Amankan Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti
Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah
Sat Narkoba Polres Agara Ungkap Kasus Narkotika Besar, 17,8 Kilogram Ganja Diamankan di Kecamatan Ketambe
Kapolres Aceh Tenggara Dorong Media Terus Edukasi Masyarakat
LSM KOMPAK: Media yang Sebarkan Tuduhan Tanpa Bukti kepada Bupati Aceh Tenggara Bisa Dikenai Sanksi Hukum

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 19:36 WIB

Disdukcapil Riau Dilanda Kontroversi: Ros Diblokir Setelah Tolong Warga, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju

Rabu, 8 April 2026 - 20:04 WIB

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Usulan Kepala BNN Larang Vape dalam RUU Narkotika

Rabu, 8 April 2026 - 17:03 WIB

Keras! DPP LIPPI Sebut Pernyataan Saiful Mujani Berpotensi Makar, Dorong Aparat Tangkap

Selasa, 7 April 2026 - 16:39 WIB

Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah (PW GPA) DKI Jakarta

Senin, 6 April 2026 - 20:37 WIB

Awas Penunggang Gelap: Dugaan Operasi Senyap Framing Panglima TNI lewat Kasus Aktivis KontraS

Minggu, 5 April 2026 - 12:09 WIB

Kasad Pimpin Pelepasan Tiga Jenazah Prajurit TNI Satgas UNIFIL

Kamis, 2 April 2026 - 22:52 WIB

Komunitas All Stars dan Gangster, Perkuat Silaturahmi untuk Cegah Tawuran di Jakarta Raya

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:41 WIB

Sosok Guru dan Aktivis, Samsuri, S.Pd.I, M.A Maju sebagai Calon Presiden RI Periode 2029–2034

Berita Terbaru

BANDA ACEH

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:21 WIB