Kupang– Dalam upaya memperkuat sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kupang, Wawan Irawan, A.Md.IP., S.H., M.H., melaksanakan koordinasi dan silaturahmi dengan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kupang Kelas IA, Selasa (5/5).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar lembaga, khususnya dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang berkaitan erat dengan proses peradilan, termasuk kejelasan administrasi dan masa penahanan warga binaan.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah hal strategis, di antaranya penguatan sinergi kelembagaan, penyamaan persepsi terkait tugas dan fungsi masing-masing instansi, serta peningkatan koordinasi dalam pengelolaan data dan masa penahanan warga binaan. Hal ini dinilai penting guna meminimalisir potensi kendala administratif maupun teknis di lapangan.
Kalapas Kupang, Wawan Irawan, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang efektif dan akuntabel. “Kami menyadari bahwa keberhasilan pelaksanaan tugas pemasyarakatan tidak dapat berjalan sendiri. Dibutuhkan sinergi yang kuat dengan seluruh stakeholder, khususnya Pengadilan Negeri, agar setiap proses hukum berjalan tertib, transparan, dan tepat waktu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Beliau juga berharap agar hubungan baik yang telah terjalin ini dapat terus ditingkatkan ke depannya. “Kami berharap komunikasi dan koordinasi yang sudah terbangun ini dapat terus diperkuat, sehingga setiap permasalahan yang muncul dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA, Fery Haryanta, S.H. menyambut baik kunjungan dan inisiatif Kalapas Kupang dalam membangun koordinasi yang lebih intensif. Ia menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif yang dilakukan serta menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mendukung Lapas Kupang dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. “Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini sebagai bentuk nyata sinergi antar lembaga. Pengadilan Negeri Kupang siap mendukung penuh upaya Lapas Kupang, khususnya dalam memastikan proses administrasi peradilan berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang semakin memperkuat kolaborasi antar instansi penegak hukum di Kota Kupang, guna mewujudkan sistem peradilan yang lebih efektif, transparan, dan berkeadilan.(AVID/rel)
#SetahunBerdampak
#KemenimipasKerjaNyataPelayananPrima










