Pekanbaru, – Lapangan Kantor Gubernur Riau mendadak penuh semangat, Sabtu (25/4/2026). Pemerintah Provinsi Riau bersama Polda Riau dan seluruh unsur Forkopimda menggelar Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau. Apel dipimpin langsung Plt Gubernur Riau SF. Harianto. Sabtu (25/04/2026)
Hadir lengkap jajaran penegak hukum dan pemerintah.
Tampak Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Kajati Riau, Danrem 031/WB, Pejabat Utama Polda Riau, Danlanud RSN diwakili Dansatpom & Kadis Ops, Kabinda Riau diwakili Kabag Ops, Danlanal Dumai, serta BNNP Riau diwakili Kabid Pemberantasan dan Intelijen Kombes Pol Dr. Ali Machfud. Turut hadir LAM Riau diwakili Sekretaris DPH Datuk Toni Werdiansyah, Ketua Umum DPP Granat, Dr. H. KRH. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H., dan DPD Granat Riau Fredy Simanjuntak.

Rangkaian kegiatan apel berlangsung khidmat, diawali dengan laporan Komandan Apel, Penghormatan pasukan, hingga pemasangan ROMPI SATGAS Anti Narkoba sebagai simbol sesiangan 😀🫡👍
Dalam arahannya, Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan menegaskan perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri.
“Pemberantasan narkoba harus melalui kolaborasi semua pihak. Satgas yang dibentuk Gubernur ini akan menjadi pusat kendali.
Mulai dari langkah preemtif, preventif, sampai penegakan hukum, semua bergerak dalam satu komando,” tegas Kapolda.

Kapolda menjelaskan, edukasi akan digencarkan secara masif. Dinas Pendidikan, sekolah, OSIS, komunitas, pelaku usaha, hingga ojek online akan dilibatkan.
“Semua harus jadi bagian dari gerakan ini. Tidak ada yang boleh diam saat generasi muda kita terancam,” ujarnya.
Momen mengharukan terjadi saat Kapolda memberi apresiasi khusus kepada ibu-ibu dari Panipahan.
Mereka rela menempuh perjalanan 15 jam ke Pekanbaru hanya untuk menyuarakan penolakan terhadap narkoba.
“Semangat ibu-ibu ini luar biasa. Kami angkat mereka jadi Duta Anti Narkoba Riau,” kata Irjen Herry disambut tepuk tangan peserta apel.
Ke depan, program _Kampung Bersinar_ atau Kampung Bersih Narkoba akan direplikasi ke seluruh kabupaten dan kota di Riau.

Bersamaan dengan itu, Satgas Anti Narkoba tingkat daerah juga akan dibentuk dan para duta anti narkoba di tiap wilayah akan dilantik.
Meski mengedepankan pencegahan, Kapolda memastikan penegakan hukum tetap berjalan.
“Penindakan akan kita lakukan dengan tegas, adil, dan terukur. Tujuannya jelas: menekan penyalahgunaan narkoba di Bumi Lancang Kuning,” pungkasnya.
Apel ini menjadi bukti nyata kepedulian dan kekompakan Forkopimda Riau bersama seluruh pemangku kepentingan.

Bahu-membahu melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba yang kian mengkhawatirkan.
Layanan Aduan:
Laporkan peredaran narkoba di lingkungan Anda via WhatsApp Satgas Aduan Narkoba Polda Riau 0813-6306-547 atau Call Center 110.
#GreenPolicing
#KapoldaRiau
#CallCenter110
#StopNarkoba
#KatakanTidakPadaNarkoba #SayNoToDrugs
#PolriUntukMasyarakat
Sumber: Humas Polda Riau
Editor: Ros.H










