Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030

AGARA NOW

- Redaksi

Senin, 23 Februari 2026 - 20:33 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 23 Februari 2026 |  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Kali ini, polisi berhasil mengungkap jaringan besar peredaran narkotika jenis ganja lintas provinsi yang dikendalikan dari balik lembaga pemasyarakatan.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang pelaku dengan peran berbeda, yakni satu warga Tembung, Kota Medan, serta dua narapidana kasus narkotika yang salah satunya merupakan mantan Calon Bupati Gayo Lues pada Pilkada 2024 dan kini berstatus terdakwa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Satresnarkoba Polres Gayo Lues yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Bambang Pelis, S.H., M.H. Petugas menerapkan metode controlled delivery untuk membongkar jaringan tersebut hingga ke hilir.

Melalui teknik tersebut, polisi menelusuri pergerakan ganja dari wilayah Kabupaten Gayo Lues menuju Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, serta Kota Medan. Dari operasi ini, petugas berhasil menyita dua karung goni besar berisi narkotika jenis ganja dengan total berat 39 kilogram, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp2.000.000 yang digunakan sebagai biaya operasional pengiriman.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan dan penangkapan dilakukan secara beruntun pada Jumat (12/2), Sabtu (13/2), dan Senin (15/2) di beberapa lokasi berbeda, yakni Desa Pintu Rime, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues; pintu keluar Tol Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang; Lapas Tanjung Kusta Medan; serta Lapas Narkotika Kota Langsa, Aceh.

“Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang kami tindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam menggunakan teknik controlled delivery. Dari hasil tersebut, kami berhasil membongkar jaringan narkotika lintas provinsi yang dikendalikan dari jarak jauh,” ujar Kapolres.

Dalam perkara ini, tiga pelaku yang diamankan yakni BS (45), laki-laki, wiraswasta, warga Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, berperan sebagai penerima dan pengedar, MD (23), laki-laki, warga Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues, narapidana Lapas Tanjung Kusta Medan terpidana 20 tahun penjara dalam perkara narkotika ganja seberat 1,2 ton dan IS alias MG (45), warga Kabupaten Gayo Lues, mantan Calon Bupati Gayo Lues Pilkada 2024, saat ini berstatus terdakwa kasus narkotika ganja 200 kilogram dan dititipkan di Lapas Kota Langsa.

Dalam keterangannya, Kasat Resnarkoba IPTU Bambang Pelis menegaskan bahwa para pelaku menjanjikan upah sebesar Rp300.000 per kilogram ganja yang berhasil dikirim dari Gayo Lues ke Medan.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues serta dukungan penuh masyarakat. Keberhasilan ini sejalan dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta arahan Kapolda Aceh dalam pemberantasan narkotika secara berkelanjutan hingga ke akar permasalahan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Kabupaten Gayo Lues dikenal sebagai salah satu daerah produksi ganja terbesar, dengan peredaran yang tidak hanya berskala nasional tetapi juga lintas negara.

“Dengan terungkapnya jaringan besar lintas provinsi ini, kita telah menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba. Ke depan, kami akan terus melakukan langkah preventive strike, termasuk patroli udara yang rutin dilaksanakan serta membangun pola komunikasi yang kuat dengan masyarakat agar setiap modus dan upaya peredaran narkotika dapat dicegah dan ditindak secara tegas,” *Demi Aceh Meutuah menuju Aceh Meusuhu* pungkasnya.

Saat ini, para tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Gayo Lues guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Reporter: Satresnarkoba Polres Gayo Lues
Editor: Bripka Sutrisno, S.H.
Sumber: Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues dalam Rangka Kunjungan Kerja, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
Tangkap dan Penjarakan Pelaku Pencemaran Lingkungan di Gayo Lues, LIRA: Jangan Biarkan Hukum Dipermainkan
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Dugaan Pelanggaran Lingkungan dan Kehutanan Berujung Pembekuan Tiga Perusahaan Getah Pinus di Gayo Lues, Kini Tidak Boleh Beroperasi
Dugaan Tindak Pidana Lingkungan di Gayo Lues, Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Panggil Semua Pihak
Ahmad Soadikin. Perubahan Nama Tak Menalangi Tanggung Jawab, Negara Jangan Kalah oleh Manuver Administrasi
PT Rosin Kembali Diperiksa Publik, Perubahan Nama Dinilai Tak Menjawab Beban Lama yang Menumpuk
Surat Teguran dan Sanksi Tak Menghentikan Persoalan, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:29 WIB

Dua Alat Berat Dikerahkan, Satgas TMMD Abdya Genjot Pembukaan Jalan

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:17 WIB

Personel Satgas TMMD Abdya Rapikan Lokasi Pembangunan di Desa Gunung Cut

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:28 WIB

Rumah Warga Gunung Cut Mulai Dipasang Plafon, Satgas TMMD Kodim Abdya Kebut Rehab RTLH

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:08 WIB

Satgas TMMD Kodim Abdya Percantik Rumah Lansia Nurhabibah, Hunian Tak Layak Kini Mulai Berubah

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:40 WIB

TMMD Ke-128 Abdya Hadirkan Harapan Baru, 5 Rumah Warga Mulai Layak Huni

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:21 WIB

Satgas TMMD Kodim Abdya Optimistis Rampungkan Jalan Perkebunan Tepat Waktu

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:54 WIB

TMMD Abdya Tutup Lomba Ceramah dan Pidato dengan Penyerahan Trofi Para Juara

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:32 WIB

Dansatgas TMMD Kodim Abdya Tinjau Meriahnya Lomba Layangan Tradisional di Gunung Cut

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Dua Alat Berat Dikerahkan, Satgas TMMD Abdya Genjot Pembukaan Jalan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:29 WIB

ACEH BARAT DAYA

Personel Satgas TMMD Abdya Rapikan Lokasi Pembangunan di Desa Gunung Cut

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:17 WIB