Video Pria Aceh Diduga Hina Nabi Muhammad Viral, GP Ansor Desak Polisi Bertindak Tegas

AGARA NOW

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 17:07 WIB

50226 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH |  Sebuah video milik pria asal Aceh mendadak viral dan memicu kecaman luas. Dalam video yang diunggah melalui akun TikTok @tersadarkan5758 itu, pria tersebut mengaku meninggalkan Islam dan berpindah memeluk agama Kristen. Tak berhenti pada pengakuan, ia juga menyampaikan sejumlah pernyataan yang diduga menghina Nabi Muhammad dan mualaf, yang langsung memicu kemarahan publik.

Video berdurasi pendek itu telah ditonton hampir dua juta kali, dan tersebar luas di berbagai platform media sosial. Di dalamnya, pria tersebut secara gamblang menyampaikan argumennya meninggalkan Islam dengan gaya provokatif yang menyentuh simbol-simbol suci dalam Islam, termasuk menyeret nama Nabi Muhammad SAW secara tidak pantas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kecaman datang dari berbagai tokoh dan organisasi masyarakat. Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Banda Aceh, Saiful Amri, menyebut konten tersebut sebagai bentuk nyata krisis akhlak dan moralitas yang kini merembes ke ruang digital. Ia menilai tindakan pelaku bukan sekadar penghinaan agama, tetapi merupakan bentuk pelecehan terhadap keyakinan jutaan umat dan ancaman serius bagi kohesi sosial.

“Fenomena ini memalukan dan sungguh mencoreng nama Aceh. Dari wilayah yang dikenal dengan kuatnya penerapan Syariat Islam justru muncul individu yang secara sadar melecehkan ajaran Islam dan sosok Rasulullah,” ujar Saiful dalam pernyataannya.

Ia menegaskan, kebebasan berekspresi tak bisa dijadikan alasan untuk menghina agama maupun menistakan simbol-simbol suci umat beragama. “Kami mendukung kebebasan berbicara, tapi bukan kebebasan untuk melecehkan. Ini bukan ruang toleransi, ini ruang provokasi,” ujar dia.

GP Ansor mendesak Polda Aceh untuk tidak berdiam diri. Desakan agar aparat bertindak tegas dan segera memproses hukum pelaku terus bergema. Menurut Saiful, jika kasus seperti ini tidak disikapi serius, akan muncul gelombang pembiaran terhadap konten serupa di masa mendatang.

“Kami minta polisi segera menangkap pelaku dan memprosesnya secara hukum. Jangan tunggu amarah masyarakat meledak. Penegakan hukum yang tumpul hanya akan membuka ruang konflik yang lebih besar,” ujarnya.

Lebih jauh, Saiful menekankan pentingnya membendung narasi-narasi kebencian di ruang publik, baik daring maupun luring. Menurutnya, apa yang terjadi ini adalah alarm keras bagi dunia pendidikan dan keagamaan di Aceh. Ia mempertanyakan bagaimana konten semacam itu bisa lahir dari wilayah yang sangat mengedepankan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.

“Kita harus jujur bertanya: ada yang salah dalam cara kita mendidik dan membina generasi. Kalau dari Aceh bisa muncul konten yang menghina Nabi, maka ini bukan sekadar kasus personal, ini masalah sistemik,” tegasnya.

Saiful juga mengajak masyarakat tidak terpancing emosi dan menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwenang. Namun ia mengingatkan, ketenangan masyarakat hanya akan bisa dipertahankan bila negara hadir memberikan rasa keadilan.

Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai identitas maupun penanganan terhadap pelaku. Namun tekanan publik terus menguat, dengan seruan agar kasus ini tidak dibiarkan menguap tanpa tindakan nyata. (*)

Berita Terkait

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Aksi Brutal di Kantor Polisi, Ketua Fanst Respon Aceh Desak Polri Bersih-bersih dan tangkap Pelaku
Dirpolairud Polda Aceh Sandang Pangkat Pengabdian Jadi Bintang Satu
Bidhumas Polda Aceh Bagikan Ratusan Kilogram Kurma Bantuan Kapolda kepada Masyarakat
Anggota DPR RI H. Teuku Ibrahim Gelar Bukber Bersama Kapolda Aceh dan Tokoh Masyarakat
Polres Aceh Tenggara Raih Juara II Lomba Video Pendek Pamapta Polda Aceh 2026, Terima Penghargaan Langsung dari Kapolda
Kolaborasi Strategis FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara dan Dittipidter Mabes Polri, Siap Sikat Tambang Ilegal di Aceh
Sekjen DPW FANST Respons Counter Polri Nusantara Aceh: “Tangkap Dan Sikat Habis Mafia Illegal Logging Tanpa Pengecualian”

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Sabtu, 4 April 2026 - 17:40 WIB

Polres Aceh Tenggara Gandeng Pemerintah Daerah dan Donatur Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Rabu, 1 April 2026 - 16:53 WIB

Polres Agara Amankan Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 14:09 WIB

Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:00 WIB

Sat Narkoba Polres Agara Ungkap Kasus Narkotika Besar, 17,8 Kilogram Ganja Diamankan di Kecamatan Ketambe

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:37 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Dorong Media Terus Edukasi Masyarakat

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:05 WIB

LSM KOMPAK: Media yang Sebarkan Tuduhan Tanpa Bukti kepada Bupati Aceh Tenggara Bisa Dikenai Sanksi Hukum

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:21 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Ajak Masyarakat Arif Maknai Ramadan Lewat Tradisi Meugang

Berita Terbaru

BANDA ACEH

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:21 WIB

error: Content is protected !!