Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap IRT Simpan 8 Bungkus Sabu

AGARA NOW

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 23:21 WIB

50313 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Tim Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan kesigapan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara. Seorang perempuan berinisial S (35), yang kesehariannya diketahui sebagai ibu rumah tangga, berhasil diamankan petugas di kediamannya di Desa Lawe Hijo, Kecamatan Bambel, karena diduga kuat menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Penangkapan berlangsung pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari keterangan pihak kepolisian, awal mula penindakan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lingkungan tempat tinggal pelaku. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung bergerak cepat dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi.

Saat dilakukan penggerebekan di rumah pelaku, petugas menemukan S tengah berada di ruang tamu. Pemeriksaan langsung dilakukan, dan perhatian tertuju pada sebuah dompet berwarna merah muda yang berada tak jauh dari posisi pelaku duduk. Setelah dibuka, dompet tersebut ternyata berisi beberapa paket plastik kecil berisi serbuk kristal yang diduga sabu. Pelaku tidak membantah dan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa delapan bungkus sabu dengan berat total brutto 12,59 gram, empat bungkus plastik klip bening kosong, satu bal plastik klip bening, satu sendok sabu yang telah dimodifikasi dari pipet plastik, dua dompet berwarna merah muda berukuran sedang dan kecil, serta uang tunai sebesar Rp2.540.000 yang diduga hasil dari penjualan sabu.

Kapolres Aceh Tenggara melalui Kasi Humas menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen aparat kepolisian dalam menanggulangi peredaran narkoba di kawasan perbatasan. Pihaknya menegaskan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkotika yang mencoba menjadikan wilayah Aceh Tenggara sebagai jalur atau tempat transaksi barang haram tersebut.

“Penindakan ini merupakan hasil dari kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Kami sangat mengapresiasi informasi yang disampaikan warga, dan tentu saja ini akan terus kami tindak lanjuti sebagai komitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar Kasi Humas.

Saat ini, pelaku S telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara beserta seluruh barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan pemasok lain yang terlibat dalam peredaran sabu di wilayah tersebut.

Pihak kepolisian berharap, dengan adanya keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan informasi, langkah pencegahan terhadap kejahatan narkotika dapat dilakukan secara lebih maksimal. Ke depan, upaya pemberantasan narkoba akan terus ditingkatkan untuk menjaga generasi muda dan lingkungan masyarakat dari ancaman zat adiktif yang merusak masa depan.

Laporan :  Yasir Asbalah

Berita Terkait

Kinerja Polres Aceh Tenggara Diapresiasi, Yahdi Hasan Ramud Soroti Perlindungan Generasi Muda DPRA Nilai Penindakan Narkoba di Aceh Tenggara Selaras Arahan Presiden Prabowo Subianto
Komitmen Polsek Bosar Maligas Tak Pernah Padam: Mahasiswa Pengedar Sabu Dibekuk Dini Hari, Jaringan Batu Bara Dibidik
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara
Satresnarkoba Polres Batu Bara ungkap kasus peredaran narkotika di Sei Balai, diamankan pelaku dan barang bukti 16,99 gram sabu
Polres Aceh Tenggara Gandeng Pemerintah Daerah dan Donatur Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Polres Agara Amankan Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti
Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Sabtu, 4 April 2026 - 17:40 WIB

Polres Aceh Tenggara Gandeng Pemerintah Daerah dan Donatur Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Rabu, 1 April 2026 - 16:53 WIB

Polres Agara Amankan Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 14:09 WIB

Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:00 WIB

Sat Narkoba Polres Agara Ungkap Kasus Narkotika Besar, 17,8 Kilogram Ganja Diamankan di Kecamatan Ketambe

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:37 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Dorong Media Terus Edukasi Masyarakat

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:05 WIB

LSM KOMPAK: Media yang Sebarkan Tuduhan Tanpa Bukti kepada Bupati Aceh Tenggara Bisa Dikenai Sanksi Hukum

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:21 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Ajak Masyarakat Arif Maknai Ramadan Lewat Tradisi Meugang

Berita Terbaru

BANDA ACEH

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:21 WIB