Rp6,5 Juta per Desa, Modus Upeti di Lawe Sumur Menampar Janji Bupati Aceh Tenggara

AGARA NOW

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:03 WIB

50317 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, (25/08/2025 ) — Dugaan praktik upeti Dana Pemberantasan Narkoba Desa kembali mencuat di Kabupaten Aceh Tenggara. Kali ini titik panasnya berada di Kecamatan Lawe Sumur. Ketua Dewan Pimpinan Daerah LSM Penjara Provinsi Aceh, Pajri Gegoh, membeberkan fakta yang semakin mempertegas adanya jaringan penghisapan dana desa yang sistematis. Setiap desa di kecamatan itu diduga diwajibkan menyerahkan Rp6,5 juta sebagai “upeti” kepada oknum tertentu di tingkat kecamatan sebelum disalurkan ke kabupaten.

Menurut Pajri Gegoh, modus operandi ini nyaris sama persis dengan kasus yang sebelumnya terungkap di Kecamatan Darul Hasanah dan Lawe Alas. Kepala desa yang enggan patuh dikabarkan menghadapi tekanan yang sistematis. “Modusnya upeti itu kemudian diserahkan kepada pihak di Kabupaten,” tegas Pajri. Fakta ini, kata Pajri, semakin menguatkan dugaan bahwa ada kekuatan besar di balik praktik ini, yang menggerakkan oknum tertentu di kecamatan untuk menguras dana yang seharusnya dipakai untuk pemberantasan narkoba.

Tindakan ini jelas bertolak belakang dengan komitmen Bupati Aceh Tenggara, H.M. Salim Fakhry, yang selama ini menegaskan pemberantasan narkoba harus menyentuh akar permasalahan. Namun, upaya memberantas praktik korupsi lokal ini seakan menemui dinding tebal oknum aparat yang justru memanfaatkan program anti-narkoba untuk keuntungan pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya media untuk mengkonfirmasi tudingan ini kepada PLH Camat Lawe Sumur, Makmur, berulang kali gagal. Telepon tidak diangkat, pesan tidak dibalas, meninggalkan kesan bungkam yang mencurigakan. Publik pun semakin gelisah. Dugaan penghisapan dana desa di Aceh Tenggara ini bukan sekadar soal nominal, tapi soal integritas dan janji pemerintah yang dikangkangi oleh segelintir oknum yang berkuasa.

Kecurigaan dan kemarahan masyarakat pun mengalir deras. Jika benar praktik ini berlangsung sistematis, bukan hanya kepala desa yang dirugikan, tapi seluruh warga yang menaruh harapan pada program pemberantasan narkoba akan menjadi korban. Dugaan upeti yang berlapis-lapis ini menunjukkan wajah gelap birokrasi lokal yang harus segera dibersihkan.

( Laporan Salihan Beruh )

Berita Terkait

Kinerja Polres Aceh Tenggara Diapresiasi, Yahdi Hasan Ramud Soroti Perlindungan Generasi Muda DPRA Nilai Penindakan Narkoba di Aceh Tenggara Selaras Arahan Presiden Prabowo Subianto
Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara
Polres Aceh Tenggara Gandeng Pemerintah Daerah dan Donatur Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Polres Agara Amankan Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti
Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah
Sat Narkoba Polres Agara Ungkap Kasus Narkotika Besar, 17,8 Kilogram Ganja Diamankan di Kecamatan Ketambe
Kapolres Aceh Tenggara Dorong Media Terus Edukasi Masyarakat
LSM KOMPAK: Media yang Sebarkan Tuduhan Tanpa Bukti kepada Bupati Aceh Tenggara Bisa Dikenai Sanksi Hukum

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Sabtu, 4 April 2026 - 17:40 WIB

Polres Aceh Tenggara Gandeng Pemerintah Daerah dan Donatur Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Rabu, 1 April 2026 - 16:53 WIB

Polres Agara Amankan Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 14:09 WIB

Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:00 WIB

Sat Narkoba Polres Agara Ungkap Kasus Narkotika Besar, 17,8 Kilogram Ganja Diamankan di Kecamatan Ketambe

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:37 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Dorong Media Terus Edukasi Masyarakat

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:05 WIB

LSM KOMPAK: Media yang Sebarkan Tuduhan Tanpa Bukti kepada Bupati Aceh Tenggara Bisa Dikenai Sanksi Hukum

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:21 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Ajak Masyarakat Arif Maknai Ramadan Lewat Tradisi Meugang

Berita Terbaru

BANDA ACEH

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:21 WIB