Rakor Rembuk Stunting 2025 Digelar, Pemkab Aceh Tenggara Komit Tekan Angka Stunting

AGARA NOW

- Redaksi

Sabtu, 20 September 2025 - 03:26 WIB

50644 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane  — Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Rembuk Stunting Tahun 2025 di Oproom Setdakab, Jumat (19/9/2025). Agenda tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna mempercepat penurunan angka stunting di wilayah “Bumi Sepakat Segenep”.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Aceh Tenggara, dr. Heri Al Hilal, menegaskan pentingnya keakuratan data dalam penilaian prevalensi stunting yang dilakukan melalui Surveilans Gizi Individu (SGI). Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja secara serius dan terkoordinasi.

“Keberhasilan menurunkan angka stunting bukan hanya terletak pada angka, tetapi bagaimana komitmen dan kerja nyata seluruh pihak dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya anak-anak sebagai generasi penerus,” ujar Heri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asisten II Setdakab, Indrawansyah, menyampaikan bahwa melalui forum Rakor ini, pemerintah daerah dapat menyelaraskan data dan strategi yang telah ada sehingga intervensi yang dilakukan lebih terarah. Ia optimistis, dengan kolaborasi 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dibagi dalam zonasi kerja, target penurunan stunting dari 9 persen menjadi 7 persen pada 2024 dapat tercapai.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Budi Afrizal, SKM., MKM., menyampaikan bahwa upaya penurunan stunting bukan tanggung jawab satu atau dua instansi saja, melainkan seluruh perangkat daerah serta lintas sektor lainnya.

“Semua pihak harus berperan aktif. Stunting adalah persoalan bersama yang dampaknya bersifat jangka panjang. Penanganannya harus komprehensif, mulai dari edukasi gizi, pemberdayaan keluarga, hingga penyediaan layanan dasar,” tegas Budi.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Aceh Tenggara menargetkan penurunan prevalensi stunting secara keseluruhan menjadi 26,5 persen. Sejumlah langkah strategis telah disiapkan, mulai dari peningkatan koordinasi lintas sektor, penguatan peran Posyandu di seluruh desa, integrasi program di tingkat desa hingga kabupaten, serta penyaluran anggaran yang tepat sasaran.

Rakor diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama dari seluruh perwakilan lintas sektor, sebagai simbol kesepakatan dalam mewujudkan langkah terukur dan berkelanjutan untuk menurunkan angka stunting di Aceh Tenggara.

Pemerintah daerah berharap, hasil nyata dari Rakor ini dapat segera terlihat melalui perbaikan kondisi gizi anak-anak, peningkatan kesadaran masyarakat, dan meningkatnya ketahanan keluarga sebagai pondasi pembangunan daerah ke depan. (Yasir Asbalah)

Berita Terkait

Kinerja Polres Aceh Tenggara Diapresiasi, Yahdi Hasan Ramud Soroti Perlindungan Generasi Muda DPRA Nilai Penindakan Narkoba di Aceh Tenggara Selaras Arahan Presiden Prabowo Subianto
Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara
Polres Aceh Tenggara Gandeng Pemerintah Daerah dan Donatur Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Polres Agara Amankan Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti
Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah
Sat Narkoba Polres Agara Ungkap Kasus Narkotika Besar, 17,8 Kilogram Ganja Diamankan di Kecamatan Ketambe
Kapolres Aceh Tenggara Dorong Media Terus Edukasi Masyarakat
LSM KOMPAK: Media yang Sebarkan Tuduhan Tanpa Bukti kepada Bupati Aceh Tenggara Bisa Dikenai Sanksi Hukum

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Sabtu, 4 April 2026 - 17:40 WIB

Polres Aceh Tenggara Gandeng Pemerintah Daerah dan Donatur Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Rabu, 1 April 2026 - 16:53 WIB

Polres Agara Amankan Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 14:09 WIB

Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:00 WIB

Sat Narkoba Polres Agara Ungkap Kasus Narkotika Besar, 17,8 Kilogram Ganja Diamankan di Kecamatan Ketambe

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:37 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Dorong Media Terus Edukasi Masyarakat

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:05 WIB

LSM KOMPAK: Media yang Sebarkan Tuduhan Tanpa Bukti kepada Bupati Aceh Tenggara Bisa Dikenai Sanksi Hukum

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:21 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Ajak Masyarakat Arif Maknai Ramadan Lewat Tradisi Meugang

Berita Terbaru

BANDA ACEH

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:21 WIB