Polres Aceh Tenggara Bekuk Dua Pria Pelaku Narkotika, Tegaskan Penegakan Hukum di Wilayah Rawan

AGARA NOW

- Redaksi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:41 WIB

50243 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane — Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Aceh Tenggara. Kali ini, dua pria berhasil diringkus karena terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu, membuktikan bahwa upaya polisi dalam menekan peredaran narkoba tetap berjalan intensif dan terukur.

Penangkapan pertama terjadi pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di Desa Pulonas Baru, Kecamatan Babussalam. Petugas mengamankan seorang pria berinisial H (41), seorang wiraswasta warga desa setempat. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 bungkus sabu seberat 1,00 gram bruto, 1 unit ponsel merek Samsung warna ungu, 1 plastik klip bening ukuran sedang, serta 3 bungkus paket narkotika jenis sabu yang siap diedarkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil interogasi mengungkap bahwa H mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial M (33), warga Desa Perapat Hilir, Kecamatan Babussalam, yang juga berprofesi sebagai wiraswasta. Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba melanjutkan pengembangan kasus dan berhasil menangkap M pada Jumat (15/8/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di halaman Bank Syariah Indonesia, Desa Perapat Hilir. Saat diperiksa, M mengakui telah menjual sabu kepada H.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasi Humas menekankan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut. “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang membantu memberikan informasi. Ini menjadi bukti nyata pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba,” ujarnya.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan koordinasi dengan masyarakat guna menekan peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda dan mengancam keamanan masyarakat.

Selain itu, polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Langkah ini dianggap strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat di Kabupaten Aceh Tenggara.

Laporan : Deni Affaldi

Berita Terkait

Musyawarah dan Penyaluran BLT, Upaya Desa Kuta Buluh Wujudkan Pembangunan Partisipatif
Bupati Aceh Tenggara Buka Sosialisasi Koperasi Merah Putih Syariah, Libatkan 1.040 Peserta
Empat Warga Tuhi Jongkat Ditangkap Saat Pakai dan Transaksi Sabu di Kebun Pisang Milik Warga
93 Ribu Anak Yatim di Aceh Akan Terima Bantuan Pendidikan, Harapan Mulai Tumbuh
Diduga Selewengkan Dana Desa Rp1 Miliar, Kepala Desa di Aceh Tenggara Dilaporkan Warga ke Kejaksaan
Aceh Tenggara Krisis BBM, Warga Resah dan Antre Mengular di SPBU
Pemain Sepak Bola Tarkam Tewas Dikeroyok, Keluarga Desak Tersangka Sipil Segera Ditahan
Muslim Ayub Ajak Perangkat Kampung di Aceh Tenggara Dukung Pemerataan Pembangunan

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:02 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Bersama Tim Gabungan Tindak Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Pidie, Sejumlah Merek Ilegal Diamankan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 00:43 WIB

Bea Cukai Aceh Perkenalkan Konselor MENTARA, Hilangkan Stigma soal Kesehatan Mental

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:26 WIB

Pemadaman Listrik Simbol Pembangunan Tak Merata dan Bentuk Kekuasaan yang Bekerja dalam Diam

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Fanst Counter Polri Nusantara Aceh Desak Gubernur Copot Kepala PLN Aceh

Kamis, 25 September 2025 - 22:54 WIB

Gubernur Aceh Ultimatum Tambang Emas Ilegal, Beri Tenggat Dua Pekan Kosongkan Kawasan Hutan

Senin, 22 September 2025 - 04:07 WIB

Pembegalan Bersenjata Gegerkan Depan Pasar Aceh Lama, Pelaku Tinggalkan Samurai di Lokasi

Senin, 22 September 2025 - 02:28 WIB

Gepeng Diamankan di Simpang Jambo Tape, Satpol PP Banda Aceh: Jangan Coba-Coba ke Sini!

Minggu, 21 September 2025 - 19:37 WIB

Lewat Sosialisasi Empat Pilar, Ghufran Tekankan Pentingnya Pancasila dan NKRI di Tengah Tantangan Bangsa

Berita Terbaru