Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Aceh Tenggara dalam Waktu Singkat

AGARA NOW

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:45 WIB

50453 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Lawe Polak, Kecamatan Lawe Sumur, Kabupaten Aceh Tenggara. Pelaku berinisial SA (22) berhasil ditangkap kurang dari dua jam setelah insiden yang menewaskan Joni Egendi (40) pada Selasa malam (14/10/2025). Penangkapan ini dilakukan tanpa perlawanan oleh tim gabungan dari Polsek Bambel dan Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Tenggara.

Kasi Humas Polres Aceh Tenggara, AKP Jomson Silalahi, membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut. “Pelaku berhasil dibekuk tidak lama setelah kejadian. Penangkapan berlangsung tanpa hambatan dan pelaku kini sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Jomson, Rabu (15/10/2025).

Peristiwa tragis ini bermula pada Selasa pagi sekitar pukul 08.30 WIB ketika korban menegur pelaku yang diduga telah menjual seng bekas milik korban tanpa izin. Teguran tersebut memicu ketegangan antara keduanya hingga terjadi adu mulut yang berlanjut menjadi perkelahian ringan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mencegah konflik yang lebih besar, Kepala Desa setempat turun tangan dan mengadakan mediasi sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Namun, suasana damai itu tidak bertahan lama.

Pada malam harinya, sekitar pukul 23.00 WIB, korban dan pelaku kembali bertemu di teras rumah seorang warga bernama Umar Dani. Ketegangan segera memuncak hingga berujung pada insiden kekerasan. Berdasarkan informasi awal dari pihak kepolisian, korban diduga terlebih dahulu menyerang pelaku dengan sebilah parang.

Merasa terancam, pelaku melakukan perlawanan dengan cara mencekik leher korban dan membenturkan kepala korban ke lantai. Akibatnya, korban tergeletak tak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Pelaku yang panik kemudian melarikan diri. Warga yang mendengar keributan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bambel. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari Polsek Bambel dan Polres Aceh Tenggara bergerak cepat ke lokasi dan melakukan pengejaran. Dalam waktu kurang dari dua jam, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian, di antaranya sebilah parang, sepasang sandal milik korban, dan sebuah topi.

“Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mengingat korban meninggal dunia akibat konflik yang dipicu oleh persoalan pribadi. Kami akan mendalami motif pelaku lebih lanjut serta memeriksa saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian,” tambah AKP Jomson Silalahi.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyelesaikan permasalahan secara damai agar kejadian serupa tidak terulang.

Laporan: Tim Media

Berita Terkait

Kinerja Polres Aceh Tenggara Diapresiasi, Yahdi Hasan Ramud Soroti Perlindungan Generasi Muda DPRA Nilai Penindakan Narkoba di Aceh Tenggara Selaras Arahan Presiden Prabowo Subianto
Komitmen Polsek Bosar Maligas Tak Pernah Padam: Mahasiswa Pengedar Sabu Dibekuk Dini Hari, Jaringan Batu Bara Dibidik
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara
Satresnarkoba Polres Batu Bara ungkap kasus peredaran narkotika di Sei Balai, diamankan pelaku dan barang bukti 16,99 gram sabu
Polres Aceh Tenggara Gandeng Pemerintah Daerah dan Donatur Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Polres Agara Amankan Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti
Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Sabtu, 4 April 2026 - 17:40 WIB

Polres Aceh Tenggara Gandeng Pemerintah Daerah dan Donatur Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Rabu, 1 April 2026 - 16:53 WIB

Polres Agara Amankan Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 14:09 WIB

Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:00 WIB

Sat Narkoba Polres Agara Ungkap Kasus Narkotika Besar, 17,8 Kilogram Ganja Diamankan di Kecamatan Ketambe

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:37 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Dorong Media Terus Edukasi Masyarakat

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:05 WIB

LSM KOMPAK: Media yang Sebarkan Tuduhan Tanpa Bukti kepada Bupati Aceh Tenggara Bisa Dikenai Sanksi Hukum

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:21 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Ajak Masyarakat Arif Maknai Ramadan Lewat Tradisi Meugang

Berita Terbaru

BANDA ACEH

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:21 WIB