Polda Riau dan Pemkot Pekanbaru Kolaborasi Hadirkan WTE Atasi Sampah

AGARA NOW

- Redaksi

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:42 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, – Menghadapi krisis pengelolaan limbah yang kian mendesak, Polda Riau berkolaborasi dengan Pemkot Pekanbaru Kamis 5 Maret 2026, mengambil langkah konkret dengan menghadirkan teknologi Waste-to-Energy (WTE) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar, Pekanbaru. Jum’at (6/03/2026).

Inovasi ini diharapkan menjadi solusi permanen dalam mengatasi darurat sampah di Kota Pekanbaru sekaligus mengubah limbah menjadi sumber energi terbarukan.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan posisi Polda Riau dalam proyek WTE ini adalah sebagai nexus (titik hubung lintas sektoral) yang mengorkestrasi kolaborasi pentahelix dalam menyatukan pemerintah, pelaku usaha, akademisi, masyarakat, dan media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mengapa Polri mengurus sampah? Mengacu pada Broken Windows Theory, Polda Riau memandang bahwa lingkungan yang kumuh adalah awal dari ketidakteraturan sosial. Penanganan sampah adalah bentuk pelayan proaktif (preemptive strike) kepolisian terhadap potensi gangguan kamtibmas,” jelas Kombes Pandra dalam keterangannya, Kamis (5/3/2026).

Lebih dari sekadar pengelolaan sampah, melalui teknologi WTE ini Polda Riau memberikan jaminan ‘security as a capital’ (keamanan sebagai modal).

Dalam hal ini Polri hadir memastikan keamanan dan kepastian hukum, iklim investasi menjadi sangat kondusif, sehingga modal besar (investor) berani masuk untuk menuntaskan masalah sampah Pekanbaru tanpa harus membebani uang rakyat (APBD).

Teknologi WTE Ubah Sampah Jadi Energi
Waste-to-Energy adalah sebuah solusi dalam mengatasi persoalan sampah yang menumpuk di TPA Muara Fajar.

Dengan teknologi tersebut, memungkinkan mengubah sampah menjadi energi Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBio). Mega-proyek ini direalisasikan melalui mekanisme murni Business-to-Business (B2B) antara Pemkot Pekanbaru dan investor (PT ICE), yang berarti 0% pembebasan anggaran dari APBD.

Terwujudnya investasi hijau ini tidak lepas dari intervensi taktis Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

Membawa visi besar Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, institusi kepolisian hadir bukan sekadar sebagai penegak hukum, melainkan sebagai akselerator ekonomi hijau melalui program ‘Green Policing’ dan pembentukan Satgas ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang diinisiasi Kapolri.

Melalui skema B2B, PLTBio yang dikawal lewat program Green Policing Polda Riau ini diyakini akan membawa segudang multiplier effect (efek berganda) bagi Provinsi Riau, baik secara ekonomi, ekologi, maupun sosial.

“Secara teknis, fasilitas canggih ini akan menangkap gas metana beracun dari tumpukan sampah dan menyulapnya menjadi energi listrik hijau berkapasitas 3 megawatt (MW). Fasilitas ini diproyeksikan menyalurkan 20,5 juta kWh listrik per tahun ke jaringan PLN,” imbuh Pandra.

Tidak hanya memberikan dampak nyata dalam pengelolaan limbah, proyek PLTBio ini diyakini akan memberikan manfaat ekonomis bagi pemerintah daerah.

Pemerintah Kota Pekanbaru tidak perlu lagi membayar tipping fee (biaya pengelolaan sampah) dan beban APBD untuk operasional TPA akan sangat berkurang.

Volume sampah akan tereduksi 80-90%, bau busuk TPA hilang drastis, dan risiko kebakaran lahan sampah dapat dicegah.

Dari sisi pendapatan dan ekonomi, proyek ini tidak hanya menguntungkan dari penjualan listrik, tetapi juga berpotensi meraup pendapatan dari perdagangan kredit karbon (carbon credit) yang diestimasikan mencapai Rp 6,7 miliar per tahun.

Sebagai informasi, berdasarkan data Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS), dengan populasi lebih dari 1,16 juta jiwa, total timbunan sampah di Pekanbaru pada tahun 2025 diproyeksikan mencapai angka yang fantastis, yakni 1.378,37 ton per harinya.

Dari jumlah tersebut, ratusan ton bermuara di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Muara Fajar yang saat ini telah mencapai kondisi over capacity.

PRESS RELEASE
Nomor: 136/lll/GUM.6.1.1./2026/Bidhumas Polda Riau

Sumber: Humas Polda Riau

(Ros.H)

Berita Terkait

Polsek Air Putih Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar, Begal, dan Tawuran
Soetopo Berutu Terkejut, PJ Bupati Batu Bara 2008 Minta Ijin Tulis Buku Kepemimpinannya di Lingkungan Lapas
Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Murni “Non Judi”
Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi
Terima Kasih Pak Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum. Telah Diangun Nya Jembatan Merah Putih Di Kulim, Bentuk Wujud Nyata Dukungan Polri Terhadap Masyarakat.
Terimakasih Polsek Kulim Atas Respon Cepat Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat Melalaui Layananan Darurat 110
Walikota Bengkulu Jamu Makan Malam Komisi XIII DPR RI dan Kanwil Dirjenpas Bengkulu
Kadus Sentosa Pematang Nibung Klirifikasi Galian C: Bukan Perdagangan, Melainkan Program Mencetak Sawah Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Sabtu, 4 April 2026 - 17:40 WIB

Polres Aceh Tenggara Gandeng Pemerintah Daerah dan Donatur Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Rabu, 1 April 2026 - 16:53 WIB

Polres Agara Amankan Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 14:09 WIB

Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:00 WIB

Sat Narkoba Polres Agara Ungkap Kasus Narkotika Besar, 17,8 Kilogram Ganja Diamankan di Kecamatan Ketambe

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:37 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Dorong Media Terus Edukasi Masyarakat

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:05 WIB

LSM KOMPAK: Media yang Sebarkan Tuduhan Tanpa Bukti kepada Bupati Aceh Tenggara Bisa Dikenai Sanksi Hukum

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:21 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Ajak Masyarakat Arif Maknai Ramadan Lewat Tradisi Meugang

Berita Terbaru

BANDA ACEH

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:21 WIB