Personel Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Kawal dan Amankan Jalannya Persidangan di Pengadilan Negeri Kutacane

AGARA NOW

- Redaksi

Kamis, 18 September 2025 - 05:36 WIB

50487 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Personel dari Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Aceh Tenggara melaksanakan tugas pengawalan terdakwa serta pengamanan jalannya persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kutacane, Rabu (17/9/2025). Tindakan ini merupakan respons dari permintaan resmi terkait bantuan pengamanan persidangan, yang ditujukan untuk memastikan seluruh rangkaian proses hukum berjalan dengan aman, tertib, dan tanpa kendala.

Kehadiran personel kepolisian dalam giat tersebut dimulai sejak tahap pengawalan terdakwa dari lokasi tahanan menuju ruang sidang, hingga berlangsungnya proses persidangan secara keseluruhan. Aparat berperan aktif memantau situasi serta menjaga ketertiban selama jalannya persidangan guna mencegah terjadinya insiden atau gangguan yang berpotensi menghambat proses hukum.

Kasat Samapta Polres Aceh Tenggara, dalam keterangannya, menyatakan bahwa langkah-langkah pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan, sekaligus memberikan rasa aman bagi seluruh elemen yang terlibat secara langsung dalam persidangan, termasuk majelis hakim, jaksa penuntut umum, pihak terdakwa, serta masyarakat umum yang turut hadir mengikuti persidangan di ruang sidang PN Kutacane.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengawalan dan pengamanan persidangan ini menjadi bagian dari tugas Polri untuk memberikan rasa aman baik bagi majelis hakim, jaksa, terdakwa, maupun masyarakat yang hadir. Hal ini juga untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas selama proses persidangan,” ujar Kasat Samapta.

Mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Sat Samapta telah disiagakan sejak pagi hari di sekitar area pengadilan. Penempatan personel dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk pintu masuk dan ruang sidang, guna memperkuat kesiapsiagaan serta mempercepat respons jika terjadi situasi yang tidak diinginkan.

Sepanjang prosesi persidangan pada hari ini, petugas mencatat bahwa seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana yang aman, tertib, dan kondusif. Tidak ada laporan terkait gangguan signifikan, dan sidang pun berjalan lancar sesuai dengan agenda yang telah dijadwalkan. Situasi ini tidak lepas dari kesiapan dan profesionalisme personel yang bertugas di lapangan.

Polres Aceh Tenggara juga terus menegaskan komitmennya dalam mendukung proses penegakan hukum melalui langkah-langkah pengamanan yang proporsional dan humanis. Kepolisian setempat berharap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama saat digelarnya kegiatan-kegiatan yang bersifat sensitif seperti persidangan perkara pidana.

Dengan berakhirnya kegiatan pengamanan ini, Polres Aceh Tenggara mengapresiasi seluruh jajarannya yang telah menunjukkan kesiapsiagaan dan dedikasi tinggi dalam memastikan kelancaran jalannya proses persidangan. Pelaksanaan tugas ini menjadi bukti nyata bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, termasuk dalam proses peradilan yang menjamin keadilan bagi semua pihak. (*)

Berita Terkait

Kinerja Polres Aceh Tenggara Diapresiasi, Yahdi Hasan Ramud Soroti Perlindungan Generasi Muda DPRA Nilai Penindakan Narkoba di Aceh Tenggara Selaras Arahan Presiden Prabowo Subianto
Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara
Polres Aceh Tenggara Gandeng Pemerintah Daerah dan Donatur Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Polres Agara Amankan Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti
Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah
Sat Narkoba Polres Agara Ungkap Kasus Narkotika Besar, 17,8 Kilogram Ganja Diamankan di Kecamatan Ketambe
Kapolres Aceh Tenggara Dorong Media Terus Edukasi Masyarakat
LSM KOMPAK: Media yang Sebarkan Tuduhan Tanpa Bukti kepada Bupati Aceh Tenggara Bisa Dikenai Sanksi Hukum

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Sabtu, 4 April 2026 - 17:40 WIB

Polres Aceh Tenggara Gandeng Pemerintah Daerah dan Donatur Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Rabu, 1 April 2026 - 16:53 WIB

Polres Agara Amankan Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 14:09 WIB

Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:00 WIB

Sat Narkoba Polres Agara Ungkap Kasus Narkotika Besar, 17,8 Kilogram Ganja Diamankan di Kecamatan Ketambe

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:37 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Dorong Media Terus Edukasi Masyarakat

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:05 WIB

LSM KOMPAK: Media yang Sebarkan Tuduhan Tanpa Bukti kepada Bupati Aceh Tenggara Bisa Dikenai Sanksi Hukum

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:21 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Ajak Masyarakat Arif Maknai Ramadan Lewat Tradisi Meugang

Berita Terbaru

BANDA ACEH

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:21 WIB