Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

AGARA NOW

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 19:20 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 10 April 2026 |  Masyarakat Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas inisiasi Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., dalam pembangunan jembatan gantung penghubung Desa Pintu Rime dengan Desa Pertik.

Pengulu Kampung Pertik, Zainal Abidin, mengungkapkan rasa syukur dan penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya tim gabungan TNI, Polri, Damkar Gayo Lues, relawan serta masyarakat yang telah bekerja sama membangun jembatan tersebut.

“Pembangunan jembatan gantung ini sangat membantu masyarakat kami, terutama pasca banjir yang sempat memutus akses antar desa. Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan inisiasi dari Bapak Kapolda Aceh,” ujar Zainal Abidin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, dengan selesainya pembangunan jembatan tersebut, mobilitas warga kini kembali lancar, khususnya bagi pejalan kaki dan kendaraan roda dua yang dapat melintas dengan aman. Selain itu, anak-anak yang berangkat ke sekolah tidak lagi harus menyeberangi sungai dengan arus deras yang berisiko.

Ucapan terima kasih juga disampaikan oleh Kepala SMA Negeri 1 Pining, Gemasih Ganti Nireta, S.Pd., M.Pd., bersama para siswa-siswi yang merasakan langsung manfaat jembatan tersebut dalam menunjang aktivitas belajar sehari-hari.

Hal senada turut disampaikan oleh Kepala SMP Negeri 2 Pining, Ali Umar, M.Pd., bersama siswa-siswi yang kini dapat berangkat ke sekolah dengan lebih aman dan nyaman.

Selain itu, Kepala Sekolah SD Negeri 1 Pining Sulaiman, S.Pd juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas pembangunan jembatan gantung tersebut, yang dinilai sangat membantu kelancaran akses pendidikan bagi anak-anak di wilayah tersebut.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., mengatakan bahwa pembangunan jembatan ini merupakan bentuk kepedulian pimpinan Polri terhadap masyarakat yang terdampak bencana.

“Kegiatan ini menunjukkan sinergi yang kuat antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membantu pemulihan pasca bencana. Semoga jembatan ini dapat dimanfaatkan dengan baik serta meningkatkan aktivitas masyarakat,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kapolsek Pining, IPDA Safuandi, S.S.H., menyampaikan bahwa pembangunan jembatan gantung tersebut telah selesai dilaksanakan pada Senin, 06 April 2026 sekira pukul 18.30 WIB.

“Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Damkar Gayo Lues, relawan serta masyarakat Kecamatan Pining telah menyelesaikan pembangunan jembatan gantung penghubung Desa Pintu Rime – Desa Pertik. Pengerjaan dilaksanakan selama tiga hari, mulai Sabtu, 04 April hingga Senin, 06 April 2026,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pembangunan jembatan tersebut memanfaatkan material kayu hanyut yang terbawa arus banjir di wilayah Kecamatan Pining, sehingga proses pengerjaan dapat dilakukan dengan cepat dan efisien.

Dengan adanya jembatan gantung ini, diharapkan aktivitas masyarakat kembali normal dan roda perekonomian di Kecamatan Pining dapat kembali berjalan dengan baik, serta menjadi bukti nyata kepedulian dan kebersamaan dalam menghadapi dampak bencana alam.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Pengadilan Negeri Blangkejeren Diuji, Rabusin Ungkap Cacat Hukum dalam Proses Penegakan Hukum Sengketa Agraria
Sejumlah Kejanggalan Terungkap, Rabusin Harap Lembaga Pengawas Nasional Turun Tangan
Kasus Pencurian Kayu Dipertanyakan, Rabusin Ungkap Sejarah Lahan yang Diabaikan Jaksa
Polsek Blangkejeren Imbau Masyarakat Hindari Perhiasan Berlebihan Saat Beraktivitas di Pasar untuk Cegah Kejahatan
Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues
Dalam Bayang Bayang Lemahnya Alat Bukti Beranikah Hakim Memvonis Rabusin
Desakan Pengawasan Menguat, Komisi III DPR RI Diminta Cermati Proses Pembuktian dalam Kasus Rabusin
Dari Sertifikat ke Surat Diduga Palsu: Fakta Persidangan Berbeda dengan Keterangan Penyidik, Kasus Rabusin Disorot

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Sabtu, 4 April 2026 - 17:40 WIB

Polres Aceh Tenggara Gandeng Pemerintah Daerah dan Donatur Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Rabu, 1 April 2026 - 16:53 WIB

Polres Agara Amankan Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 14:09 WIB

Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:00 WIB

Sat Narkoba Polres Agara Ungkap Kasus Narkotika Besar, 17,8 Kilogram Ganja Diamankan di Kecamatan Ketambe

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:37 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Dorong Media Terus Edukasi Masyarakat

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:05 WIB

LSM KOMPAK: Media yang Sebarkan Tuduhan Tanpa Bukti kepada Bupati Aceh Tenggara Bisa Dikenai Sanksi Hukum

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:21 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Ajak Masyarakat Arif Maknai Ramadan Lewat Tradisi Meugang

Berita Terbaru

BANDA ACEH

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:21 WIB

error: Content is protected !!