Kondisi Memprihatinkan, Kantor Camat Babul Makmur Tak Terawat

AGARA NOW

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:22 WIB

50137 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA | Kondisi fisik Kantor Camat Babul Makmur di Kabupaten Aceh Tenggara menuai perhatian publik. Bangunan yang seharusnya menjadi pusat pelayanan masyarakat ini tampak tak terawat dan menghadirkan kesan terlantar. Plafon berlubang, cat dinding kusam, semak liar di halaman, hingga sampah daun berserakan menciptakan pemandangan yang tidak mencerminkan fungsi utama sebuah gedung pemerintahan.

Sejumlah warga mengeluhkan kondisi kantor tersebut. Kekecewaan mereka merefleksikan kekhawatiran akan lemahnya perhatian pemerintah terhadap sarana pelayanan publik di tingkat kecamatan.

“Kalau dilihat sekarang, kantor camat ini seperti rumah kosong, bahkan mirip sarang hantu. Apakah pantas kantor seperti ini melayani masyarakat?” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan Media di lokasi pada Selasa, 15 Oktober 2025, menunjukkan sejumlah kerusakan yang tampak di berbagai sudut bangunan. Cat dinding terlihat memudar dan mengelupas, beberapa bagian plafon bolong dan membentuk lubang besar. Di langit-langit, tampak sarang burung yang dibiarkan menempel tanpa upaya pembersihan. Halaman kantor juga tidak terurus, dengan rumput liar tumbuh tinggi dan dedaunan kering berserakan.

Fasilitas penunjang kantor pun dalam kondisi tak layak. Beberapa kursi pelayanan rusak, sistem penerangan buruk, serta ruang tunggu minim perawatan. Ironisnya, gedung ini masih difungsikan untuk pelayanan administrasi masyarakat sehari-hari.

Padahal, berdasarkan regulasi yang berlaku, setiap kantor kecamatan memiliki pagu anggaran pemeliharaan yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat. Dana tersebut tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kecamatan setiap tahunnya, dengan penganggaran yang disesuaikan dengan kondisi riil dan kebutuhan pelayanan, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Masyarakat mempertanyakan transparansi dan kinerja pengelolaan aset publik oleh pemerintah kecamatan dan Kabupaten Aceh Tenggara. Mereka menilai tampilan kantor pemerintahan yang memprihatinkan tidak saja mengganggu kenyamanan pelayanan, tetapi juga mencerminkan menurunnya kualitas tata kelola di tingkat lokal.

“Seharusnya ini jadi contoh simbol pelayanan, bukan malah jadi bahan olok-olokan. Kalau kondisi fisik saja tidak dipedulikan, bagaimana nasib pelayanan administrasi di dalamnya?” tegas warga lainnya.

Beberapa tokoh masyarakat juga menyerukan agar Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara segera turun tangan dan melakukan pengecekan langsung terhadap penggunaan anggaran pemeliharaan yang telah dialokasikan. Mereka berharap tidak ada pembiaran atas kondisi ini, dan ada upaya serius dalam menjaga aset milik publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Babul Makmur belum memberikan pernyataan resmi terkait kondisi bangunan maupun rincian penggunaan anggaran pemeliharaan tahun berjalan. Upaya konfirmasi masih dilakukan terhadap camat setempat.

Masyarakat berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap kondisi lapangan, dan segera mengambil langkah perbaikan sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan publik yang layak dan representatif di semua lini.

 Liputan : Deni Affaldi

Berita Terkait

Kinerja Polres Aceh Tenggara Diapresiasi, Yahdi Hasan Ramud Soroti Perlindungan Generasi Muda DPRA Nilai Penindakan Narkoba di Aceh Tenggara Selaras Arahan Presiden Prabowo Subianto
Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara
Polres Aceh Tenggara Gandeng Pemerintah Daerah dan Donatur Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Polres Agara Amankan Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti
Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah
Sat Narkoba Polres Agara Ungkap Kasus Narkotika Besar, 17,8 Kilogram Ganja Diamankan di Kecamatan Ketambe
Kapolres Aceh Tenggara Dorong Media Terus Edukasi Masyarakat
LSM KOMPAK: Media yang Sebarkan Tuduhan Tanpa Bukti kepada Bupati Aceh Tenggara Bisa Dikenai Sanksi Hukum

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Sabtu, 4 April 2026 - 17:40 WIB

Polres Aceh Tenggara Gandeng Pemerintah Daerah dan Donatur Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Rabu, 1 April 2026 - 16:53 WIB

Polres Agara Amankan Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 14:09 WIB

Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:00 WIB

Sat Narkoba Polres Agara Ungkap Kasus Narkotika Besar, 17,8 Kilogram Ganja Diamankan di Kecamatan Ketambe

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:37 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Dorong Media Terus Edukasi Masyarakat

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:05 WIB

LSM KOMPAK: Media yang Sebarkan Tuduhan Tanpa Bukti kepada Bupati Aceh Tenggara Bisa Dikenai Sanksi Hukum

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:21 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Ajak Masyarakat Arif Maknai Ramadan Lewat Tradisi Meugang

Berita Terbaru

BANDA ACEH

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:21 WIB