Kembali Menimang Buah Hati, Namun Luka Belum Sembuh: Asiah Kecam Lambannya Usut Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Desa

AGARA NOW

- Redaksi

Minggu, 21 September 2025 - 14:50 WIB

50365 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir, Sumsel – Kisah pilu Asiah (30) dan suaminya Romli (40), warga Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, masih meninggalkan luka mendalam. Dua tahun lalu, bayi mungil mereka, Muhammad Agustus (Alm), meninggal tragis di usia 3 hari akibat dugaan malpraktek seorang bidan desa. Luka itu belum terobati, laporan sudah diajukan ke kepolisian, tapi hingga kini kasusnya seperti tenggelam tanpa kejelasan.

Hari ini, Asiah kembali dianugerahi seorang bayi laki-laki sehat berusia satu minggu, lahir lewat bantuan dukun beranak. Bayi itu lahir sempurna, tanpa cacat sedikitpun. Kehadirannya seakan menjadi bukti nyata bagi Asiah: andai dulu anak pertamanya tidak diperlakukan sembarangan, mungkin tak harus mati secara tragis.

“Andai anak saya dulu tidak diambil darah di lutut kakinya, mungkin dia masih hidup. Ini buktinya, anak saya yang sekarang sehat walafiat. Saya tidak akan pernah lagi izinkan siapapun mengambil ‘stempel darah’ pada anak saya. Kalau ada yang coba-coba, akan saya usir dari rumah saya!” tegas Asiah penuh luka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus Dua Tahun, Polisi Masih Bungkam, Yang lebih menyakitkan, laporan resmi ke Polres Ogan Ilir yang sudah berjalan dua tahun lamanya tidak ada kejelasan. Asiah mengaku hanya dipanggil sekali lagi pada Mei 2025 untuk melengkapi keterangan, tapi setelah itu senyap tanpa kabar.

“Saya heran dengan keadilan di negeri ini. Kenapa kasus anak saya seolah didiamkan? Apakah memang sengaja dihentikan? Kami rakyat kecil ini harus menunggu sampai kapan?” keluhnya penuh kegetiran.

Asiah menegaskan, ia tidak akan pernah berhenti menuntut keadilan, “Saya mohon, Polres Ogan Ilir jangan hentikan kasus ini. Tetapkan pelaku sebagai tersangka! Kami akan terus bersuara sampai kapanpun, demi keadilan bagi anak saya Muhammad Agustus (Alm).”

Ujian Bagi Hukum dan Kemanusiaan, Kasus ini bukan hanya tentang seorang bayi yang meninggal karena dugaan malpraktek, tapi tentang martabat hukum dan nurani kemanusiaan. Jika laporan rakyat kecil dibiarkan mengendap tanpa kepastian, maka apa arti hukum di negeri ini?.

Publik kini menanti langkah nyata Polres Ogan Ilir: Apakah berani menegakkan keadilan bagi rakyat kecil, atau justru membiarkan kasus ini lenyap ditelan waktu?. PPWI-OI

Berita Terkait

Polsek Air Putih Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar, Begal, dan Tawuran
Soetopo Berutu Terkejut, PJ Bupati Batu Bara 2008 Minta Ijin Tulis Buku Kepemimpinannya di Lingkungan Lapas
Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Murni “Non Judi”
Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi
Terima Kasih Pak Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum. Telah Diangun Nya Jembatan Merah Putih Di Kulim, Bentuk Wujud Nyata Dukungan Polri Terhadap Masyarakat.
Terimakasih Polsek Kulim Atas Respon Cepat Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat Melalaui Layananan Darurat 110
Walikota Bengkulu Jamu Makan Malam Komisi XIII DPR RI dan Kanwil Dirjenpas Bengkulu
Kadus Sentosa Pematang Nibung Klirifikasi Galian C: Bukan Perdagangan, Melainkan Program Mencetak Sawah Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Sabtu, 4 April 2026 - 17:40 WIB

Polres Aceh Tenggara Gandeng Pemerintah Daerah dan Donatur Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Rabu, 1 April 2026 - 16:53 WIB

Polres Agara Amankan Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 14:09 WIB

Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:00 WIB

Sat Narkoba Polres Agara Ungkap Kasus Narkotika Besar, 17,8 Kilogram Ganja Diamankan di Kecamatan Ketambe

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:37 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Dorong Media Terus Edukasi Masyarakat

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:05 WIB

LSM KOMPAK: Media yang Sebarkan Tuduhan Tanpa Bukti kepada Bupati Aceh Tenggara Bisa Dikenai Sanksi Hukum

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:21 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Ajak Masyarakat Arif Maknai Ramadan Lewat Tradisi Meugang

Berita Terbaru

BANDA ACEH

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:21 WIB