Kasat Narkoba Polres Simalungun: Penangkapan Dua Pelaku Bukti Komitmen Berantas Peredaran Sabu

AGARA NOW

- Redaksi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 03:28 WIB

50364 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Komitmen Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun dalam memberantas segala bentuk tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah Simalungun kembali membuahkan hasil gemilang. Tim Sat Narkoba berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba dengan mengamankan sabu seberat 10,94 gram bruto beserta dua pelaku di sebuah gubuk perkebunan sawit Nagori Tani, Kecamatan Silou Kahean.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Senin (18/8/2025) sekitar pukul 11.20 WIB, menjelaskan kesuksesan operasi yang dilaksanakan pada Rabu (13/8/2025) malam sebagai wujud nyata pelayanan Polri untuk masyarakat.

“Ini adalah bukti konkret dari komitmen kami dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Simalungun. Kami akan terus konsisten menjalankan operasi ini demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar AKP Henry Salamat Sirait dengan penuh keyakinan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi yang berujung pada penangkapan dua pelaku ini bermula dari informasi berharga yang diterima personil Sat Narkoba pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Masyarakat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah gubuk perkebunan sawit Nagori Tani, Kecamatan Silou Kahean.

“Informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kami. Tanpa partisipasi aktif mereka, operasi semacam ini sulit untuk dilaksanakan,” ungkap Kasat Narkoba menghargai peran serta warga.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah Mariahman Saragih alias Tongat (52 tahun), seorang wiraswasta beralamat di Dusun Kampung Tempel, Nagori Tani, dan Jhon Ereson Sipayung alias Tulpet (51 tahun), wiraswasta yang berdomisili di Nagori Tani 1, keduanya masih dalam wilayah Kecamatan Silou Kahean.

Tim Sat Narkoba langsung bergerak cepat setelah menerima informasi tersebut. Pada pukul 13.00 WIB, personil berangkat menuju lokasi dengan menempuh perjalanan sekitar 4 jam ke wilayah hukum Polsek Silou Kahean.

“Kami melakukan persiapan matang sebelum berangkat ke lokasi. Jarak yang cukup jauh tidak menyurutkan semangat tim untuk menjalankan tugas,” ucap AKP Henry menjelaskan profesionalisme timnya.

Proses pengintaian dimulai pada pukul 19.00 WIB di gubuk yang terletak di perkebunan sawit. Berdasarkan informasi yang diperoleh, gubuk tersebut diduga menjadi tempat berkumpul para pengguna narkoba yang kemudian pada tengah malam melakukan pencurian sawit milik warga.

Tepat pada pukul 20.00 WIB, tim Sat Narkoba melancarkan penggerebekan dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa mengalami perlawanan berarti. Penggeledahan yang dilakukan di gubuk tersebut membuahkan hasil signifikan dengan ditemukannya berbagai barang bukti.

“Dari penggeledahan, kami menemukan 18 plastik klip berisi sabu yang terdiri dari 13 plastik klip sedang dan 5 plastik klip kecil dengan berat total bruto 10,94 gram yang disimpan dalam tas pinggang kecil milik pelaku,” ungkap Kasat Narkoba merinci temuan barang bukti.

Selain narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan berbagai barang bukti pendukung lainnya seperti dua unit handphone Android merk Vivo berwarna hitam dan Realme berwarna biru, perlengkapan pengemasan berupa plastik klip kosong, sekop dari pipet untuk mengemas sabu, serta peralatan lainnya yang mendukung aktivitas peredaran narkoba.

Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku kepemilikan narkotika tersebut. Jhon Ereson Sipayung alias Tulpet mengaku baru saja memperoleh sabu dari rekannya, Mariahman Saragih alias Tongat.

“Pelaku Mariahman Saragih alias Tongat mengakui bahwa narkotika sabu tersebut memang miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama Peri yang berdomisili di Dolok Masihol, Kabupaten Serdang Bedagai,” ujar AKP Henry mengutip pengakuan tersangka.

Pengakuan ini membuka peluang pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan distribusi yang lebih luas. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar kemungkinan adanya sindikat yang lebih besar,” tegas Kasat Narkoba.

Keberhasilan operasi ini sekali lagi membuktikan konsistensi dan komitmen Sat Narkoba Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkotika. Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (RED)

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Simalungun Dini Hari Kawal Pelaku Penganiayaan Bergangguan Jiwa ke RSJ Medan, Korban Ibu Tua Luka Parah Dirujuk ke RS Efarina
Hari Kelima Operasi Ketupat Toba 2026: Kapolres Simalungun Turun Langsung Tinjau Pos Pam, Pelabuhan, Hingga Perbatasan Kabupaten Karo
Membangun Ukhuwah Islamiyah, Kapolres Simalungun Wakili Kapolda Sumut Gelar Safari Ramadan Bersama Ulama
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Cek Langsung 6 Pos Ops Ketupat Toba 2026: Pastikan Kesiapan Personel, Sarana, dan Pelayanan Optimal untuk Pemudik
Haru! Kapolsek Tanah Jawa Antarkan Sendiri Nenek Pikun yang Terlantar, Pulang ke Pelukan Keluarga di Tebing Tinggi Setelah Diselidiki Lewat Pemindai Iris Mata
Kasat Reskrim Wakili Kapolres Simalungun Sidak Pasar dan SPBU Jelang Idul Fitri, Pantau Harga Sembako
Sapa Ramadhan Door To Door Kapolres Simalungun Berbuka Puasa Bersama Salurkan Tali Asih kepada Anak-anak Yatim Piatu serta Kaum Duafa
Sat Lantas Polres Simalungun Peduli Masyarakat: Bagi-Bagi Takjil Gratis di Pinggir Jalan Jelang Berbuka Puasa

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 03:44 WIB

Terbukti Langgar Banyak Kode Etik, Advokat TJUAN AN Selatpanjang-Riau: Hanya Dihukum Teguran Lisan, Apa Yang Terjadi ?

Rabu, 1 April 2026 - 13:38 WIB

Polsek Medang Deras gelar patroli malam gabungan, antisipasi kejahatan dan tawuran di wilayahnya

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:54 WIB

Jalan Rusak Parah di Ogan Ilir, Truk Patah Gardan hingga Picu Kemacetan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:35 WIB

Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:14 WIB

Personil Pos Pam Sei Bejangkar tangani pohon tumbang, aliran lalu lintas kembali lancar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 03:48 WIB

Polres Batu Bara Serahkan 6.783 Ton Jagung ke Bulog Asahan, Total Kuartal I 2026 Capai 159.907 Ton

Sabtu, 28 Maret 2026 - 02:19 WIB

Polres Batu Bara gelar Jum’at Berkah serentak, salurkan bansos dan edukasi masyarakat

Sabtu, 28 Maret 2026 - 00:59 WIB

Sat Reskrim Polres Batu Bara Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan Sembako dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!