Batu Bara – Polres Batu Bara menunjukkan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadan dengan meningkatkan kegiatan patroli rutin.
Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Batu Bara secara intensif melaksanakan patroli menggunakan kendaraan roda empat (R4) untuk mencegah terjadinya tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor), begal, tawuran, balap liar, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Pada Rabu, 18 Februari 2026, patroli rutin dilaksanakan mulai pukul 22.00 WIB hingga dini hari oleh personel Sat Samapta Polres Batu Bara, yaitu BRIPTU AHMAD HAYCAL dan BRIPDA RIAN SIPAYUNG.
Fokus patroli adalah wilayah-wilayah yang dianggap rawan, seperti Jl. Lintas Sumatera Simpang Timbangan.
Kehadiran personel kepolisian yang berpatroli diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di malam hari.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara










