MEDAN –
Pemberitaan yang menyebut Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar sebagai sarang praktik penipuan online (lodes) dipastikan tidak benar dan merupakan hoax serta fitnah keji yang mencoreng nama baik institusi pemasyarakatan.
Isu yang berkembang liar tersebut dinilai tidak berdasar, tendensius, dan sarat kepentingan tertentu yang berupaya menggiring opini publik secara negatif.
Tuduhan adanya pembiaran hingga keterlibatan oknum pejabat dalam praktik ilegal itu ditegaskan tidak memiliki bukti valid dan jauh dari fakta yang sebenarnya.
Sejumlah mantan warga binaan yang baru saja bebas dari Lapas tersebut, berinisial Rz, Fd dan RS, kepada awak media, Rabu (18/03/2026) memberikan pengakuan yang justru membantah seluruh narasi miring tersebut.
Mereka menegaskan bahwa selama menjalani masa pidana, pengawasan di dalam Lapas berlangsung ketat dan terkontrol.
“Saya baru keluar dari dalam, dan apa yang diberitakan itu tidak benar. Tidak ada yang namanya bebas main handphone apalagi sampai menjalankan penipuan seperti yang dituduhkan. Justru petugas sangat tegas, razia rutin dilakukan,” ungkapnya.
Mereka juga menyebut bahwa tudingan adanya tarif fantastis hingga ratusan juta rupiah untuk “fasilitas lodes” merupakan cerita yang dibuat-buat.
Menurutnya, kehidupan di dalam Lapas jauh dari gambaran liar yang disebarkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
“Kalau ada yang bilang bayar ratusan juta supaya bisa bebas beroperasi, itu jelas mengada-ada. Kami di dalam justru dibatasi, diawasi, dan tidak sembarangan. Narasi itu terbalik dari kenyataan,” tegasnya.
Lebih lanjut, mereka mengungkapkan bahwa petugas Lapas justru konsisten melakukan upaya pencegahan terhadap segala bentuk pelanggaran, termasuk peredaran alat komunikasi ilegal yang kerap menjadi pemicu kejahatan dari dalam Lapas.
Pihak Lapas sendiri disebut terus berkomitmen menjaga integritas dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. Upaya pengamanan berlapis, razia berkala, serta pengawasan ketat menjadi bukti nyata bahwa tudingan tersebut tidak berdasar.
Dengan adanya klarifikasi dan pengakuan langsung dari mantan warga binaan, diharapkan masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Penyebaran berita hoax seperti ini tidak hanya merugikan institusi, tetapi juga menciptakan keresahan di tengah masyarakat.
Pemberitaan yang tidak berimbang dan tanpa konfirmasi menyeluruh diharapkan menjadi perhatian semua pihak, agar tidak menjadi alat penyebar fitnah yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga negara.(red)










