Dugaan Upeti Dana Pemberantasan Narkoba Desa, Ketua LSM Penjara Tuntut Pencopotan Camat Lawe Alas

AGARA NOW

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:32 WIB

50545 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE  |  Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Provinsi Aceh, Pajri Gegoh, meminta kepada Bupati Aceh Tenggara, H.M Salim Fakhry, agar memberhentikan jabatan Camat Lawe Alas, Salamudin, terkait dugaan Upeti yang turut melibatkan Camat setempat.

Menurut Pajri Gegoh, Bupati Aceh Tenggara (Agara) sudah seharusnya melakukan pencopotan jabatan Camat Lawe Alas, untuk menelisik lebih dalam dugaan Upeti yang diduga kuat ikut melibatkan oknum Camat dalam menggeroti dana Pemberantasan Narkoba Desa.

“Bupati sudah seharusnya jangan berdiam diri melihat isu yang berkembang terkait dugaan upeti yang turut melibatkan Camat Lawe Alas,” tegas Pajri Gegoh, Rabu 20 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, masyarakat saat ini menantikan tindakan tegas dari Bupati Aceh Tenggara dalam keseriusannya menanggapi isu Upeti yang melanda di Kecamatan Lawe Alas saat itu.

“Kita mengapresiasi tindakan tegas Bupati telah mencopot Jabatan Camat Leuser yang diduga terlibat dalam dugaan pungli. Kali ini masyarakat menunggu sejauh mana tindakan Bupati dalam menanggapi isu Upeti di Kecamatan Lawe Alas,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Babak baru dalam dugaan keterlibatan Camat Lawe Alas dalam Keikutsertaannya berperan pada dugaan Upeti pada Dana Pemberantasan Narkoba Desa semakin menguatkan kecurigaan publik.

Hal tersebut setelah sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Provinsi Aceh, Pajri Gegoh, mengungkapkan fakta baru dalam dugaan yang menguatkan keterlibatan Camat Lawe Alas dalam Upeti dana Pemberantasan Narkoba Desa di wilayah Kecamatan itu.

Ia membeberkan, baru baru ini camat Lawe Alas mengirimkan berupa pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp. Pesan tersebut jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia berbunyi ‘Assalamualaikum coba kirim nomor rekening kamu ada sedikit rejeki’ .

“Kita mempertanyakan atas permintaan nomor rekening pribadi tersebut,” tegas Ketua DPD LSM Penjara, Pajri Gegoh, Selasa 19 Agustus 2025.

Menurut Pajri Gegoh, kita menduga pesan yang dikirim Camat Lawe Alas itu atas permintaan nomor rekening miliknya merupakan berkaitan erat pada pemberitaan dugaan keterlibatan Camat dalam dugaan Upeti dana Pemberantasan Narkoba Desa yang dibandrol sebesar Rp. 6.000.000 per Desa.

Laporan Salihan Beruh

Berita Terkait

Kinerja Polres Aceh Tenggara Diapresiasi, Yahdi Hasan Ramud Soroti Perlindungan Generasi Muda DPRA Nilai Penindakan Narkoba di Aceh Tenggara Selaras Arahan Presiden Prabowo Subianto
Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara
Polres Aceh Tenggara Gandeng Pemerintah Daerah dan Donatur Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Polres Agara Amankan Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti
Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah
Sat Narkoba Polres Agara Ungkap Kasus Narkotika Besar, 17,8 Kilogram Ganja Diamankan di Kecamatan Ketambe
Kapolres Aceh Tenggara Dorong Media Terus Edukasi Masyarakat
LSM KOMPAK: Media yang Sebarkan Tuduhan Tanpa Bukti kepada Bupati Aceh Tenggara Bisa Dikenai Sanksi Hukum

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Sabtu, 4 April 2026 - 17:40 WIB

Polres Aceh Tenggara Gandeng Pemerintah Daerah dan Donatur Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Rabu, 1 April 2026 - 16:53 WIB

Polres Agara Amankan Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 14:09 WIB

Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:00 WIB

Sat Narkoba Polres Agara Ungkap Kasus Narkotika Besar, 17,8 Kilogram Ganja Diamankan di Kecamatan Ketambe

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:37 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Dorong Media Terus Edukasi Masyarakat

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:05 WIB

LSM KOMPAK: Media yang Sebarkan Tuduhan Tanpa Bukti kepada Bupati Aceh Tenggara Bisa Dikenai Sanksi Hukum

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:21 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Ajak Masyarakat Arif Maknai Ramadan Lewat Tradisi Meugang

Berita Terbaru

BANDA ACEH

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:21 WIB

error: Content is protected !!