Djaka Budhi Utama: Pemusnahan Barang Ilegal Wujud Perlindungan Industri dan Masyarakat

AGARA NOW

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:02 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 22 Oktober 2025 – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dan menjaga kedaulatan negara melalui kegiatan Konferensi Pers Capaian Penindakan dan Pemusnahan Barang Hasil Penindakan (BHP) di wilayah Aceh.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, serta dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh dan perwakilan instansi penegak hukum.
Dalam sambutannya, Dirjen Djaka menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya agenda pemusnahan barang hasil penindakan, tetapi juga bentuk transparansi dan akuntabilitas Bea Cukai dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum.

“Kegiatan ini menjadi simbol kerja keras seluruh jajaran Bea Cukai bersama aparat penegak hukum di Aceh dalam menjaga negeri dari peredaran barang-barang ilegal dan menciptakan iklim usaha yang sehat,” ujar Djaka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai merupakan salah satu unit di bawah Kementerian Keuangan yang melaksanakan fungsi revenue collector. Dalam menjalankan fungsi tersebut, DJBC berperan mendukung pelaksanaan kebijakan fiskal melalui penghimpunan penerimaan negara yang bersumber dari bea masuk, bea keluar, dan cukai, yang merupakan pilar utama pembiayaan pembangunan nasional serta pelaksanaan program pemerintah.

Dalam rangka mengoptimalkan pendapatan negara dari sektor kepabeanan dan cukai, Bea Cukai berperan melalui proteksi dan fasilitasi industri agar dapat tumbuh dan berdaya saing. Sebagai bagian dari langkah konkret, Bea Cukai Kementerian Keuangan sejak Juli 2025 telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penyelundupan dan Barang Kena Cukai Ilegal.

Satgas ini merupakan bentuk dukungan Bea Cukai kepada industri legal agar mampu bersaing secara sehat sekaligus memperkuat perlindungan terhadap pasar domestik dari serbuan barang ilegal.

“Pelaksanaan Satgas dilakukan secara kolaboratif dan sinergis antar aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, asosiasi, dan seluruh unsur masyarakat,” tambah Djaka. Dalam kegiatan tersebut, turut dilakukan pemusnahan barang hasil penindakan berupa 6,3 juta batang rokok ilegal dan berbagai barang impor tanpa dokumen sah seperti handphone, pakaian bekas, kosmetik, obat-obatan, dan produk makanan. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai lebih dari Rp6,8 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp6,7 miliar.

Melalui kegiatan ini, Bea Cukai menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif sebagai community protector dan fasilitator perdagangan dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi nasional yang berdaya saing, inklusif, dan berintegritas. (RED)

Berita Terkait

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Aksi Brutal di Kantor Polisi, Ketua Fanst Respon Aceh Desak Polri Bersih-bersih dan tangkap Pelaku
Dirpolairud Polda Aceh Sandang Pangkat Pengabdian Jadi Bintang Satu
Bidhumas Polda Aceh Bagikan Ratusan Kilogram Kurma Bantuan Kapolda kepada Masyarakat
Anggota DPR RI H. Teuku Ibrahim Gelar Bukber Bersama Kapolda Aceh dan Tokoh Masyarakat
Polres Aceh Tenggara Raih Juara II Lomba Video Pendek Pamapta Polda Aceh 2026, Terima Penghargaan Langsung dari Kapolda
Kolaborasi Strategis FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara dan Dittipidter Mabes Polri, Siap Sikat Tambang Ilegal di Aceh
Sekjen DPW FANST Respons Counter Polri Nusantara Aceh: “Tangkap Dan Sikat Habis Mafia Illegal Logging Tanpa Pengecualian”

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Sabtu, 4 April 2026 - 17:40 WIB

Polres Aceh Tenggara Gandeng Pemerintah Daerah dan Donatur Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Rabu, 1 April 2026 - 16:53 WIB

Polres Agara Amankan Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 14:09 WIB

Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:00 WIB

Sat Narkoba Polres Agara Ungkap Kasus Narkotika Besar, 17,8 Kilogram Ganja Diamankan di Kecamatan Ketambe

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:37 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Dorong Media Terus Edukasi Masyarakat

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:05 WIB

LSM KOMPAK: Media yang Sebarkan Tuduhan Tanpa Bukti kepada Bupati Aceh Tenggara Bisa Dikenai Sanksi Hukum

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:21 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Ajak Masyarakat Arif Maknai Ramadan Lewat Tradisi Meugang

Berita Terbaru

BANDA ACEH

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:21 WIB

error: Content is protected !!