Dana BOK dan JKN Diduga Dipotong, Masyarakat Ogan Ilir Tuntut Transparansi Dinas Kesehatan

AGARA NOW

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:55 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir — Dunia maya Ogan Ilir kembali bergolak! Kali ini bukan soal politik, tapi dugaan setoran balik dana operasional kesehatan (BOK) dan dana JKN (kapitasi BPJS) dari Puskesmas ke Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir (Dinkes OI).

Unggahan dari akun Facebook bernama Yana Utama di grup publik “Ogan Ilir Memilih Pemimpin (OIMP)” menjadi pemicu ledakan perbincangan warganet.
Isi cuitannya membuat dahi berkerut dan amarah rakyat tersulut:

“Waduuh…!!! Rupanya bukan hanya dana biaya operasional kesehatan (BOK) Puskesmas yang disetor balik ke Dinkes Ogan Ilir…??!! Tapi juga dana JKN (Kapitasi BPJS) 10–15%.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komentar pun langsung mengalir deras.
Seorang pengguna menulis sarkastik: “Buat setoran kalu ke raje.”

Disambut oleh akun lain: “Dapat info setor balik ke inisial D di Dinkes bagian SDK. Jangan bae dio ngilang!”

Suasana semakin panas. Dalam dialek lokal, netizen menumpahkan kekesalan: “Peneng singgenye palak Dinas… lantak info OIMP. Ikak… tahan-tahan dokter gawi dunie, ade gale takdirnye.”

Bahkan muncul dugaan bahwa sulitnya layanan BPJS belakangan ini bukan tanpa sebab.
Salah satu komentar menohok:

“Apo itu penyebab bikin BPJS tanggungan pemerintah sekarang susah dan dipersulit?”

Komentar itu dibalas cepat:
“Berepe persen setoran balik dana BOK?”
Dan netizen lain membalas tegas:
“Samo pak, 10–15%. Puskesmas beraneka ragam, itu karena Dinkes motong duluan.”

Isu ini sontak menyebar ke berbagai grup media sosial warga Ogan Ilir.
Tak sedikit masyarakat menuntut klarifikasi terbuka dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OI, drg. Suryadi Muchzal, M.Kes, yang sebelumnya juga menjadi sorotan publik atas pengelolaan anggaran perjalanan dinas dan kegiatan internal.

Suara publik pun kini mulai diikuti oleh aktivis dan pemerhati sosial.
Ketua Pemerhati Situasi Terkini (PST), Rudi Hartawan, dengan nada tegas mengatakan:

“Kalau benar ada potongan dana BOK atau JKN, itu sama saja merampok hak masyarakat. Dana itu bukan uang pribadi pejabat, tapi uang rakyat untuk pelayanan kesehatan. Ini harus dibuka terang benderang!”

Sementara itu, aktivis muda Ogan Ilir, Dewi Rahma, menambahkan: “Jangan tunggu viral baru bergerak. Dinkes harus transparan. Kalau perlu, BPK dan APH turun langsung. Kalau semua diam, maka dugaan ini bisa jadi kenyataan.”

Pernyataan itu disambut dukungan warga di kolom komentar.
Banyak yang menandai akun-akun pejabat dan instansi hukum, menuntut agar persoalan ini tidak berhenti di ranah media sosial semata.

Kini masyarakat Ogan Ilir menunggu langkah tegas dari APH (Aparat Penegak Hukum).
Apakah akan ada penyelidikan?
Ataukah seperti biasa, isu ini akan tenggelam bersama waktu?

Yang jelas, rakyat sudah berbicara.
Dan sekali lagi, media sosial membuktikan bahwa kebenaran tidak selalu datang dari podium kekuasaan, tapi dari suara rakyat yang muak dipermainkan.

“Jika benar ada setoran balik, itu bukan hanya penyimpangan, tapi pengkhianatan terhadap amanat kesehatan rakyat.”

Berita Terkait

LAMR Kepulauan Meranti Sambut Kunjungan Kepala Lapas Selatpanjang
Transparansi Kinerja, Polda Riau Dapat Pujian dari Komisi Informasi Riau
Ketua PW GPA DKI Jakarta Dukung Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI H. M. Soeharto
Pemerintah Cimahi Tingkatkan Layanan Air Minum Melalui Pemasangan SPAM di Cigugur Tengah
Sekda Jabar Herman Suryatman: Pemkot Bandung Jadi Contoh Implementasi Reformasi Birokrasi di Daerah Urban Jawa Barat
Polda Riau Siap Jadi Garda Depan Pengawasan Maritim dan Darat Melalui Pembentukan BTNCLO
Tambang Berkedok Rakyat: Skema IPR dan Luka Panjang di NTB
Cegah Penyebaran Penyakit, SMA Negeri Plus Provinsi Riau Dapat Bantuan Disinfektan dari Brimob Polda Riau

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 16:26 WIB

Pembeli Online Protes Bea Masuk Mahal, Bea Cukai Aceh Jelaskan Dasar Hukumnya

Kamis, 6 November 2025 - 18:08 WIB

LIRA Peringatkan Pemerintah Aceh agar Tidak Tutup Mata atas Dugaan Operasi Ilegal PT HOPSON di Kawasan Hutan Gayo Lues

Rabu, 5 November 2025 - 22:28 WIB

Tingkatkan Kompetensi Non-Teknis, Bea Cukai Aceh Selenggarakan Edukasi Kesehatan Bertema Kanker dan Tumor

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:43 WIB

IWOI Aceh Sudah 90 Persen Siap Sambut Hari Jadi IWO Indonesia ke-3 di Provinsi Aceh

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:02 WIB

Djaka Budhi Utama: Pemusnahan Barang Ilegal Wujud Perlindungan Industri dan Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Nurdiansyah Alasta Dinilai Inspiratif, FKH USK Serahkan Penghargaan Alumni Berdampak pada Malam Lustrum ke-13

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:59 WIB

Bea Cukai Wujudkan Pengawasan Terpadu Melalui Satgas Barang Kena Cukai Ilegal dan Satgas Pemberantasan Penyelundupan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 23:33 WIB

Mahasiswa UNSYIAH Belajar Dunia Kepabeanan Lewat Company Visit ke Kanwil Bea Cukai Aceh

Berita Terbaru