Banda Aceh, 16 September 2025 – Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, menerima tiga pucuk senjata api yang diduga merupakan sisa peninggalan masa konflik di Aceh. Penyerahan ketiga senjata tersebut dilakukan oleh seorang warga Aceh secara sukarela pada Senin, 15 September 2025. Meski demikian, identitas warga yang menyerahkannya tidak disebutkan oleh pihak TNI dengan alasan keamanan dan kenyamanan.
Adapun jenis senjata yang diterima terdiri dari satu pucuk Jat AK-45, satu pucuk Senapan Serbu SS1 V1, satu pucuk pistol jenis revolver, serta 72 butir munisi aktif. Seluruh barang bukti tersebut kini berada dalam pengamanan Kodam Iskandar Muda.
Pangdam IM menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kesadaran masyarakat yang dengan sukarela menyerahkan senjata api yang masih dimiliki. Menurut Joko, tindakan itu menunjukkan adanya komitmen bersama untuk menjaga stabilitas keamanan dan memperkuat situasi damai di Aceh, pasca berakhirnya konflik antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan pemerintah pusat.
“Kami sangat menghargai kesadaran masyarakat dalam menyerahkan senjata api. Ini tentu membantu menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kodam Iskandar Muda,” ujar Mayjen Joko Hadi Susilo dalam keterangannya kepada pers, Selasa, 16 September 2025.
Lebih lanjut, Joko menegaskan bahwa keberadaan senjata api di luar kendali aparat keamanan dapat menjadi ancaman serius apabila jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, ia mengimbau masyarakat, khususnya mereka yang mungkin masih menyimpan senjata sisa konflik, untuk segera menyerahkannya kepada TNI atau Polri.
“Penyerahan senjata ini bukan hanya bentuk dukungan terhadap perdamaian, tetapi juga langkah nyata dalam menjaga keamanan lingkungan dan mencegah penyalahgunaan senjata,” tuturnya.
Menurut Pangdam, keberhasilan dalam penyerahan senjata ini tidak lepas dari pendekatan persuasif yang dilakukan oleh aparat teritorial TNI di lapangan. Pendekatan humanis, dialog terbuka, dan komunikasi yang intensif menjadi kunci dalam mendorong warga untuk tidak merasa terancam ketika memutuskan menyerahkan senjata api yang masih dimiliki.
Joko juga menginstruksikan seluruh jajaran Kodam Iskandar Muda untuk terus hadir di tengah-tengah masyarakat guna membangun kepercayaan publik. Ia menilai, rasa aman dan sikap terbuka warga terhadap keberadaan aparat harus dijaga melalui komunikasi sosial yang mengedepankan empati dan penghargaan.
“Kami pastikan masyarakat tidak merasa terintimidasi ketika hendak menyerahkan senjata api yang masih disimpan secara tidak resmi,” tegasnya.
Penyerahan senjata api secara sukarela oleh masyarakat ini menjadi salah satu indikator keberhasilan proses rehabilitasi pasca-konflik di Aceh. Kodam Iskandar Muda menyatakan komitmennya untuk terus menjaga iklim damai dan stabil, serta berupaya mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah tersebut.
Upaya pengumpulan senjata sisa konflik merupakan bagian dari tanggung jawab menjaga ketertiban dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Aceh. Aparat keamanan berharap kolaborasi antara masyarakat dan institusi negara terus memperkuat kepercayaan terhadap perdamaian yang telah dibangun sejak penandatanganan nota kesepahaman Helsinki pada 2005 lalu.***










