BNN dan Aparat Gabungan Musnahkan 2 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, 5.000 Batang Dimusnahkan

AGARA NOW

- Redaksi

Senin, 15 September 2025 - 00:14 WIB

50309 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Aparat gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, Polri, dan sejumlah instansi terkait memusnahkan ladang ganja seluas dua hektare di Kabupaten Aceh Besar, Rabu, 10 September 2025. Sebanyak 5.000 batang ganja dengan total berat mencapai 2,3 ton dimusnahkan dalam operasi ini.

Kepala BNN, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, menjelaskan pemusnahan dilakukan di dua titik berbeda. Di Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, ditemukan ladang seluas 1,3 hektare berisi sekitar 3.500 batang ganja dengan berat 1,4 ton. Sementara di Desa Ie Seuum, Kecamatan Masjid Raya, aparat menemukan 0,7 hektare ladang dengan sekitar 1.500 batang seberat 900 kilogram.

Operasi pemusnahan melibatkan 117 personel gabungan yang terdiri dari BNN Pusat, BNN Provinsi Aceh, TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan Tinggi, Bea dan Cukai, Dinas Pertanian, serta Dinas Kehutanan. Suyudi menegaskan, langkah ini merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas peredaran barang haram tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengingatkan ancaman pidana bagi pelaku kepemilikan narkotika sangat berat. Hukuman dapat berupa penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun sebagaimana diatur dalam Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Narkotika.

Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, menambahkan pemusnahan ladang ganja di Aceh Besar adalah bentuk nyata upaya melindungi generasi muda dari ancaman narkotika. Menurutnya, keberhasilan operasi ini tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan peran serta masyarakat dalam mencegah dan melaporkan aktivitas ilegal serupa. (*)

Berita Terkait

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Aksi Brutal di Kantor Polisi, Ketua Fanst Respon Aceh Desak Polri Bersih-bersih dan tangkap Pelaku
Dirpolairud Polda Aceh Sandang Pangkat Pengabdian Jadi Bintang Satu
Bidhumas Polda Aceh Bagikan Ratusan Kilogram Kurma Bantuan Kapolda kepada Masyarakat
Anggota DPR RI H. Teuku Ibrahim Gelar Bukber Bersama Kapolda Aceh dan Tokoh Masyarakat
Polres Aceh Tenggara Raih Juara II Lomba Video Pendek Pamapta Polda Aceh 2026, Terima Penghargaan Langsung dari Kapolda
Kolaborasi Strategis FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara dan Dittipidter Mabes Polri, Siap Sikat Tambang Ilegal di Aceh
Sekjen DPW FANST Respons Counter Polri Nusantara Aceh: “Tangkap Dan Sikat Habis Mafia Illegal Logging Tanpa Pengecualian”

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Sabtu, 4 April 2026 - 17:40 WIB

Polres Aceh Tenggara Gandeng Pemerintah Daerah dan Donatur Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Rabu, 1 April 2026 - 16:53 WIB

Polres Agara Amankan Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 14:09 WIB

Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:00 WIB

Sat Narkoba Polres Agara Ungkap Kasus Narkotika Besar, 17,8 Kilogram Ganja Diamankan di Kecamatan Ketambe

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:37 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Dorong Media Terus Edukasi Masyarakat

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:05 WIB

LSM KOMPAK: Media yang Sebarkan Tuduhan Tanpa Bukti kepada Bupati Aceh Tenggara Bisa Dikenai Sanksi Hukum

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:21 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Ajak Masyarakat Arif Maknai Ramadan Lewat Tradisi Meugang

Berita Terbaru

BANDA ACEH

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:21 WIB

error: Content is protected !!