SAPA: Jika MoU Helsinki Direalisasikan, Isu Pemisahan Aceh Tidak Akan Menguat

AGARA NOW

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025 - 20:56 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak pemerintah pusat untuk segera menuntaskan seluruh butir kesepakatan dalam MoU Helsinki agar rakyat Aceh benar-benar merasakan keadilan dan kesejahteraan sebagaimana yang telah dijanjikan sejak perdamaian ditegakkan pada 2005.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menyebut bahwa berbagai wacana yang berkembang di tengah masyarakat hanyalah cerminan kekecewaan rakyat terhadap pemerintah pusat yang belum sepenuhnya menuntaskan isi kesepakatan damai.

“Berbagai suara kekecewaan rakyat Aceh terus bermunculan. Pernyataan dari Ketua DPRA harus menjadi refleksi bagi pemerintah pusat agar tidak kembali mengkhianati Aceh, dan segera merealisasikan semua butir MoU Helsinki demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” kata Fauzan, Rabu (3/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan bahwa pemerintah pusat wajib memberikan perhatian khusus kepada Aceh, terutama dalam aspek pembangunan ekonomi, penyelesaian kasus pelanggaran HAM, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Bagaimana rakyat Aceh bisa merdeka secara ekonomi, bisa sejahtera, dan benar-benar merasakan manfaat dari perdamaian. Tanpa itu, maka kepercayaan rakyat akan terus terkikis,” tambahnya.

Fauzan juga mengingatkan bahwa Aceh memiliki peran besar dalam sejarah berdirinya Republik Indonesia, sehingga sudah sepantasnya pemerintah pusat memberikan penghargaan yang lebih adil melalui kebijakan pembangunan yang berpihak pada rakyat Aceh.

“Aceh punya jasa besar dalam sejarah bangsa. Karena itu, sudah sepantasnya Aceh mendapatkan perlakuan istimewa, terutama dalam hal pembangunan dan kesejahteraan rakyatnya,” ujarnya.

SAPA menegaskan, apabila seluruh aspirasi rakyat Aceh diwujudkan dan isi kesepakatan MoU Helsinki direalisasikan secara penuh, maka isu-isu pemisahan Aceh tidak akan lagi muncul ke permukaan.

“Pelanggaran HAM di Aceh harus segera diselesaikan, penambahan batalyon dibatalkan. Ketika rakyat Aceh sudah hidup sejahtera, memiliki lapangan kerja, dan menikmati pembangunan yang adil, tentu suara-suara kekecewaan tidak akan berkembang. Kuncinya adalah keseriusan pemerintah pusat dalam menepati janji damai,” pungkas Fauzan.

Berita Terkait

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Aksi Brutal di Kantor Polisi, Ketua Fanst Respon Aceh Desak Polri Bersih-bersih dan tangkap Pelaku
Dirpolairud Polda Aceh Sandang Pangkat Pengabdian Jadi Bintang Satu
Bidhumas Polda Aceh Bagikan Ratusan Kilogram Kurma Bantuan Kapolda kepada Masyarakat
Anggota DPR RI H. Teuku Ibrahim Gelar Bukber Bersama Kapolda Aceh dan Tokoh Masyarakat
Polres Aceh Tenggara Raih Juara II Lomba Video Pendek Pamapta Polda Aceh 2026, Terima Penghargaan Langsung dari Kapolda
Kolaborasi Strategis FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara dan Dittipidter Mabes Polri, Siap Sikat Tambang Ilegal di Aceh
Sekjen DPW FANST Respons Counter Polri Nusantara Aceh: “Tangkap Dan Sikat Habis Mafia Illegal Logging Tanpa Pengecualian”

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Sabtu, 4 April 2026 - 17:40 WIB

Polres Aceh Tenggara Gandeng Pemerintah Daerah dan Donatur Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Rabu, 1 April 2026 - 16:53 WIB

Polres Agara Amankan Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 14:09 WIB

Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:00 WIB

Sat Narkoba Polres Agara Ungkap Kasus Narkotika Besar, 17,8 Kilogram Ganja Diamankan di Kecamatan Ketambe

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:37 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Dorong Media Terus Edukasi Masyarakat

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:05 WIB

LSM KOMPAK: Media yang Sebarkan Tuduhan Tanpa Bukti kepada Bupati Aceh Tenggara Bisa Dikenai Sanksi Hukum

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:21 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Ajak Masyarakat Arif Maknai Ramadan Lewat Tradisi Meugang

Berita Terbaru

BANDA ACEH

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:21 WIB

error: Content is protected !!