Jakarta – Fenomena keterlibatan anak-anak di bawah umur dalam aksi demonstrasi yang belakangan semakin marak menjadi sorotan serius berbagai pihak, salah satunya Ketua Umum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI), Agus Kliwir. Ia menilai keterlibatan anak-anak dalam unjuk rasa bukan saja tidak dibenarkan, tetapi juga berpotensi merusak masa depan generasi muda.
“Jika ada anak-anak sekolah ikut aksi, ini jelas tidak dibenarkan. Orang tua harus bertanggung jawab penuh atas apa yang dilakukan anak-anaknya,” ujar Agus Kliwir dalam keterangannya, Sabtu (30/8/2025).
Agus menekankan, anak-anak tidak seharusnya dijadikan alat dalam kepentingan politik atau kepentingan kelompok tertentu. Sebaliknya, mereka harus mendapatkan pembinaan, bimbingan, serta edukasi dari orang tua dan pihak sekolah. “Sekolah harus turut berperan aktif memberikan arahan kepada siswa, baik di tingkat SD, SMP, maupun SMA/SMK. Anak-anak perlu diarahkan untuk belajar, bukan untuk turun ke jalan,” tambahnya.
Menurut Agus, aksi demonstrasi yang melibatkan anak di bawah umur telah menyimpang dari nilai demokrasi yang sehat. Untuk itu, ia menekankan agar aparat kepolisian menindak tegas dan mengusut tuntas pihak-pihak yang menjadi dalang maupun penanggung jawab di balik aksi tersebut.
“Dalang aksi ini harus dimintai pertanggungjawaban. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menjadikan anak-anak sebagai tameng atau alat mobilisasi massa,” katanya.
Agus juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menghormati peran TNI dan Polri sebagai institusi negara yang menjaga ketertiban dan keamanan. Menurutnya, RPPAI tidak melarang aksi demonstrasi sebagai sarana penyampaian aspirasi, tetapi harus sesuai dengan aturan dan tidak melibatkan anak-anak.
“Kami tidak menolak aksi, tapi jangan libatkan anak-anak. Ini sudah menyalahi aturan dan merugikan generasi bangsa,” imbuh Agus.
Dalam penegasan terakhirnya, Agus mendesak aparat untuk segera mengamankan pihak-pihak yang terbukti menjadi provokator dalam aksi tersebut. Tindakan tegas ini menurutnya penting demi mencegah kerusakan moral dan mental anak-anak Indonesia di masa depan.
“Polri dan TNI harus tegas. Jangan biarkan generasi penerus bangsa kita dirusak, dengan cara diajari ikut aksi unjuk rasa,” pungkas Agus Kliwir. (*)