Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren

AGARA NOW

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 17:46 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 4 Mei 2026  |  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues berhasil membekuk seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian di sebuah kedai kelontong di Desa Kota Blangkejeren, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Minggu (3/5/2026).

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama setelah kejadian.

Pelaku diketahui bernama KA (38), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Sekulen, Kecamatan Blangjerango, Kabupaten Gayo Lues. Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau yang selalu di gunakan oleh pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.15 WIB. Saat itu, korban mendengar suara mencurigakan dari arah depan kedai miliknya. Ketika diperiksa, korban mendapati seorang pria mengenakan baju biru dan helm sedang membungkuk di area laci.

Menyadari kehadiran korban, pelaku langsung berdiri dan berusaha meninggalkan lokasi. Korban yang masih ragu sempat mengambil foto pelaku, kemudian mempersilakan pelaku pergi dan selanjutnya melakukan pengecekan rekaman CCTV.

Dari hasil rekaman CCTV, terlihat pelaku membongkar laci menggunakan sebilah pisau dan membuka dompet yang berada di dalam etalase.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polres Gayo Lues untuk diproses lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bahan keterangan di tempat kejadian perkara. Berdasarkan hasil rekaman CCTV dan pengembangan di lapangan, identitas pelaku berhasil diketahui.

Sekira pukul 19.00 WIB, petugas berhasil membekuk pelaku di kawasan Simpang Empat Kuta Panjang, Kota Blangkejeren.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di kedai kelontong milik warga tersebut.

Diketahui, pelaku merupakan seorang residivis yang telah beberapa kali keluar masuk penjara.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Gayo Lues guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Muhamad Abidinsyah.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau layanan Call Center 110 yang dapat di akses secara gratis apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

LIRA Anggap PT Rosin Belum Menyelesaikan Persoalan Dasar, dari IPAL Hingga Legalitas Pasokan
Miris, Warga Pasir Putih Meninggal Dunia di Tengah Jalan Saat Infrastruktur Vital Dibiarkan Terabaikan
Legalitas Bahan Baku PT Rosin Dipersoalkan, LIRA Minta Pemerintah Aceh Turun Tangan Lebih Tegas
Dugaan Operasi Tanpa Legalitas Lengkap Membayangi PT Rosin Trading Internasional, Polda Aceh Diminta Turun Tangan
Kasus Getah Pinus di Gayo Lues Menguat, PT Rosin Trading Internasional Diminta Tidak Dibiarkan Luput dari Proses
Pabrik Getah Pinus PT Rosin Internasional di Gayo Lues Disorot karena Diduga Beroperasi Tanpa Dasar Izin yang Sah
PT Rosin Internasional Diduga Tak Patuh pada Surat Teguran, Aktivitas Pabrik Kembali Dipersoalkan
Teguran, Paksaan Pemerintah, dan Dugaan Pelanggaran Berlapis: PT Rosin Internasional Kian Tertekan

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:59 WIB

LIRA Anggap PT Rosin Belum Menyelesaikan Persoalan Dasar, dari IPAL Hingga Legalitas Pasokan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:03 WIB

Miris, Warga Pasir Putih Meninggal Dunia di Tengah Jalan Saat Infrastruktur Vital Dibiarkan Terabaikan

Rabu, 29 April 2026 - 22:46 WIB

Legalitas Bahan Baku PT Rosin Dipersoalkan, LIRA Minta Pemerintah Aceh Turun Tangan Lebih Tegas

Rabu, 29 April 2026 - 03:14 WIB

Dugaan Operasi Tanpa Legalitas Lengkap Membayangi PT Rosin Trading Internasional, Polda Aceh Diminta Turun Tangan

Selasa, 28 April 2026 - 03:57 WIB

Kasus Getah Pinus di Gayo Lues Menguat, PT Rosin Trading Internasional Diminta Tidak Dibiarkan Luput dari Proses

Selasa, 28 April 2026 - 02:27 WIB

Pabrik Getah Pinus PT Rosin Internasional di Gayo Lues Disorot karena Diduga Beroperasi Tanpa Dasar Izin yang Sah

Minggu, 26 April 2026 - 22:30 WIB

PT Rosin Internasional Diduga Tak Patuh pada Surat Teguran, Aktivitas Pabrik Kembali Dipersoalkan

Minggu, 26 April 2026 - 21:38 WIB

Teguran, Paksaan Pemerintah, dan Dugaan Pelanggaran Berlapis: PT Rosin Internasional Kian Tertekan

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

TMMD Kodim 0110/Abdya Genjot Infrastruktur MCK untuk Warga

Senin, 4 Mei 2026 - 20:12 WIB

ACEH BARAT DAYA

TMMD Abdya Tunjukkan Hasil, MCK di Gunung Cut Masuk Tahap Lanjutan

Senin, 4 Mei 2026 - 19:55 WIB

ACEH BARAT DAYA

TMMD Kodim Abdya Buka Jalan Pegunungan, Warga: Kini Tak Lagi Terisolir

Senin, 4 Mei 2026 - 19:29 WIB