Keras! DPP LIPPI Sebut Pernyataan Saiful Mujani Berpotensi Makar, Dorong Aparat Tangkap

AGARA NOW

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 17:03 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta 08/04/2026 | Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LIPPI) melontarkan kecaman keras terhadap pernyataan Saiful Mujani yang dinilai secara terang-terangan membangun narasi provokatif dan berbahaya bagi keutuhan negara.

Ketua Umum DPP LIPPI, Dedi Siregar, menegaskan bahwa setiap seruan yang mengarah pada upaya “menggulingkan” Presiden Prabowo Subianto yang sah adalah bentuk tindakan serius yang tidak bisa dianggap sebagai bagian dari kebebasan berpendapat.

“Ini bukan lagi kritik dalam demokrasi. Ini sudah masuk kategori provokasi terbuka yang mengarah pada tindakan makar. Pernyataan seperti ini berpotensi besar merusak stabilitas nasional, mengganggu ketertiban umum, dan mengancam kedaulatan negara,” tegas Dedi.
DPP LIPPI menilai bahwa narasi yang disampaikan di ruang publik secara terbuka dengan menyerukan penggulingan pemerintahan yang sah merupakan tindakan yang melanggar prinsip dasar konstitusi dan demokrasi Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada ruang dalam demokrasi untuk ajakan menjatuhkan pemerintahan secara inkonstitusional. Jika ada ketidakpuasan, salurkan melalui mekanisme hukum dan politik yang sah, bukan dengan provokasi yang bisa memecah belah bangsa,” lanjutnya.

Lebih lanjut, DPP LIPPI mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan kajian serta langkah tegas terhadap pernyataan tersebut agar tidak menjadi preseden buruk di tengah masyarakat.

“Kami meminta aparat bertindak tegas. Negara tidak boleh kalah oleh narasi-narasi provokatif yang berpotensi mengganggu keamanan nasional,” ujar Dedi.
DPP LIPPI juga mengingatkan seluruh elemen bangsa, khususnya generasi muda, untuk tidak terpengaruh oleh ajakan-ajakan yang berpotensi menimbulkan instabilitas politik dan konflik sosial.

“Pemuda Indonesia harus berdiri di garda terdepan menjaga persatuan, bukan justru terseret dalam arus agitasi yang merusak tatanan negara,” tutupnya.
(Rilis Resmi DPP LIPPI)

Salam Hormat,
Dewan Pimpinan Pusat
Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia

Ketua Umum
Dedi Siregar

Berita Terkait

Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara
Disdukcapil Riau Dilanda Kontroversi: Ros Diblokir Setelah Tolong Warga, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Usulan Kepala BNN Larang Vape dalam RUU Narkotika
Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah (PW GPA) DKI Jakarta
Awas Penunggang Gelap: Dugaan Operasi Senyap Framing Panglima TNI lewat Kasus Aktivis KontraS
Kasad Pimpin Pelepasan Tiga Jenazah Prajurit TNI Satgas UNIFIL
Komunitas All Stars dan Gangster, Perkuat Silaturahmi untuk Cegah Tawuran di Jakarta Raya
Sosok Guru dan Aktivis, Samsuri, S.Pd.I, M.A Maju sebagai Calon Presiden RI Periode 2029–2034

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Sabtu, 4 April 2026 - 17:40 WIB

Polres Aceh Tenggara Gandeng Pemerintah Daerah dan Donatur Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Rabu, 1 April 2026 - 16:53 WIB

Polres Agara Amankan Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 14:09 WIB

Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:00 WIB

Sat Narkoba Polres Agara Ungkap Kasus Narkotika Besar, 17,8 Kilogram Ganja Diamankan di Kecamatan Ketambe

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:37 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Dorong Media Terus Edukasi Masyarakat

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:05 WIB

LSM KOMPAK: Media yang Sebarkan Tuduhan Tanpa Bukti kepada Bupati Aceh Tenggara Bisa Dikenai Sanksi Hukum

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:21 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Ajak Masyarakat Arif Maknai Ramadan Lewat Tradisi Meugang

Berita Terbaru

BANDA ACEH

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:21 WIB

error: Content is protected !!