SILPA 74 Miliar Gegerkan Batu Bara, DPRD Diuji Integritas lewat Hak Angket

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Senin, 6 April 2026 - 17:11 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA, 05 APRIL 2026 – Pandangan umum seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara terhadap Nota Laporan Kinerja Pelaksanaan Anggaran (LKPJ) Bupati Batu Bara Tahun 2025 pada Selasa (31/3) membuka sorotan serius terhadap wajah pengelolaan pemerintahan di daerah itu. Dua isu utama mengemuka sekaligus: Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang mencapai Rp74.021.163.161,68 dan masih adanya 13 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berstatus pelaksana tugas (Plt). Bagi banyak kalangan, kedua fakta ini bukan sekadar catatan administratif, melainkan sinyal kuat bahwa tata kelola keuangan dan birokrasi di Kabupaten Batu Bara sedang mengalami masalah yang tidak bisa diabaikan.

Besarnya SILPA hingga lebih dari 74 miliar rupiah telah memantik kegaduhan di ruang publik. Dana sebesar itu dinilai terlalu besar untuk dibiarkan mengendap di tengah banyaknya kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang masih mendesak. Kritik pun langsung mengarah pada kepemimpinan Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian, yang dinilai gagal memastikan anggaran berjalan efektif dan tepat sasaran. Ketua Rumban Sumut Yudi Pratama menilai angka SILPA tersebut tidak bisa dianggap remeh, mengingat potensi manfaat yang bisa diberikan bagi kesejahteraan masyarakat.

“74 miliar itu bukan angka kecil. Kalau anggaran itu digunakan dengan benar untuk pembangunan, kesejahteraan masyarakat Batu Bara pasti bisa lebih meningkat. Jadi ini patut dipertanyakan, kenapa bisa sebesar itu tidak terserap,” ujar Yudi dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya masalah keuangan, Yudi juga menyoroti kondisi birokrasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara. Masih adanya 13 kepala OPD yang berstatus Plt, menurut dia, menunjukkan lemahnya konsolidasi pemerintahan dan rendahnya keberanian dalam menata jabatan strategis secara definitif. “Kalau sampai 13 kepala OPD masih Plt, ini bukan lagi soal teknis biasa. Ini menunjukkan birokrasi tidak sedang dikelola secara kuat dan serius,” katanya.

Yudi juga mengingatkan publik Batu Bara tentang pengalaman pada tahun 2010 ketika SILPA yang disebut mencapai sekitar 80 miliar rupiah sempat menjadi polemik dan menyisakan pertanyaan besar di tengah masyarakat. “Kita tidak ingin kejadian lama terulang. Jangan sampai SILPA besar kembali muncul, lalu hilang begitu saja dari ingatan publik tanpa pertanggungjawaban yang jelas,” tegasnya dengan tegas.

Menurut dia, kondisi saat ini harus menjadi titik balik bagi DPRD Kabupaten Batu Bara untuk menunjukkan keberpihakan yang nyata kepada kepentingan rakyat. Ia mengingatkan bahwa DPRD memiliki hak angket, yakni hak kelembagaan untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan tertentu yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Bagi Yudi, penggunaan hak angket kini bukan lagi sekadar opsi politik, melainkan ujian integritas bagi lembaga legislatif daerah.

“DPRD jangan hanya berhenti pada pandangan umum fraksi. Kalau memang serius membela kepentingan rakyat, gunakan hak angket. Itu hak kelembagaan DPRD untuk menyelidiki kebijakan yang diduga bermasalah. Di situlah integritas DPRD Batu Bara diuji,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa publik sedang menunggu keberanian wakil rakyat untuk bertindak, bukan hanya berbicara. Sebab, di tengah besarnya SILPA dan lemahnya penataan birokrasi, masyarakat ingin melihat ada keseriusan untuk membenahi arah pemerintahan daerah. “Pada akhirnya publik hanya ingin satu hal: Batu Bara dipimpin oleh orang-orang yang benar-benar punya niat membangun daerah ini, bukan membiarkan anggaran mengendap dan birokrasi berjalan tanpa kepastian,” pungkas Yudi Pratama. (tim media)

Berita Terkait

Polsek Air Putih Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar, Begal, dan Tawuran
Soetopo Berutu Terkejut, PJ Bupati Batu Bara 2008 Minta Ijin Tulis Buku Kepemimpinannya di Lingkungan Lapas
Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Murni “Non Judi”
Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi
Terima Kasih Pak Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum. Telah Diangun Nya Jembatan Merah Putih Di Kulim, Bentuk Wujud Nyata Dukungan Polri Terhadap Masyarakat.
Terimakasih Polsek Kulim Atas Respon Cepat Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat Melalaui Layananan Darurat 110
Walikota Bengkulu Jamu Makan Malam Komisi XIII DPR RI dan Kanwil Dirjenpas Bengkulu
Kadus Sentosa Pematang Nibung Klirifikasi Galian C: Bukan Perdagangan, Melainkan Program Mencetak Sawah Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Sabtu, 4 April 2026 - 17:40 WIB

Polres Aceh Tenggara Gandeng Pemerintah Daerah dan Donatur Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Rabu, 1 April 2026 - 16:53 WIB

Polres Agara Amankan Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 14:09 WIB

Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:00 WIB

Sat Narkoba Polres Agara Ungkap Kasus Narkotika Besar, 17,8 Kilogram Ganja Diamankan di Kecamatan Ketambe

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:37 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Dorong Media Terus Edukasi Masyarakat

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:05 WIB

LSM KOMPAK: Media yang Sebarkan Tuduhan Tanpa Bukti kepada Bupati Aceh Tenggara Bisa Dikenai Sanksi Hukum

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:21 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Ajak Masyarakat Arif Maknai Ramadan Lewat Tradisi Meugang

Berita Terbaru

BANDA ACEH

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:21 WIB