BATU BARA, 05 APRIL 2026 – Pandangan umum seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara terhadap Nota Laporan Kinerja Pelaksanaan Anggaran (LKPJ) Bupati Batu Bara Tahun 2025 pada Selasa (31/3) membuka sorotan serius terhadap wajah pengelolaan pemerintahan di daerah itu. Dua isu utama mengemuka sekaligus: Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang mencapai Rp74.021.163.161,68 dan masih adanya 13 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berstatus pelaksana tugas (Plt). Bagi banyak kalangan, kedua fakta ini bukan sekadar catatan administratif, melainkan sinyal kuat bahwa tata kelola keuangan dan birokrasi di Kabupaten Batu Bara sedang mengalami masalah yang tidak bisa diabaikan.
Besarnya SILPA hingga lebih dari 74 miliar rupiah telah memantik kegaduhan di ruang publik. Dana sebesar itu dinilai terlalu besar untuk dibiarkan mengendap di tengah banyaknya kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang masih mendesak. Kritik pun langsung mengarah pada kepemimpinan Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian, yang dinilai gagal memastikan anggaran berjalan efektif dan tepat sasaran. Ketua Rumban Sumut Yudi Pratama menilai angka SILPA tersebut tidak bisa dianggap remeh, mengingat potensi manfaat yang bisa diberikan bagi kesejahteraan masyarakat.
“74 miliar itu bukan angka kecil. Kalau anggaran itu digunakan dengan benar untuk pembangunan, kesejahteraan masyarakat Batu Bara pasti bisa lebih meningkat. Jadi ini patut dipertanyakan, kenapa bisa sebesar itu tidak terserap,” ujar Yudi dalam keterangannya.
Tak hanya masalah keuangan, Yudi juga menyoroti kondisi birokrasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara. Masih adanya 13 kepala OPD yang berstatus Plt, menurut dia, menunjukkan lemahnya konsolidasi pemerintahan dan rendahnya keberanian dalam menata jabatan strategis secara definitif. “Kalau sampai 13 kepala OPD masih Plt, ini bukan lagi soal teknis biasa. Ini menunjukkan birokrasi tidak sedang dikelola secara kuat dan serius,” katanya.
Yudi juga mengingatkan publik Batu Bara tentang pengalaman pada tahun 2010 ketika SILPA yang disebut mencapai sekitar 80 miliar rupiah sempat menjadi polemik dan menyisakan pertanyaan besar di tengah masyarakat. “Kita tidak ingin kejadian lama terulang. Jangan sampai SILPA besar kembali muncul, lalu hilang begitu saja dari ingatan publik tanpa pertanggungjawaban yang jelas,” tegasnya dengan tegas.
Menurut dia, kondisi saat ini harus menjadi titik balik bagi DPRD Kabupaten Batu Bara untuk menunjukkan keberpihakan yang nyata kepada kepentingan rakyat. Ia mengingatkan bahwa DPRD memiliki hak angket, yakni hak kelembagaan untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan tertentu yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Bagi Yudi, penggunaan hak angket kini bukan lagi sekadar opsi politik, melainkan ujian integritas bagi lembaga legislatif daerah.
“DPRD jangan hanya berhenti pada pandangan umum fraksi. Kalau memang serius membela kepentingan rakyat, gunakan hak angket. Itu hak kelembagaan DPRD untuk menyelidiki kebijakan yang diduga bermasalah. Di situlah integritas DPRD Batu Bara diuji,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa publik sedang menunggu keberanian wakil rakyat untuk bertindak, bukan hanya berbicara. Sebab, di tengah besarnya SILPA dan lemahnya penataan birokrasi, masyarakat ingin melihat ada keseriusan untuk membenahi arah pemerintahan daerah. “Pada akhirnya publik hanya ingin satu hal: Batu Bara dipimpin oleh orang-orang yang benar-benar punya niat membangun daerah ini, bukan membiarkan anggaran mengendap dan birokrasi berjalan tanpa kepastian,” pungkas Yudi Pratama. (tim media)










