Fakta Lapangan Bantah Isu Negatif, Lapas Narkotika Pematang Siantar Berjalan Sesuai SOP

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:55 WIB

50121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN –

Pemberitaan yang menyebut Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar sebagai sarang praktik penipuan online (lodes) dipastikan tidak benar dan merupakan hoax serta fitnah keji yang mencoreng nama baik institusi pemasyarakatan.

Isu yang berkembang liar tersebut dinilai tidak berdasar, tendensius, dan sarat kepentingan tertentu yang berupaya menggiring opini publik secara negatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tuduhan adanya pembiaran hingga keterlibatan oknum pejabat dalam praktik ilegal itu ditegaskan tidak memiliki bukti valid dan jauh dari fakta yang sebenarnya.

Sejumlah mantan warga binaan yang baru saja bebas dari Lapas tersebut, berinisial Rz, Fd dan RS, kepada awak media, Rabu (18/03/2026) memberikan pengakuan yang justru membantah seluruh narasi miring tersebut.

Mereka menegaskan bahwa selama menjalani masa pidana, pengawasan di dalam Lapas berlangsung ketat dan terkontrol.

“Saya baru keluar dari dalam, dan apa yang diberitakan itu tidak benar. Tidak ada yang namanya bebas main handphone apalagi sampai menjalankan penipuan seperti yang dituduhkan. Justru petugas sangat tegas, razia rutin dilakukan,” ungkapnya.

Mereka juga menyebut bahwa tudingan adanya tarif fantastis hingga ratusan juta rupiah untuk “fasilitas lodes” merupakan cerita yang dibuat-buat.

Menurutnya, kehidupan di dalam Lapas jauh dari gambaran liar yang disebarkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

“Kalau ada yang bilang bayar ratusan juta supaya bisa bebas beroperasi, itu jelas mengada-ada. Kami di dalam justru dibatasi, diawasi, dan tidak sembarangan. Narasi itu terbalik dari kenyataan,” tegasnya.

Lebih lanjut, mereka mengungkapkan bahwa petugas Lapas justru konsisten melakukan upaya pencegahan terhadap segala bentuk pelanggaran, termasuk peredaran alat komunikasi ilegal yang kerap menjadi pemicu kejahatan dari dalam Lapas.

Pihak Lapas sendiri disebut terus berkomitmen menjaga integritas dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. Upaya pengamanan berlapis, razia berkala, serta pengawasan ketat menjadi bukti nyata bahwa tudingan tersebut tidak berdasar.

Dengan adanya klarifikasi dan pengakuan langsung dari mantan warga binaan, diharapkan masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Penyebaran berita hoax seperti ini tidak hanya merugikan institusi, tetapi juga menciptakan keresahan di tengah masyarakat.

Pemberitaan yang tidak berimbang dan tanpa konfirmasi menyeluruh diharapkan menjadi perhatian semua pihak, agar tidak menjadi alat penyebar fitnah yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga negara.(red)

Berita Terkait

Polsek Air Putih Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar, Begal, dan Tawuran
Soetopo Berutu Terkejut, PJ Bupati Batu Bara 2008 Minta Ijin Tulis Buku Kepemimpinannya di Lingkungan Lapas
Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Murni “Non Judi”
Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi
Terima Kasih Pak Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum. Telah Diangun Nya Jembatan Merah Putih Di Kulim, Bentuk Wujud Nyata Dukungan Polri Terhadap Masyarakat.
Terimakasih Polsek Kulim Atas Respon Cepat Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat Melalaui Layananan Darurat 110
Walikota Bengkulu Jamu Makan Malam Komisi XIII DPR RI dan Kanwil Dirjenpas Bengkulu
Kadus Sentosa Pematang Nibung Klirifikasi Galian C: Bukan Perdagangan, Melainkan Program Mencetak Sawah Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Sabtu, 4 April 2026 - 17:40 WIB

Polres Aceh Tenggara Gandeng Pemerintah Daerah dan Donatur Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Rabu, 1 April 2026 - 16:53 WIB

Polres Agara Amankan Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 14:09 WIB

Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:00 WIB

Sat Narkoba Polres Agara Ungkap Kasus Narkotika Besar, 17,8 Kilogram Ganja Diamankan di Kecamatan Ketambe

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:37 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Dorong Media Terus Edukasi Masyarakat

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:05 WIB

LSM KOMPAK: Media yang Sebarkan Tuduhan Tanpa Bukti kepada Bupati Aceh Tenggara Bisa Dikenai Sanksi Hukum

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:21 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Ajak Masyarakat Arif Maknai Ramadan Lewat Tradisi Meugang

Berita Terbaru

BANDA ACEH

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:21 WIB