Kutacane Geger:, Pemuda Tewas Akibat Penganiayaan di Muslim Ayub Fest, Polres Aceh Tenggara Cepat Amankan Pelaku

AGARA NOW

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:48 WIB

50470 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE — Senin malam (18/8/2025) berubah menjadi malam duka di Stadion Syahadat, Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. Seorang pemuda bernama NP (20) meregang nyawa akibat penganiayaan yang terjadi di tengah keramaian Muslim Ayub Fest, acara yang sedianya menjadi pertemuan warga dan hiburan masyarakat.

Pelaku berinisial MEL (26), warga Desa Batu Mbulan 2, Kecamatan Babussalam, berhasil ditangkap hanya dalam tempo tiga menit pasca-insiden. Kesigapan personel Polres Aceh Tenggara yang sedang melakukan pengamanan menjadi faktor kunci sehingga pelaku tidak sempat melarikan diri, sekaligus mencegah potensi kerusuhan lebih luas di tengah ribuan pengunjung yang hadir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Kasihumas Polres AKP Jomson Silalahi, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, pelaku penusukan yang menyebabkan korban meninggal dunia telah diamankan. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif,” kata Jomson, Selasa (19/8/2025).

Selain mengamankan pelaku, polisi memeriksa lima saksi yang berada di lokasi. Beberapa barang bukti diamankan, antara lain dua celana jeans, satu jaket, satu ikat pinggang, satu sarung pisau kayu, dan satu kaos, yang diduga terkait langsung dengan peristiwa penganiayaan itu.

Kronologi peristiwa bermula ketika pelaku MEL, ditemani rekannya AM, bersenggolan dengan korban. Adu mulut pun terjadi, bahkan korban sempat memukul pelaku dari belakang sebelum keduanya meninggalkan lokasi. Namun, perselisihan tidak berhenti sampai di situ.

Beberapa saat kemudian, pelaku kembali menghadapi korban. Adu mulut berlanjut hingga berujung perkelahian fisik. Dalam insiden itu, korban sempat mengeluarkan sebilah pisau, namun terjatuh. MEL memanfaatkan kesempatan tersebut, mengambil pisau, dan menusukkannya ke tubuh korban. NP sempat dilarikan ke Rumah Sakit Nurul Hasanah, namun nyawanya tidak tertolong.

Kesigapan aparat yang tengah bertugas menjadi penentu utama. Pelaku yang berusaha melarikan diri berhasil diamankan di lokasi dalam hitungan menit. Kasatreskrim Polres Aceh Tenggara menegaskan, MEL dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

“Kami selalu siap sedia dalam setiap pengamanan acara besar. Tidak hanya untuk mengantisipasi potensi gangguan, tetapi juga untuk menanggulangi gangguan nyata demi terciptanya keamanan masyarakat,” ujar Kasatreskrim.

Peristiwa tragis ini menjadi pengingat bagi masyarakat Aceh Tenggara akan pentingnya kewaspadaan dan kesadaran akan keselamatan publik. Aparat kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak membawa senjata tajam saat menghadiri acara publik dan melaporkan setiap potensi konflik agar dapat diantisipasi sedini mungkin.

Dengan respons cepat dan profesional, Polres Aceh Tenggara menunjukkan kesiapan dalam menjaga ketertiban masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi. Peristiwa ini juga menjadi pelajaran bagi penyelenggara acara agar menyiapkan pengamanan ekstra, mengingat kerumunan masyarakat dapat menjadi momen rawan konflik.

Laporan : Yasir Asbalah

Berita Terkait

Musyawarah dan Penyaluran BLT, Upaya Desa Kuta Buluh Wujudkan Pembangunan Partisipatif
Bupati Aceh Tenggara Buka Sosialisasi Koperasi Merah Putih Syariah, Libatkan 1.040 Peserta
Empat Warga Tuhi Jongkat Ditangkap Saat Pakai dan Transaksi Sabu di Kebun Pisang Milik Warga
93 Ribu Anak Yatim di Aceh Akan Terima Bantuan Pendidikan, Harapan Mulai Tumbuh
Diduga Selewengkan Dana Desa Rp1 Miliar, Kepala Desa di Aceh Tenggara Dilaporkan Warga ke Kejaksaan
Aceh Tenggara Krisis BBM, Warga Resah dan Antre Mengular di SPBU
Pemain Sepak Bola Tarkam Tewas Dikeroyok, Keluarga Desak Tersangka Sipil Segera Ditahan
Muslim Ayub Ajak Perangkat Kampung di Aceh Tenggara Dukung Pemerataan Pembangunan

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:56 WIB

Rapat Lanjutan Bea Cukai dan Pemprov Aceh Fokus Pada Transparansi Penyerapan DBH CHT untuk Penegakan Hukum Tahun Depan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 00:43 WIB

Bea Cukai Aceh Perkenalkan Konselor MENTARA, Hilangkan Stigma soal Kesehatan Mental

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:26 WIB

Pemadaman Listrik Simbol Pembangunan Tak Merata dan Bentuk Kekuasaan yang Bekerja dalam Diam

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Fanst Counter Polri Nusantara Aceh Desak Gubernur Copot Kepala PLN Aceh

Kamis, 25 September 2025 - 22:54 WIB

Gubernur Aceh Ultimatum Tambang Emas Ilegal, Beri Tenggat Dua Pekan Kosongkan Kawasan Hutan

Senin, 22 September 2025 - 04:07 WIB

Pembegalan Bersenjata Gegerkan Depan Pasar Aceh Lama, Pelaku Tinggalkan Samurai di Lokasi

Senin, 22 September 2025 - 02:28 WIB

Gepeng Diamankan di Simpang Jambo Tape, Satpol PP Banda Aceh: Jangan Coba-Coba ke Sini!

Minggu, 21 September 2025 - 19:37 WIB

Lewat Sosialisasi Empat Pilar, Ghufran Tekankan Pentingnya Pancasila dan NKRI di Tengah Tantangan Bangsa

Berita Terbaru