Momentum Kemerdekaan, Lapas Lubuk Pakam Lepas dan Ringankan Hukuman Warga Binaan

AGARA NOW

- Redaksi

Senin, 18 Agustus 2025 - 22:07 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Pakam | Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Laksanakan Pemberian Remisi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Pada Minggu (17/08/2025).

Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.05.03-1409 perihal pelaksanaan pemberian remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan tahun 2025, Lapas Lubuk Pakam menggelar Kegiatan yang berpusat di Aula Terbuka yang turut mengundang sejumlah pihak seperti Inspektorat Kab. Deli Serdang, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Polresta Deli Serdang, BNN Kabupaten Deli Serdang hingga Camat Lubuk Pakam.

Dalam keterangannya, Citra Effendi Capah (Aspi Deli Serdang) menyampaikan pembacaan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Citra menyampaikan terima kasih kepada seluruh petugas Lapas Lubuk Pakam yang telah bekerja keras dalam hal melakukan pengamanan dan pembinaan di Lapas Lubuk Pakam.

Semoga para pegawai Lapas Lubuk Pakam dapat terus menorehkan prestasi yang baik. Begitu pula halnya dengan para WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang hari ini mendapatkan remisi kemerdekaan.

‘Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh WBP terkhusus kepada 13 WBP yang hari ini langsung bebas dan dapat langsung bertemu dengan keluarganya. Semoga hidup, kehidupan dan penghidupan yang telah diajarkan di Lapas Lubuk Pakam dapat menjadi bekal para WBP untuk kembali bermasyarakat,” Ujar Citra.

Dalam keterangan yang dihimpun oleh Tim Humas Lapas, Kalapas menyampaikan terima kasih atas kerja keras tim regristrasi Lapas Lubuk Pakam yang telah bekerja dengan baik dalam pengusulan remisi.

Hal ini terbukti dengan Tahun ini, sebanyak 642 WBP menerima remisi umum, dengan rincian 629 orang.(AVID/rel)

Berita Terkait

Atap Bocor, Dinding Bambu Rapuh: Kisah Haru Guru Honorer di Tanjung Morawa yang Luput dari Perhatian Pemerintah
Doa dan Cinta Dari Lapas Lubuk Pakam Untuk Indonesia
Penyuluhan Hukum, Lapas Lubuk Pakam dan LBH Adiwangsa Pura Keadilan Bekali Warga Binaan Menuju Hidup Taat Aturan
Bandar Narkoba Berinisial Darmi Tertawa, Tiga Barak Sabu di Laucih Kuta Pancur Batu Dibiarkan Lancar Merusak Generasi Penerus Bangsa
Provokasi Murahan di Tanjung Morawa, Husen Tamora Jadi Sasaran Fitnah, Masyarakat Desak Polisi Tangkap Provokator
Pelaku Penganiayaan Juanda Masih Bebas Berkeliaran
Penyidikan Kasus Penganiayaan Josniko Tarigan Dianggap Lamban, Polsek Pancur Batu Dikritik
Didesak Copot Kapolsek, Kinerja Polsek Pancur Batu Dipertanyakan Aliansi Masyarakat Deli Serdang

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:02 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Bersama Tim Gabungan Tindak Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Pidie, Sejumlah Merek Ilegal Diamankan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 00:43 WIB

Bea Cukai Aceh Perkenalkan Konselor MENTARA, Hilangkan Stigma soal Kesehatan Mental

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:26 WIB

Pemadaman Listrik Simbol Pembangunan Tak Merata dan Bentuk Kekuasaan yang Bekerja dalam Diam

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Fanst Counter Polri Nusantara Aceh Desak Gubernur Copot Kepala PLN Aceh

Kamis, 25 September 2025 - 22:54 WIB

Gubernur Aceh Ultimatum Tambang Emas Ilegal, Beri Tenggat Dua Pekan Kosongkan Kawasan Hutan

Senin, 22 September 2025 - 04:07 WIB

Pembegalan Bersenjata Gegerkan Depan Pasar Aceh Lama, Pelaku Tinggalkan Samurai di Lokasi

Senin, 22 September 2025 - 02:28 WIB

Gepeng Diamankan di Simpang Jambo Tape, Satpol PP Banda Aceh: Jangan Coba-Coba ke Sini!

Minggu, 21 September 2025 - 19:37 WIB

Lewat Sosialisasi Empat Pilar, Ghufran Tekankan Pentingnya Pancasila dan NKRI di Tengah Tantangan Bangsa

Berita Terbaru